Berikut Buntut Aksi Demo Warga Kelurahan Parak Laweh



Sekaitan aksi demo terkait permintaan penurunan ketua RT. 05 RW 04 yang dilakukan warga di kantor Lurah Parak Laweh, ditanggapi objektif Vebrinanda Lurah Parak Laweh dengan Bijaksana.


Dikatakanya, selaku perpanjangan tangan dari pemerintah, tentu tugasnya untuk menaungi, menerima serta menyelesaikan segala aspirasi yang ada di tengah masyarakat. 


Sekaitan permintaan dari warga tersebut, Ia pun tidak ingin gegabah dan terburu-buru mengambil suatu keputusan. Karena harus ada alasan yang tepat sesuai dengan Perda Kota Padang No. 32 tahun 2002, pada BAB III, Pasal 14 dan 17, tentang pedoman pembentukan lembaga masyarakat kelurahan dan rukun warga dan rukun tetangga.



Selain itu, Ia juga akan memanggil RT dimaksud, dan memberi ruang kepadanya menjelaskan apa yang mendasari warga, sehingga harus meminta pergantian ketua RT yang telah mereka pilih sendiri secara demokrasi.


Kita tidak ingin mengambil keputusan, hanya berdasarkan pengaduan sepihak saja. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, dan bukan kepentingan segelintir orang atau kelompok saja.


Untuk itu, Ia memghimbau kepada masyarakat khusus di lingkungan RT. 05/ RW.04 Kelurahan Parak Laweh, agar bisa menjaga suasana yang kondusif dan menghindari isu-isu yang dapat memanaskan suasana, harap Vebrinanda kepada media ini, Selasa (10/10).


Sementara itu, Listawati selaki ketua RT.05  saat dikonfirmasi via ponselnya mengakui, bahwa Ia telah mengetahui ada aksi demo yang digelar warga tersebut.


Ia pun membantah bahwa berdasarkan foto-foto yang ada tersebut, semuanya adlaah warga RT.05. 


"Itu hanya beberapa orang saja warga dari RT.05. selebihnya Ia tidak mengetahui", ucapnya.


Terkait adanya dugaan dugaan yang kurang menyenangkan, itu hal yang biasa di tengah masyarakat. Karena kita sadar, tidak semua orang bisa senang terhadap diri kita.


Diakuinya, mungkin persoalan ini bermula dari vokal dirinya yang menentang amdal dari batu bara yang ada di lingkungan RT nya.


Namun Ia tidak mau menuduh dan mencari-cari siapa yang menjadi aktor pengerahan warga ini. Lebih baik kita berprasangka baik, dan menjalankan tugas sesuai yang telah ditetapkan Perda dan Perwako saja.

Post a Comment

Previous Post Next Post