By : Rengganis SA
Bagaimana nasib negeri ini sepuluh atau duapuluh tahun yang akan datang? Bila anak-snak kita hari ini berada dalam pusaran kriminalitas? Anak-anak ini bukan hanya sebagai korban, tapi ironisnya tak sedikit justru merekalah subyek pelaku kriminalitas. Anak-anak tersebut yang seharusnya sibuk menuntut ilmu, membekali diri untuk masa depan serta meraih prestasi selagi muda. Nampaknya kini gambaran itu sirna, harapan menjadi agen perubahan negeri pupus. Mereka justru terperosok dalam tindak kriminal. Anak-anak muda yang termasuk Gen Z, gen alpha berada dalan pusaran lkriminal. Kita sebagai bagian dari masyarakat tak bisa diam berpangku tangan, butuh segera solusi tuntas dalam menyelamatkan masa depan negri ini.
Remaja Kian Sadis, Akan Kemana Anak Bangsa Ini?
Berita seputar pelajar remaja terlibat kasus hukum kian marak. Seorang bocah laki-laki berinisial MA (6 tahun) asal Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban pembunuhan dan kekerasan seksual sodomi, oleh pelajar SMP berusia 14 tahun. Di Provinsi Jambi, seorang santri (13 tahun) sebuah pondok pesantren menjadi korban pembunuhan. Pelakunya ialah senior korban sendiri. Ini baru dua kasus yang diangkat dari banyak kasus anak yang bermasalah dengan hukum. Tak terbayang mengapa seorang anak menjadi pelaku kejahatan sadis?
Dari data Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, jumlah anak yang bermasalah dengan hukum menunjukkan tren meningkat pada periode 2020—2023. Per 26 Agustus 2023, tercatat hampir 2.000 anak berkonflik dengan hukum. Sebanyak 1.467 anak di antaranya berstatus tahanan dan masih menjalani proses peradilan, sedangkan 526 anak sedang menjalani hukuman sebagai narapidana. Jika kita bandingkan dengan data tiga tahun lalu, jumlah anak yang terjerat hukum belum pernah menembus angka 2.000. Mencermati data pada 2020 dan 2021, angka anak terkena kasus hukum 1.700-an orang.
Tren terus meningkat hingga di tahun berikutnya jadi 1800-an anak. Bahkan menurut data KPAI, terdapat dua jenis tindak kriminal yang paling banyak dilakukan oleh anak, yaitu tindak kekerasan fisik dan kekerasan seksual. Pada 2020, proporsi tindak kekerasan fisik mencakup 29,2% dari total tindak pidana, sedangkan kekerasan seksual berada di angka 22,1%. (Kompas Id, 29-8-2023). Sampai disini kemana kedua orangtua mereka? Kemana para guru,? kemana kepedulian masyarakat? Dan yang tak kalah penting, kemana negara mengarahkan pendidikan anak bangsa ini?.
Sekulerisme, Liberalisme Akar Masalah Utama
Negara menginginkan peluang emas dari bonus demografi tapi pada saat yang sama negara abai dengan membiarkan faktor-faktor perusak alam pikiran remaja pemuda rusak. Stimulus lewat pornografi, kekerasan dan bibit-bibit kejahatan dari berbagai media informasi serta sarana dibiarkan. Sebaliknya wadah pengajian, kelompok dakwah, pembinaan umat, media perbaikan akhlak dicurigai, diframing, bahkan diberangus hingga dibubarkan. Ditambah lagi arah pendidikan nasional makin sekuler dan jauh dari agama. Sekulerisme yang mejauhkan kehidupan dunia dari aturan Allah, menjadi akar masalah utama rusaknya kepriibadian para remaja. Para,remaja hidup mereka mengikuti hawa nafsu, condong pada syahwat dunia, terbuai mode, selera, nikmat sesaat. Mereka tak kenal halal haram jauh dari ketaatan pada zat yang maha Rahman. Larut dalam ide liberalisme (kebebasan) yang lahir dari sekulerisme.
Solusi Tuntas Islam Terbukti Melahirkan Generasi Emas
Sebelum memahami apa solusi dari kisruh ini, kita perlu mengurai faktor-faktor yang menyebabkan semua ini terjadi, 1) Peran orangtua yang minim dalam memberi pendidikan bagi anak: Orangtua terlalu sibuk pada pekerjaannya, atau karena kurangnya ilmu. Sehingga lalai mendidik. Keluarga yang tidak harmonis berpotensi membentuk anak broken home Sehingga anak terjerumus kedalam hal-hal negatif. 2) Peran masyarakat termasuk guru dan para tokoh. Harus menjadi support system pembinaan dan berperan aktif dengan dakwah sebagai fungsi kontrol di masyarakat. 3) Peran negara, menjaga akal dan aqidah umat dari pemahaman rusak, lewat pembinaan. Negara harus menutup sekecil apapun celah-celah yang bisa merusak umat.
Warisan gwnerasi emas masa islam diterapkan secara kaafah, Pertama, sistem pendidikan islam berbasis akidah islam. Kedua, menerapkan sistem sosial dan pergaulan islam. Di antara ketentuan islam dalam menjaga pergaulan di lingkungan keluarga dan masyarakat ialah: (1) kewajiban menutup aurat secara syar’i (2) larangan berzina, berkhalwat (berduaan dengan nonmahram), dan ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan); (3) larangan mengeksploitasi perempuan dengan memamerkan keindahan dan kecantikan saat bekerja; (4) larangan melakukan safar (perjalanan) lebih dari sehari semalam tanpa disertai mahram. Terakhir pemanfaatan lembaga media dan informasi sehingga dapat menyaring konten-konten negatif. Wallahualam
No comments:
Post a Comment