Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Butuh Solusi Nyata Pemberantasan Stunting

Sunday, April 14, 2024 | Sunday, April 14, 2024 WIB


Oleh : Siti Jubaidah, M.Pd.

(Dosen STIKES Samarinda)



Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menggelar kegiatan rembuk stunting di hotel Kyriad Sadurengas, Selasa (26/3/2024), dalam rangka optimalisasi sinergitas lintas sektor guna menurunkan angka stunting di daerah. Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Romif Erwinadi, mengatakan rembuk stunting merupakan tindaklanjut dari arahan pemerintah pusat untuk menurunkan kasus stunting.

Menurutnya, beberapa tahun terakhir ini, Pemerintah daerah hingga pusat sedang gencar-gencarnya memberikan perhatian terkait stunting. Hingga pada tahun 2021 dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi.

“Kita ketahui bersama bahwa permasalahan stunting bukan semata persoalan tinggi badan, namun yang lebih buruk adalah dampaknya terhadap kualitas hidup individu akibat munculnya penyakit kronis dan ketertinggalan dalam kecerdasan. Sehingga hal tersebut bisa mempengaruhi badan dan otak anak,” kata Romif. Dikatakan Romif, pada tahun 2023 terdapat 20 desa yang menjadi lokus penanganan stunting. Sementara pada tahun 2023 melonjak menjadi 47 desa yang menjadi lokus penangangan stunting. (mediacenter.paserkab.go.id)

Pada tahun 2023 Pemerintah menggunakan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dan  mendapatkan data tingkat Provinsi dimana prevalensi stunting Kalimantan Timur sebesar 22,9%. Perlunya upaya ekstra untuk menurunkan angka stunting mengingat target prevalensi nasional di angka 14%. Ia meminta kepada stakeholder untuk berperan sesuai kewenangannya. Kepada lurah, kepala desa dan Tim Penggerak PKK, Romif meminta untuk menggalakkan program gerakan Ayo Ke Posyandu melalui inovasi-inovasi untuk meningkatkan partisipasi. Peningkatan konsumsi tablet tambah darah bagi remaja puteri, melakukan peningkatan layanan KB dan edukasi bagi keluarga berisiko stunting, Program pemanfaatan pekarangan dan pola konsumsi pangan masyarakat yang beragam, bergizi seimbang, dan aman, juga perlu terus digalakkan oleh instansi terkait.

Kasus stunting terus terjadi dan tidak pernah berhenti. Alih-alih menangani akar masalah penyebabnya, pemerintah hanya fokus kepada solusi yang sampai sekarang tidak membuat kasus stunting berhenti. Upaya mereka hanya sebatas fokus kepada ketepatan dan disiplin mengonsumsi obat. Sementara bagi Kepala DPPKBP3A diminta untuk meningkatkan layanan KB dan edukasi bagi keluarga berisiko stunting, serta mengupayakan audit stunting secara menyeluruh. 

Persoalan stunting sebenarnya adalah bagian dari persoalan yang lebih mendasar, yaitu pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Harusnya inilah yg menjadi fokus utama. Selama ini, negara abai akan pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan bagi rakyat. Akibatnya, banyak rakyat yang kekurangan gizi, termasuk ibu hamil, bayi, dan balita. Padahal stunting tidak bisa hanya diselesaikan dengan pemberian makanan tambahan. Tetapi pada pola asuh dan pemenuhan gizi pada anak yang didukung oleh tingkat ekonomi keluarga dan pemahaman pengasuhan terhadap anak.

Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 data stunting Kabupaten Paser adalah 24,9%. Fakta ini dipicu juga kemiskinan dan kesenjangan kekayaan erat hubungannya dengan stunting, bahkan berbagai program sosial tidak akan menyelesaikannya karena tidak mampu mengubah penyebab yang mendasari kemiskinan. Apalagi jika sekadar pendampingan dan perubahan perilaku yang digagas BKKBN, atau mengandalkan pemberdayaan masyarakat tanpa pengentasan kemiskinan.

        Kondisi yang meningkatkan risiko terjadinya stunting jelas membutuhkan solusi nyata untuk meningkatkan daya beli dan ketercukupan pangan yang bergizi. Solusi ini jelas membutuhkan peran nyata negara sebagai pelindung rakyatnya, yang tidak mungkin terwujud dalam sistem kapitalis.

Saat ini justru sistem kapitalismelah yang diterapkan oleh mayoritas negara di dunia. Sistem ekonomi kapitalisme dengan pasar  bebasnya  berlaku hukum rimba dalam kehidupan. Yang kuat akan makin kaya, yang lemah makin terpinggirkan, sebagaimana fakta saat ini. Negara bahkan abai dengan tanggung jawabnya sebagai pelindung dan penjamin rakyat. Kapitalisme justru membuat negara yang kaya sumber daya alam menjualnya ke swasta dan asing, serta memiskinkan rakyatnya sendiri. Kondisi ini menyerahkan rakyat untuk bergelut mengatasi kemiskinan sendiri dan upaya negara tidak menjadi solusi sampai akar karena penerapan ala kapitalis ini.

Islamlah satu-satunya harapan untuk memberantas stunting. Islam mewajibkan negara untuk menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat, termasuk anak-anak. Islam mengharuskan kepala negara bertanggung jawab melayani kebutuhan rakyat, termasuk dalam mencegah adanya stunting. Kepala negara akan memperhatikan kualitas generasi karena generasilah yang akan membangun peradaban masa yang akan datang.

Islam menjamin pemenuhan semua kebutuhan primer tiap orang secara menyeluruh, serta kemungkinan tiap orang untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kadar kesanggupannya sebagai individu yang hidup dalam sebuah masyarakat yang memiliki gaya hidup tertentu. 

        Dengan demikian, Khilafah sebagai institusi penerap syariat Islam kafah akan memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan primer (sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan) bagi tiap individu rakyat. Kebutuhan gizi tiap orang akan terpenuhi, termasuk ibu hamil dan balita. Tidak hanya pangan, kebutuhan akan rumah yang sehat, air minum yang layak, sanitasi, edukasi, akses terhadap layanan kesehatan, dsb. semuanya dijamin oleh Khilafah.  

Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, di mana negara akan mengatur kepemilikan negara dan mewajibkan pengelolaan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, negara akan memiliki sumber pendapatan yang besar, sehingga rakyat individu per individu terpenuhi kebutuhan hidupnya dan terhindar dari kemiskinan. Negara tidak menyerahkan sumber kekayaan milik umum kepada individu dan tidak hanya sebagai regulatornya saja.

Dengan dukungan sistem kesehatan dan sistem lainnya, negara mampu memberantas stunting dengan tuntas, bahkan mampu mencegah terjadinya stunting pada keluarga yang berisiko stunting. Keimanan dan ketakwaan Pemimpin bersama seluruh jajarannya akan menjadikan mereka sungguh-sungguh mengurusi rakyatnya dengan penuh tanggung jawab karena menyadari kepemimpinan mereka akan dimintai pertanggungjawaban Allah di akhirat kelak dengan kembali pada sistem Islamlah mampu mewujudkan generasi yang berkualitas bebas dari stunting yang siap mewujudkan peradaban yang mulia. Wallahu’alam Bisawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update