Rapat Rekapitulasi Tingkat Kecamatan, Kapolsek dan Camat Sampaikan Hal Ini


 


Rapat Rekapitulasi Tingkat Kecamatan, Kapolsek dan Camat Sampaikan Hal Ini


Tanggamus (Nusantaranewa.Net) Lampung Kapolsek dan Camat Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, sampaikan harapannya pada rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat PPK Kecamatan. Minggu, (18/2/2024).

Pada kesempatan itu, Kepala kepolisian sektor Pugung Polres Tanggamus, Iptu Ori Wiryadi, S.H menghimbau agar senantiasa menjaga situasi tetap aman dan kondusif sehingga pelaksanaan pleno tingkat PPK Pugung dapat berjalan dengan tertib dan lancar.


“Apabila ada komplain dalam pelaksanaan pleno agar dapat di sampaikan dengan baik dan melalui mekanisme peraturan yg ada,” himbaunya.

Selain itu, Kapolsek berharap Kecamatan Pugung dapat menjadi barometer pelaksanaan pleno penghitungan suara di tingkat kecamatan yang berjalan dengan damai, aman serta kondusif.

Sementara itu, Camat Pugung Ahmad Yani Halim, S.Sos,MM, menyampaikan harapan dan motivasi agar Rapat Pleno berjalan lancar dan tertib.

“Untuk para PPK dan PPS, tetap jaga semangat dan jaga kondisi kesehatan, semoga apa yang sudah disumbangkan oleh para PPS pada pemilu ini, menjadi catatan amal dan bhakti pada republik ini,” kata Ahmad Yani Halim.

Pantauan RealitaLampung.com, Rapat pleno di PPK Pugung, Air Naningan, Sumberejo, Wonosobo, Gisting, Serta Kecamatan lainnya, berjalan Kondusif.


Kegiatan itu dimonitoring oleh anggota KPU Propinsi Lampung Antonius, didampingi KPU Kabupaten Tanggamus, Amhani dan Habibi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan PKPU No.5/2024.

Diamanatkan dalam Undang-Undang tersebut, proses rekapitulasi di tingkat PPK merupakan rapat terbuka yang dihadiri oleh peserta rapat, terdiri dari ketua dan Anggota PPS, saksi peserta Pemilu, serta Panitia Pengawas Kecamatan. 

NN.Net (Rian)

Post a Comment

Previous Post Next Post