Oleh: Sriyama
(Relawan Media)
Organisasi Pangan Dunia atau FAO dalam laporannya Global Report on Food Crises 2024, mengungkapkan bahwa masih banyak kelaparan akut di 59 negara, meningkat sebanyak 282 juta orang atau dengan kata lain, 1 dari 5 orang di negara tersebut mengalami kelaparan akibat permasalahan pangan akut (CNBC Indonesia, 4/5/2024).
Kenaikan ini disebabkan meningkatnya cakupan krisis pangan dan penurunan tajam ketahanan pangan, terutama di Jalur Gaza dan Sudan. Selama empat tahun berturut-turut, proporsi orang yang menghadapi kerawanan pangan sudah tinggi. Anak-anak dan perempuan berada di garis depan krisis kelaparan ini, dengan lebih dari 36 juta anak di bawah usia 5 tahun kekurangan gizi akut di 32 negara.
Dampak Penerapan Sistem Ekonomi Kapitalisme
Masalah kelaparan yang melanda dunia hari ini dampak dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme gobal di dunia. Sistem ini mengakibatkan sebagian besar kekayaan alam dimiliki hanya segelintir orang saja.
Sistem kapitalisme menafikan kepemilikan umum atau publik, sementara liberalisasi kepemilikan yang bias di akui dan diberlakukan sehingga siapa yang memiliki modal besar akan diberi jalan untuk melakukan penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam yang sesungguhnya milik rakyat.
Konsep kapitalisme menjadikan sebagian umat sulit mengakses kebutuhan pokoknya berupa pangan. Kalaupun diberikan akses, harus membayar dengan harga yang mahal, sebab liberalisasi sumber daya alam oleh pihak swasta dan pemilik modal meniscayakan kapitalisasi yang orientasinya adalah untung besar.
Terlihat jelas pemerintah terus melibatkan para korporasi dalam produksi dan distribusi pangan. Korporasi memiliki peran besar dalam mengendalikan pangan, mulai dari produksi hingga distribusi yang seringkali melakukan kartel, spekulan, penimbunan dan lain-lain.
Oleh karena itu kedaulatan pangan mustahil bisa direalisasikan jika berharap pada sistem ekonomi kapitalisme yang ada saat ini. Kondisi ini diperparah dengan negara di dalam sistem kapitalisme memandulkan peran negara, yang sejatinya sebagai pengurus dan pelindung. Negara dalam kapitalisme hanya sebagai regulator semata.
Negara dalam sistem kapitalisme berlepas tangan atas tanggung jawabnya sebagai pengurus rakyat, termasuk menjamin pemenuhan kebutuhan pangan terhadap rakyatnya.
Islam Solusi Tuntas Dalam Menyelesaikan Masalah Pangan
Sungguh berbeda dengan sistem aturan yang berasal dari Allah Sang Pencipta manusia dan alam semesta. Islam memandang bahwa pemimpin atau penguasa wajib bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya, termasuk memenuhi kebutuhan pokok seperti sandang, pangan dan papan.
Sebagaimana sabda Rasulullah Saw., “Imam atau pemimpin adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya,” ( HR. Muslim dan Ahmad ).
Politik pangan Islam di dalam negeri berupa mekanisme pengurusan hajat pangan seluruh individu rakyat yakni menjamin pemenuhan kebutuhan pangan seluruh rakyat individu per individu. Islam memandang peran sentral pengaturan seluruh aspek kehidupan termasuk tata kelola pangan berada di tangan negara.
Negara adalah penanggung jawab utama dalam mengurusi hajat hidup rakyat. Negara berperan sebagai raa’in (pelayan atau pengurus) dan junnah (pelindung), Negara sebagai ujung tombak dalam pengelolaan pangan, bukan diserahkan sepenuhnya kepada korporasi.
Dalam hal produksi negara harus memberi dukungan kepada para petani dengan membuka seluas-luasnya lahan pertanian, baik dengan tanahnya sendiri ataupun tanah pemberian dari negara.
Dengan demikian melalui produksi pangan dan dukungan langsung dari negara kebutuhan pangan dapat terpenuhi. Adapun individu lemah atau cacat yang tidak memiliki penanggung jawab nafkah, maka secara langsung menjadi tanggung jawab negara.
Dengan demikian melalui politik pangan dan ekonomi Islam dan pemimpin yang berintegritas, kasus kelaparan dapat ditekan bahkan penerapan Islam membawa kepada kesejahteraan dan keberkahan, sebagaimana terbukti pada masa kepemimpinan Islam.
Wallahu ‘Alam bishowab[]
No comments:
Post a Comment