Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Berebut Kursi Panas Pilkada, Benarkah untuk Kepentingan Rakyat

Tuesday, May 21, 2024 | Tuesday, May 21, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:46:23Z

Oleh Ummi Nissa
Pegiat Literasi

Jelang Pilkada serentak yang akan digelar 27 November 2024, Jabar menjadi salah satu pusat perhatian bagi partai politik. Mengingat potensi yang dimiliki Jabar demikian besar, salah satunya ia merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia. Dengan berbagai dinamika politik, kekayaan, dan budaya yang dimilikinya, maka pantas saja bila Pilkada Jabar menjadi ajang kontestasi yang sangat penting bagi partai politik untuk memperkuat posisi mereka dalam panggung politik nasional.

Untuk itu, tidak heran jika sejumlah nama publik figur baik kalangan artis maupun politisi mulai muncul ke permukaan. Meski ada yang tidak terang-terangan ingin mencalonkan kepala daerah, tetapi publik figur ini dibidik menjadi calon wakil kepala daerah demi mendulang suara.

Hal ini dikuatkan dengan apa yang disampaikan oleh Dadang Supriatna yang kini menjabat Bupati sekaligus Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung. Ia juga dipastikan menjadi calon Bupati Bandung dari PKB. Kepada wartawan di sela launching “PKB memanggil” atau pembukaan pendaftaran bakal calon Wakil Bupati dari PKB, sejumlah nama artis pun diakuinya sudah pernah melakukan pembicaraan. Beberapa nama pesohor tersebut antara lain Denny Cagur, Irfan Hakim, Rachel Maryam, pelawak Oni SOS, Abdel Achrian hingga kader PAN yang juga adik Raffi Ahmad, Annisa Ahmad. (rri.co.id, 10 Mei 2024)

Tidak dimungkiri suara rakyat memang selalu diburu untuk kursi panas Pilkada. Berdasarkan realitas yang pernah terjadi setiap kali Pemilu termasuk Pilkada, rakyat kerap diberi janji manis tanpa bukti. Tak hanya itu, rakyat juga sering kali disuguhi popularitas calon pemimpin tanpa tahu bagaimana kapabilitas kepemimpinannya.

Melihat fakta tersebut tidak salah jika rakyat menilai kontestasi Pilkada sejatinya bukanlah untuk kepentingan rakyat, tetapi cenderung untuk kepentingan elit oligarki. Hal ini tampak ketika para pemimpin terpilih menjabat, tidak sedikit mereka justru sibuk memperkaya diri dan golongan mereka. Tidak heran jika tingkat korupsi di kalangan pejabat semakin tinggi. Saat ini, kekuasaan kerap digunakan untuk gaya hidup hedon ataupun memuluskan kepentingan bisnis.

Demikianlah realitas politik dalam sistem demokrasi sekuler. Suara rakyat hanya dijadikan legalitas kekuasaan. Semakin banyak suara, peluang untuk mendapatkan jabatan pemerintahan semakin terbuka lebar. Maka tidak aneh untuk memperpanjang masa eksistensi kekuasaan, para publik figur dibidik demi mendulang suara. Tanpa memedulikan kapabilitas kepemimpinan yang dimiliki. Kemampuan dan kecakapan dalam memimpin menjadi opsi ke sekian atau bahkan direkayasa dengan pelatihan singkat.

Inilah satu keniscayaan dalam sistem demokrasi. Para elit oligarki berburu kedudukan sebagai penguasa sebab kekuasaan menjadi sarana untuk meraih cuan, kedudukan, atau prestis. Padahal umat sejatinya membutuhkan pemimpin yang amanah, bertanggungjawab terhadap kepentingan rakyat. Figur pemimpin tersebut tidak akan lahir dari sistem yang batil seperti demokrasi. Namun, pemimpin yang amanah hanya akan lahir dari sistem sahih, yakni sistem politik Islam.

Islam memiliki cara pandang khusus terkait kekuasaan, yakni sebuah amanah yang akan diminta pertanggungjawaban baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itu, kekuasaan dalam sistem Islam bukan hal yang diperebutkan.

Rasulullah saw. bersabda: “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari)

Rasulullah saw. juga memberi peringatan bagi siapapun yang mendapatkan amanah kekuasaan agar berhati-hati. Pasalnya, kekuasaan bisa menjadikan seseorang mulia atau sebaliknya kekuasaan malah membuat seseorang itu hina. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.: “Sesungguhnya orang yang paling dicintai Allah kelak pada hari kiamat dan paling dekat tempat duduknya dengan Allah Swt. adalah seorang pemimpin yang adil. Adapun orang yang paling dibenci Allah pada hari kiamat dan paling jauh tempat duduknya dengan Allah Swt. adalah seorang pemimpin yang lalim.” (HR. At-Tirmidzi)

Adapun terkait kepala daerah dalam sistem Islam, mereka dikenal dengan sebutan wali atau amil. Seorang wali bertanggung jawab di wilayah setingkat provinsi. Wilayah setingkat provinsi dibagi ke dalam beberapa imalah setingkat kabupaten, penanggung jawabnya disebut amil.

Terkait dengan wewenang dan syarat-syarat amil, sebagaimana wewenang dan syarat seorang wali. Keduanya merupakan wakil khalifah (kepala negara) untuk memerintah dan mengurus suatu daerah atau negeri. Dengan kata lain mereka adalah perpanjangan tangan khalifah dalam mengurus rakyat, bukan penguasa tunggal daerah.

Adapun tata cara pemilihan kepala daerah dalam Islam berlangsung secara sederhana, cepat, murah, efektif, dan efisien. Sebab kepala daerah yakni wali atau amil dipilih oleh khalifah. Wewenang wali dan amil ditentukan oleh khalifah dengan adanya akad tertentu antara keduanya. Kebijakan ini sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah saw. ketika menjadi kepala negara Islam di Madinah.

Dalam riwayat sahih dituturkan bahwa Rasulullah saw. pernah menunjuk Utab bin Usaid untuk menjadi wali di Mekah pasca penaklukan kota Mekah. Beliau juga pernah mengangkat Muadz bin Jabal al-Khazraji untuk menjadi wali di Jannad. Khalid bin Walid menjadi wali di Sun’a, dan lain sebagainya.

Untuk mencegah adanya penyelewengan hukum, seorang wali bertanggung jawab di depan khalifah dan majelis syura. Wali atau amil bisa diberhentikan oleh khalifah bila diadukan oleh majelis syura. Adapun majelis syura sendiri adalah perwakilan dari masyarakat wilayah setempat wali atau amil berkuasa. Seorang pemimpin daerah baik wali maupun amil bertanggung jawab dalam mengurus rakyatnya. Oleh karena itu dibutuhkan pemimpin yang amanah, dan ini hanya akan terwujud dalam sistem yang benar, tidak lain sistem politik Islam.

Waalahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update