Oleh Irma Faryanti
Pegiat Literasi
Awal bulan Mei, biasa diperingati sebagai hari buruh. Adapun tema yang diangkat tahun ini adalah “Social Justice and Decent Work for All.” Sebuah isu yang sengaja diangkat untuk mengatasi kesenjangan sosial yang sering terjadi di tempat kerja. Juga untuk memperjuangkan keadilan dan pekerjaan yang layak bagi seluruh pekerja.
Tema kali ini diangkat dari isu yang tengah hangat diperbincangkan tentang tren ketenagakerjaan dan sosial 2024. Setidaknya ada dua hal yang menjadi sorotan, yaitu: Pertama, tingkat pengangguran global yang semakin tinggi, di mana diperkirakan 200 juta lebih orang masih menganggur. Kedua, adanya kesenjangan yang semakin lebar. Ketimpangan antara kaya dan miskin kian parah. Satu persen populasi terkaya di dunia menguasai lebih dari setengah dari kekayaan global. (Tirto.id, Jumat 26 April 2024)
Tidak heran jika pengangguran kian meningkat di negeri ini. Selain karena lapangan kerja kian sulit, saat ini pemutusan hubungan kerja (PHK) pun rentan terjadi. Menurut sebuah survei yang dilaporkan Talent Acquisition Insights 2024, sebanyak 69 persen perusahaan di Indonesia menghentikan perekrutan karyawan baru. Penelitian itu dilakukan terhadap lebih dari 750 profesional Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia.
Adanya Kecerdasan buatan atau Artificial intelelligence (AI) dan rekrutmen berbasis keterampilan, saat ini menjadi perhatian utama bagi perusahaan dan memandangnya sebagai sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dan pengaruhnya di dunia industri akan terus berlanjut. 60 persen pemimpin SDM percaya bahwa pekerjaan seperti pemasaran e-maik akan dianggap usang dan digantikan oleh AI. Permintaan akan peran pekerjaan seperti ilmuwan data dan pembuat kontem pun akan semakin meningkat.
Hari buruh yang diperingati setiap tahunnya ternyata belum mampu menyolusikan berbagai permasalahan para pekerja. Peringatan ini bermula dari aksi demonstrasi di Chicago Amerika Serikat pada tahun 1886, di mana mereka menuntut 8 jam kerja sehari dan 6 hari dalam seminggu dengan upah yang layak. Tuntutan ini pun diwarnai kerusuhan dan tragedi Haymarket Affair. Sejak saat itulah 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional.
Permasalahan yang dihadapi kaum buruh akan senantiasa ada selama sistem kapitalisme mendominasi dunia dan diterapkan di berbagai negara. Para pekerja tak ubahnya dianggap sebagai faktor produksi, di mana perusahaan akan meminimalisir biaya produksi dan biaya tenaga kerja. Pemerintah hanya berperan sebagai regulator dan penengah jika terjadi konflik antara penguasa dan pekerja terkait upah dan yang lainnya.
Tidak heran jika selama ini kesejahteraan kaum buruh semakin mengkhawatirkan karena tidak pernah ada jaminan, semua tergantung pada perusahaan. Prinsip meminimalkan biaya membuat mereka abai menyejahterakan pekerja. Tidak sedikit yang tidak memberikan haknya seperti tidak memberi upah sesuai UMR, tidak memberi THR, melakukan pemecatan semau mereka dan lain sebagainya.
Mendapati fakta seperti itu, kaum buruh pun tidak mampu berbuat banyak. Jika berontak mereka terancam diberhentikan, sementara lowongan pekerjaan saat ini menjadi sesuatu yang sukar didapatkan. Inilah yang terjadi ketika sistem kapitalis yang mendominasi. Alih-alih kesejahteraan yang didapatkan, justru kesengsaraan dan penderitaan yang dirasakan.
Sangat berbanding terbalik dengan Islam, yang memandang buruh adalah rakyat yang harus diurus dan diperhatikan. Negara bertanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan tiap-tiap warganya termasuk para pekerja. Karena demikianlah tugas seorang penguasa, sebagaimana sabda Rasulullah saw. dalam HR Bukhari;
“Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpin. Penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.”
Negara akan menjamin terpenuhinya kebutuhan kebutuhan pokok tiap individu masyarakat, sementara untuk sekunder dan tersier akan dipenuhi sesuai kadar kemampuannya. Penguasa wajib menunaikannya secara orang per orang dan melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa seluruh rakyat mendapatkannya tanpa terkecuali.
Adapun mekanisme pemenuhannya bisa dilakukan secara langsung, yaitu dengan menyediakan layanan pendidikan, kesehatan dan keamanan secara cuma-cuma. Sementara cara tidak langsung misalnya dengan penyediaan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi kaum laki-laki agar bisa mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhannya beserta keluarga. Bisa dengan menjadi buruh, petani, pedagang, jasa, industri dan lain sebagainya.
Dalam Islam, negara juga akan menjamin nasib buruh juga keberlangsungan perusahaan, agar keduanya sama-sama diuntungkan. Memastikan adanya akad yang jelas dan sesuai syariat terkait upah, deskripsi pekerjaan, jam kerja, fasilitas, jaminan keselamatan dan lain sebagainya. Kedua pihak yang menjalankan harus dipastikan akan menunaikan kewajibannya dan memperoleh haknya secara makruf. Jika ada perselisihan, maka penguasa akan berperan sebagai pemutus yang adil sesuai ketentuan yang Allah tetapkan.
Adapun dari sisi penentuan upah akan ditetapkan berdasarkan rida kedua belah pihak. Islam akan menetapkan standarnya sesuai ketentuan para ahli (khubara) sesuai dengan jenis, resiko, dan lamanya pekerjaan, juga manfaat yang diberikan pekerja. Agar baik pekerja maupun perusahaan merasa senang dan teruntungkan.
Demikianlah gambaran saat Islam diterapkan, dalam mengatasi masalah perburuhan. Buruh dan pemilik perusahaan yang notabene adalah bagian dari warga, akan sama-sama merasa sejahtera. Tentu semua itu tidak akan terwujud dengan sendirinya. Harus ada sebuah sistem yang menaungi dan menerapkan syariat Allah Swt. di setiap sendi kehidupan.
Inilah gambaran kondisi buruh yang kita semua dambakan. Buruh sejahtera karena negara mengurusinya. Negara dan masyarakat juga senang karena produk perusahaan bisa memasok kebutuhan masyarakat. Ekonomi pun berputar dengan sehat. Sistem bernegara inilah yang kita harapkan eksis agar kesejahteraan dapat terwujud nyata untuk semuanya, termasuk bagi buruh. Wallahu al’am bissawab.
No comments:
Post a Comment