Oleh : Tutik Indayani
Pejuang Pena Perubahan
Teknologi pertanian dunia semakin maju, perekonomi berkembang pesat, tetapi tidak dapat menjamin penduduknya hidup sejahtera, kelaparan masih saja menghantui di tiap-tiap negara.
Melansir dari media Jakarta, CNBC Indonesia, Organisasi Pangan Dunia atau FAO yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), mengungkapkan masih banyak kelaparan akut di 59 negara atau wilayah dengan jumlah 1 dari 5 orang di negara itu mengalami kelaparan akibat permasalahan pangan akut.
Berdasarkan laporan bertajuk Global Report on Food Crises 2024, tercatat sebanyak 282 juta orang di 59 negara mengalami tingkat kelaparan akut yang tinggi pada 2023. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 24 juta orang dari tahun yang lalu.
Selama empat tahun berturut-turut, proporsi orang yang menghadapi kerawanan pangan sudah tinggi. Anak-anak dan perempuan berada di garis depan krisis kelaparan ini, dengan lebih dari 36 juta anak di bawah usia 5 tahun kekurangan gizi akut di 32 negara.
Pada tahun lalu, lebih dari 705.000 orang berada pada tingkat kerawanan bencana pangan (IPC/CH Tahap 5) dan beresiko kelaparan yang akan menjadikan jumlah tertinggi dalam sejarah pelaporan GRFC. Angka itu pun telah naik empat kali lipat sejak 2016.
Pandangan Para Ahli dalam Sistem Kapitalis
Dengan kondisi seperti ini, para ahli dibidangnya membuat beberapa kesimpulan, yaitu kondisi yang sedang dialami ini dikarenakan adanya guncangan ekonomi, meningkatnya konflik dan ketidak amanan dan dampak peristiwa cuaca ekstrem terus menerus, yang akhirnya mendorong kerawanan pangan akut.
Untuk mengatasi krisis pangan yang terus-menerus membutuhkan banyak investasi berskala nasional maupun internasional untuk jangka panjang. Namun, langkah ini mendesak demi mengubah sistem pangan dan meningkatkan pembangunan pertanian serta pedesaan di samping kesiap-siagaan krisis yang lebih besar dan bantuan penyelamatan jiwa dalam skala besar dari dampak perang. Menurut FAO, ini merupakan yang paling dibutuhkan manusia untuk menyelesaikan masalah kelaparan.
Solusi yang selama ini ditawarkan bukan hal yang baru, tampak berbeda karena semua dikemas dengan disertai oleh pengembangan teknologi yang kelihatan lebih maju dan ditambah dengan narasi-narasi untuk mewujudkan mimpi dimasa depan.
Tetapi semua itu gagal, karena solusi itu hasil pemikiran manusia, buah dari sistem kapitalisme global dunia berbasis pada liberalisme, dimana sumber daya alam hanya dikuasai oleh segelintir orang dan menolak atas kepemilikan umum.
Negara berlepas diri terhadap kebutuhan pangan rakyatnya, yang seharusnya menjadi tanggungjawab penguasa, karena urusan pemenuhan kebutuhan pangan itu sudah diserahkan pada pihak korporasi atau swasta dari produksi sampai pada pendistribusiannya. Dalam liberalisasi pihak korporasi dapat mempermainkan harga, penimbunan bahan produksi.
Solusi Paling Tepat hanya Dalam Sistem Islam
Islam hadir untuk mengatasi kegagalan dunia dalam mengatasi krisis kelaparan. Karena solusi yang di tawarkan aturannya bersumber dari Allah SWT sebagai Sang Khaliq dan sebagai Al Mudabir.
Dalam pandangan Islam, seorang pemimpin wajib bertanggungjawab terhadap urusan rakyatnya dalam pemenuhan kebutuhan pokok, seperti kebutuhan pangan, sandang dan papan.
Rasulullah telah bersabda :
” Imam atau pemimpin adalah pengurus dan ia bertanggungjawab terhadap rakyat diurusnya” (HR. Muslim dan Ahmad)
Negara adalah penanggungjawab utama mengurusi hajat rakyat. Pemimpin sebagai raa’in (pelayan/pengurus), junnah (pelindung).
Selain itu negara adalah ujung tombak dalam pengelolaan pangan. Harus memberikan dukungan kepada para petani, dengan membuka seluas-luasnya lahan pertanian. Tanah negara dan tanah rakyat yang menganggur dan tidak dikelola dapat dirubah menjadi lahan-lahan pertanian yang produktif dan diberikan kepada siapapun yang mau mengelolanya.
Berbagai kemudahan akan diberikan negara kepada para petani, seperti kemudahan perizinan penggunaan lahan, infrastruktur, subsidi dan pemodalan gratis. Selain itu juga memanfaatkan lembaga-lembaga penelitian (riset) dalam pengembangan produksi panganpangan sesuai kebutuhan petani.
Lembaga-lembaga ini akan dikelola negara, bukan korporasi.
Dalam kepemimpinannya, negara Daulah melepaskan diri dari ikatan-ikatan Internasional, karena bila terikat, seluruh kebijakan negara akan terikat pada lembaga tersebut.
Pasokan pangan hanya diurus negara, tidak diberikan pada pihak korporasi. Korporasi hanya boleh terlibat pada proses penjualan di pasar-pasar.
Untuk mewujudkan kedaulatan pangan, Daulah tidak boleh bergantung pada impor. Menertibkan rantai distribusi dari petani sampai ke konsumen.
Para spekulan, kartel, agen yang menimbun dan memainkan harga, ditindak tegas dengan penegakan hukum sanksi dalam Islam.
Negara Daulah menerapkan konsep kepemilikan Islam, diantaranya kepemilikan individu, kepemilikan publik dan kepemimpinan negaranegara, termasuk sumber daya alam, seperti hutan, migas, tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang.
Negara wajib mengelola dan mengembalikan untuk kemaslahatan rakyat.
Demikian tata aturan negara Islam dalam menyelesaikan persoalan pangan, yang sangat berbeda sekali dengan konsep aturan yang diterapkan dalam negara yang menggunakan sistem kapitalis.
Wallahua’lam bishshawab
No comments:
Post a Comment