Riza Maries Rachmawati
Stunting yang menurut UNICEP disebabkan anak kekurangan gizi dalam dua tahun pertama usia balita, ibu kekuarangan nutrisi saat kehamilan, dan sanitasi yang buruk. Saat ini menurut data PBB 2020, mencatat, lebih dari 149 juta (22%) balita diseluruh dunia mengalami stunting dan 6,3 juta diantaranya merupakan balita Indonesia. Prevalensi stunting di Indonesia adalah 21,6%, sementara target yang ingin dicapai adalah 14% pada 2024. Untuk itu, diperlukan upaya bersama untuk mencapai target yang telah ditetapkan, salah satunya dimulai dari unit terkecil dalam masyarakat, yakni keluarga. (www.kemkes, 25-01-2023)
Upaya Penanganan Stuting Tidak Membuahkan Hasil
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengklaim telah berupaya untuk menyelesaikan masalah stunting ini. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ada 3 upaya pencegahan stunting di Indonesia. Pertama adalah pemberian TTD (tablet tambah darah) bagi para remaja putri. Kedua, pemeriksaan kehamilan dan pemberian makanan tambahan pada ibu hamil. Dan ketiga, pemberian makanan tambahan berupa protein hewani pada anak usia 6-24 bulan. (www.beritasatu 01-12-2023)
Guru Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany mengungkapkan adanya indikasi penyelewengan dana penanganan stunting (kekurangan gizi pada anak) di tingkat daerah. Sebelumnya pemerintah mencatat bahwa dana stunting di suatu daerah ada yang digunakan untuk keperluan rapat dan perjalanan dinas. Sementara anggota komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menyoroti penanganan stunting di Indonesia yang belum optimal. Rahmad menyebut program makanan tambahan untuk mencegah stunting di Kota Depok, Jawa Barat yang sempat menjadi sorotan karena temuan makanan di bawah standar. (www.beritasatu 01-12-2023)
Kapitalisme Penyebab Kegagalan Penyelesaian Masalah Stunting
Selama ini dalam menyelesaikan masalah stunting pemeritah hanya melihat dipermukaannya saja tanpa melihat lebih mendalam akar masalahnya. Program yang dijalankan oleh pemerintah nyatanya tidak mampu menyelesaikan masalah ini dengan tuntas. Kasus stunting pada anak-anak bukan sekedar masalah gizi yang tidak tercukupi, namun bagaimana sebuah keluarga itu mampu memenuhi kebutuhan gizinya. Kemampuan ini erat kaitannya dengan kondisi perekonomian keluarga. Sementara faktanya banyak keluarga saat ini terjebak dalam kemiskinan ekstrem. Sehingga jangankan perpikir mengenai gizi, untuk sekedar makan layak saja banyak keluarga yang tidak mampu.
Kemiskinan ekstrem terjadi karena kemiskinan sistemik akibat penerapan sistem kapitalisme. Kapitalisme memposisikan negara sebaga regulator yang abai terhadap kebutuhan rakyat. Disamping itu, kapitalisme juga melahirkan penguasa bermental korup yang memanfaatkan kedudukannya untuk memperkaya diri. Akhirnya, penguasa yang ada hanya akan setengah hati mengurus rakyat mengurusi rakyat. Di perparah lagi dengan adanya prinsip kebebasan kepemilikan kapitalisme membuat pemilik modal mudah menguasai sumber daya alam. Padahal kekayaan ini adalah harta yang seharusnya digunakan untuk mengurus rakyat. Seperti menyediakan layanan kesehatan gratis, menyediakan lapangan pekerjaan dan sebagainya.
Dengan demikian, maka kasus stunting tidak akan benar-benar selesai jika masyarakat terus dipimpin oleh sistem kapitalisme. Penguasa hanya akan sibuk bermain dengan angka, sementara anak-anak tetap dalam kondisi stunting yang semakin memprihatinkan.
Solusi Tuntas Khilafah Atas Stunting
Daulah Khil4fah yang merupakan negara Islam yang menerapkan Islam Kaffah tidak akan pernah abai atas urusan rakyatnya. Rosulullah saw bersabda: Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang imam adaah pemimpin dan akan dimintai pertanggunghawabannya …” (HR. Bukhari). Khil4fah sebagai negara periayah (pengurus) akan mengurus rakyat dengan optimal dengan upaya terbaik. Jika ada masalah yang menimpa warganya, negara akan berupaya dengan keras untuk menyelesaikan dengan tuntas.
