Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lingkungan Kerja Hari Ini, Rawan Interaksi Bebas Bablas

Tuesday, May 21, 2024 | Tuesday, May 21, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:46:23Z

Oleh: Dhea Rahmah Artika, Amd.Keb
(Praktisi Kesehatan)

 

Perwakilan Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Kaltim, Marliana. Mengungkapkan hingga saat ini persoalan kekerasan perempuan tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat biasa. Namun kalangan aparatur sipil negara (ASN) pun tidak terlepas dari masalah tersebut. Di mana dari sejumlah kasus yang ada, banyak dari korban perempuan yang merupakan istri dari ASN cenderung tidak berani melapor. Karena khawatir akan memengaruhi nama baik keluarga dan berdampak pada jabatan suami.
Bahkan sering kasus yang muncul di lingkungan ASN ini tidak selesai. Hal ini diakibatkan para korban tidak berani melaporkan kasusnya dengan alasan akan berpengaruh terhadap jabatan hingga nafkah dari suami. Kekerasan terhadap perempuan ini juga biasa muncul akibat kasus perselingkuhan.
Menanggapi kondisi yang ada, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita. Menyatakan bahwa Pemprov Kaltim telah melaksanakan program pencegahan perselingkuhan di lingkungan ASN. Salah satu upayanya yaitu dengan mewajibkan memasang foto keluarga di tempat kerja.

*Pasang Foto keluarga, Solusikah?*
Pada umumnya pimpinan setiap instansi harus memiliki kepekaan terhadap potensi terjadinya perselingkuhan yang bisa saja terjadi dalam dunia kerja, serta mampu mengusahakan untuk mendapat informasi tentang hal tersebut. Sehingga seorang pimpinan memiliki kewenangan dalam mengambil kebijakan yang dapat menghilangkan kesempatan para ASN untuk berselingkuh.
Wajibnya pemasangan foto keluarga ditempat kerja saat ini dirasa telah menjadi upaya jitu untuk mencegah adanya kasus perselingkuhan. Karena pasalnya dengan upaya tersebut, diharapkan timbulnya rasa takut terkait diterapkanya aturan pemberhentian kepada ASN yang terbukti berselingkuh.
Namun anehnya aturan tersebut jelas tidak bisa dijadikan solusi terhadap permasalahan ini. Aturannya terkesan janggal karena dalamnya disebutkan, untuk ASN perempuan yang terbukti berselingkuh akan segera divonis pemberhentian. Tapi sayangnya ada pertimbangan lain untuk ASN laki-laki. Karena ASN laki-laki atau suami dianggap sebagai tulang punggung keluarga. Jadi tidak bisa langsung diberhentikan. Tetapi diberikan sanksi penurunan jabatan, penundaan pangkat dan gaji berkala. Jelas sangat tidak adil jika dilihat dari sisi keadilan bagi perempuan.

Perselingkuhan banyak terjadi dilingkungan ASN ini tidak bisa dicegah hanya dengan memasang foto pasangan atau keluarga semata. Pergaulan bebas yang tanpa batas jelas terbukti mewarnai lingkungan kerja saat ini. Belum lagi adanya stimulus seragam kerja atau pakaian, media, dan kegiatan lain seperti perjalanan dinas luar yang mengharuskan campur baur dan ikhtilat. Sebagaimana fakta yang ada saat ini, suasana kerja antara laki-laki dan perempuan itu bercampur baur. Bukan hanya sebatas membicarakan masalah pekerjaan, bahkan bisa juga bertukar informasi mengenai rahasia keluarga dengan bercanda yang melewati batas.

Inilah secuil buah dari pemahaman liberalisme yang ada di dunia kerja atau kehidupan bersosial saat ini. Ide kebebasan yang dipakai membuat mereka berani melangkah lebih jauh. Mereka akan meganggap bahwa pertemanan antara laki-laki dan perempuan boleh-boleh saja atau bahkan menjadi hal yang biasa. Selain itu, sekularisme atau pemisahan antara aturan agama dalam seluruh aktivitas kehidupan, juga membubuhi kehidupan mereka yang serba bebas ini. Interaksi bebas bablas dan tidak menjadikan agama sebagai tuntutan di dalam kehidupan sosial. Sehingga muncullah benih-benih cinta yang terlarang. Mereka melupakan agama dan mengikuti hawa nafsunya.

*Sistem Pergaulan di Dalam Islam*
Islam adalah agama yang sangat sempurna. Islam akan mengatur terkait fikih keluarga yang memuat segala hak dan kewajiban suami istri. Sistem pergaulan dalam islam jelas mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram harus terpisah. Tidak diperbolehkan berkhalwat atau bercampur baur, tidak boleh memperlihatkan auratnya, hingga larangan untuk mendekati zina bahkan sampai berzina.

Islam akan menerapkan aturan yang akan menumbuhkan keimanan pada masing-masing individu, sehingga masyarakatnya akan terjaga dari perbuatan yang terlarang. Bahkan Kalau ada yang melakukan kesalahan, masyarakat yang beriman akan menjaga agar individu lain tidak melakukannya.

Islam juga memiliki mekanisme sanksi yang akan diberikan ketika aturan tadi dilanggar. Mulai dari adanya nasehat sampai diberikannya sanksi rajam. Semua hukuman yang diberikan itu sudah pasti akan membuat jera para pelaku hingga tidak ada yang berani mengikuti bahkan melakukan tindakan serupa. Selain itu sanksi yang diberikan juga akan menghapus dosa para pelaku ketika mereka menyesali perbuatannya.
Dalam Islam Individu dan masyarakat akan bekerja sama dengan negara untuk menjalankan ketaatan atas dorongan keimanan. Tapi, konsep semacam ini hanya bisa terlaksana ketika negara menerapkan atau memakai islam sebagai ideologinya seperti masa Rasulullah Saw. Dan penerapan yang sempurna inilah yang akan menjaga masyarakat dari perilaku tercela seperti cinta yang terlarang.
Wallahu a’lam bisshawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update