Kasus kekerasan oleh ibu kepada anaknya kembali terjadi. Semakin ke sini kejadian ini semakin mengerikan dan di luar nalar manusia.
Di lansir dari BANGKAPOS.COM(23/01/24), Insiden tragis di Desa Membalong, Kabupaten Belitung, di mana seorang ibu rumah tangga berusia 38 tahun diduga membunuh dan membuang bayi yang lahir secara normal di kamar mandi. Kejadian itu terjadi pada Kamis, 18 Januari 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Motif dari tindakan mengerikan ini diduga terkait dengan faktor ekonomi, dimana ibu tiga anak tersebut merasa terdesak secara finansial.
Sang suami sangat terkejut karena selama kehamilan, pelaku merahasiakan informasi tersebut baik kepada suami maupun pihak keluarga. Pihak kepolisian, terutama Jajaran Satreskrim Polres Belitung dengan bantuan Polsek Membalong, bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menemukan pelaku pembuangan bayi di pondok kebun warga Desa Membalong, Kecamatan Membalong.
Identitas pelaku akhirnya terungkap sebagai seorang ibu rumah tangga berinisial R (38), yang merupakan warga desa setempat. Bahkan untuk lebih meyakinkan dugaan itu, penyidik meminta dokter melakukan pemeriksaan visum luar dan USG terhadap pelaku.
Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi saat menggelar konfrensi pers pada Selasa (23/1/24) mengatakan Keterangan dokter kandungan dan cek USG menyatakan pelaku memang habis melahirkan serta adanya darah nifas. Memang pelaku juga sudah mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan jika pelaku melakukan tindak pidana tersebut seorang diri tanpa bantuan dari siapa pun. Bahkan pelaku juga merahasiakan kehamilannya termasuk kepada suaminya sendiri. Lalu ketika proses melahirkan, pelaku melakukan di kamar mandi rumahnya tanpa diketahui siapa pun.
Pelaku sendiri menyiapkan baskom berisikan air sebagai wadah saat bayinya keluar dari kandungan. Tapi perbuatan tersebut membuat bayinya meninggal dunia karena tidak bisa bernafas. Hingga pelaku membuang jenazah anaknya di pondok kebun warga yang berjarak sekitar tiga meter.
Sungguh miris kita lihat bagaimana buruknya kondisi kehidupan saat ini yang telah menghilangkan akal dan mematikan fitrah keibuan seorang ibu. Tentu ada banyak faktor yang berpengaruh. Lemahnya ketahanan iman, tidak berfungsinya keluarga sehingga ibu juga terbebani pemenuhan ekonomi, lemahnya kepedulian masyarakat, dan tidak adanya jaminan kesejahteraan negara atas rakyat individu per individu. Semua berkaitan erat dengan sistem yang diterapkan negara. Tidak dipungkiri, di dalam sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan saat ini. Masalah hidup datang bertubi-tubi. Seorang ibu harus menanggung beban hidup di luar batas kemampuannya. Masalah ekonomi yang terus mengimpit, di sisi lain banyak para suami yang tidak memiliki pekerjaan. Berbagai macam masalah ini banyak membuat para ibu depresi yang akhirnya berbuat di luar kendali.
Pada mulanya, pemenuhan dan kesejahteraan manusia merupakan tugas individu dengan cara bekerja. Jika individu tidak dapat memenuhinya maka negara wajib menyediakannya. Negara wajib menunaikan kewajibannya untuk menjamin terpenuhinya segala kebutuhan pokok setiap individu masyarakat seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, dan rasa aman.
Alhasil, ketika itu semua terpenuhi akan memudahkan seorang ibu menjaga fitrahnya sebagai seorang ibu. Ibu sebagai ummu wa rabbatul bait (ibu dan pengatur urusan rumah tangga), ibu yang akan menjaga dan merawat anak-anaknya.
Islam mewajibkan negara menjamin kesejahteraan Ibu dan anak melalui berbagai mekanisme, baik jalur nafkah, dukungan masyarakat dan santunan negara. Islam memiliki sistem ekonomi dan politik yang mampu mewujudkan kesejahteraan individu per individu, yang meniscayakan ketersediaan dana untuk mewujudkannya.
Islam memiliki seperangkat aturan yang sempurna yang berasal dari Allah SWT. Solusi Islam untuk mengatasi masalah hilangnya fitrah seorang ibu misalnya dapat ditempuh dengan cara :
Pertama, solusi individu. Rasulullah SAW selalu menanamkan pandangan hidup yang sahih dan lurus, pandangan hidup Islam yang didasarkan pada akidah Islam. Menanamkan bahwa kebahagiaan hidup adalah diperolehnya ridha Allah SWT. Penanaman akidah yang kuat ini dilakukan melalui pembinaan, baik di rumah-rumah maupun di tempat-tempat umum. Setiap orang harus mengkaji Islam untuk diyakini, dihayati, dan diamalkan.
Ia akan beramal di dunia dengan keyakinan bahwa Allah SWT akan menolongnya. Kesulitan dipandang sebagai ujian hidupnya dan pandangannya jauh ke depan, ke akhirat. Dia berbuat di dunia untuk mencapai kebahagiaan hakiki, yaitu ridha Allah SWT.
Kedua, solusi keluarga. Dalam konteks keluarga, hubungan suami istri dalam rumah tangga bukanlah hubungan antara tuan dan pekerjanya. Akan tetapi, hubungan yang saling bersahabat dan saling menolong satu sama lain. Rumah semestinya dijadikan ‘rumah sakit’ yang mengobati penyakit lahir dan batin, selalu ada komunikasi antar penghuninya, dan memecahkan persoalan bersama.
Ketiga, solusi masyarakat. Kehidupan masyarakat, kata Nabi, diibaratkan seperti sekelompok orang yang mengarungi lautan dengan kapal. Apabila ada seseorang yang hendak mengambil air dengan melubangi kapal dan tidak ada orang lain yang mencegahnya, niscaya yang tenggelam adalah seluruh penumpang kapal. Hal ini menunjukkan betapa besarnya pengaruh anggota masyarakat terhadap kehidupan masyarakat secara umum.
Oleh karena itu, agar masyarakat memiliki daya tahan dalam menjaga fitrah seorang ibu harus ada upaya untuk menumbuhkan solidaritas dan kepedulian sosial, menciptakan atmosfer keimanan, serta mengembangkan dakwah dan amar makruf nahi mungkar.
Keempat, solusi negara. Negara memiliki peran yang cukup besar dalam menjaga fitrah seorang ibu karena di tangan negara lah wewenang mengurusi rakyat berada.
Maka sudah saatnya kita beralih kepada sistem yang menyelamatkan dan membawa keberkahan bagi kita semua yaitu sistem Islam. Karena dari sistem ini lah sejatinya kesejahteraan ibu dan anak bisa di raih.
Wallahu a’lam bishshowwab.

No comments:
Post a Comment