Negara akan memastikan setiap anak individu per individu terjamin kebutuhan gizinya, sehingga kasus stunting akan bisa teratasi. Pertama, Khil4fah memastikan setiap kepala keluarga mendapat pekerjaan sehingga mereka bisa memberi nafkah kepada keluarga mereka dengan baik. Lapangan pekerjaan di dalam Khil4fah terbuka luas dan musah diperoleh, sebagai contoh dari sektor sumber daya alam. Kekayaan alam di negeri-negeri kaum muslimin begitu melimpah, sehingga kekayaan ini ketika dikelola secara mandiri tentu akan menyerap tenaga ahli dan tenaga terampil dalam jumlah besar. Selain itu, di sektor pertanian, industri, pedagangan barang dan jasa juga akan membuka lapangan pekerjaan yang memadai. Dengan berkerjannya seorang ayah sebuah keluarga memiliki kemampuan daya beli barang dan jasa.
Kedua, Khil4fah akan memastikan bahan pangan mampu dijangkai oleh daya beli masyarakat. Negara akan mengilangkan distorsi pasar (penimbunan, mafia pangan, kartel, dan sejeninya). Distorsi ini merusak pasar karena membuat harga-harga melambung tinggi, sehingga tidak bisa dijangkau oleh semua masyarakat. Dengan demikian anak-anak telah tercukupi gizinya dari dalam keluarga.
Ketiga, Khil4fah juga menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan dengan gratis. Dalam Islam kesehatan merupakan salah satu kebutuhan publik dasar publik yang mutlak di tanggung oleh negara. Bukan sektor komersial seperti dalam sistem kapitalisme saat ini. Semua warga baik miskin atau kaya, muslim atau kafir dzimmi mereka mendapat pelayanan yang sama. Sehingga para ibu akan mudah memeriksa kondisi kesehatan anak-anak mereka termasuk konsultasi gizi. Para ibu juga mudah mendapatkan edukasi dari dokter anak bagaimana merawat dan memenuhi kebutuhan gizi anak.
Adapun sumber dana untuk menjami agar pelalayanan kesehatan gratis bersal dari pos kepemilikan negara dan pos kepemilikan umum baitul maal. Pos kepemilikan negara berasal dari jizyah, usyur, kharaj, ghanimmah, fa’i, dan sejenisnya. Sementara pos kepemilikan umum berasal dari hasil pengelolaan sumber daya alam. Dana dari kedua pos ini begitu besar dan lebih dari cukup untuk penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai dan gratis.
Demikianlah solusi tuntas yang akan dilakukan oleh Khil4fah untuk mengatasi masalah stunting. Maka saatnya kita kembali pada Islam Kaffah dan berupaya menegakkan kembali Daulah Khil4fah.
Wallahu’alam bi shawab
Kedua, Khil4fah akan memastikan bahan pangan mampu dijangkai oleh daya beli masyarakat. Negara akan mengilangkan distorsi pasar (penimbunan, mafia pangan, kartel, dan sejeninya). Distorsi ini merusak pasar karena membuat harga-harga melambung tinggi, sehingga tidak bisa dijangkau oleh semua masyarakat. Dengan demikian anak-anak telah tercukupi gizinya dari dalam keluarga.
Ketiga, Khil4fah juga menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan dengan gratis. Dalam Islam kesehatan merupakan salah satu kebutuhan publik dasar publik yang mutlak di tanggung oleh negara. Bukan sektor komersial seperti dalam sistem kapitalisme saat ini. Semua warga baik miskin atau kaya, muslim atau kafir dzimmi mereka mendapat pelayanan yang sama. Sehingga para ibu akan mudah memeriksa kondisi kesehatan anak-anak mereka termasuk konsultasi gizi. Para ibu juga mudah mendapatkan edukasi dari dokter anak bagaimana merawat dan memenuhi kebutuhan gizi anak.
Adapun sumber dana untuk menjami agar pelalayanan kesehatan gratis bersal dari pos kepemilikan negara dan pos kepemilikan umum baitul maal. Pos kepemilikan negara berasal dari jizyah, usyur, kharaj, ghanimmah, fa’i, dan sejenisnya. Sementara pos kepemilikan umum berasal dari hasil pengelolaan sumber daya alam. Dana dari kedua pos ini begitu besar dan lebih dari cukup untuk penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai dan gratis.
Demikianlah solusi tuntas yang akan dilakukan oleh Khil4fah untuk mengatasi masalah stunting. Maka saatnya kita kembali pada Islam Kaffah dan berupaya menegakkan kembali Daulah Khil4fah.
Wallahu’alam bi shawab
