Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Petani Mati Suri, Ketahanan Pangan Hanya Ilusi

Saturday, July 08, 2023 | Saturday, July 08, 2023 WIB

 



Oleh: Sholihati, S. Pd 

(Aktivis Muslimah)


Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi setiap saat karena memiliki peran yang vital bagi kehidupan suatu bangsa dan mempengaruhi kualitas Sumber Daya manusia (SDM). Hanya saja, Indonesia yang notabene adalah negara agraris justru rentan terhadap ketahanan pangan, khususnya beras. Hal ini terbukti dari kebijakan pemerintah mengimpor beras dari berbagai negara lainnya untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri beberapa tahun terakhir ini. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menginformasikan bahwa pada maret 2023 saja impor beras mencapai US$ 28,87. Hal itu setara meningkat 731,96% dari maret 2022 (https://www.cnbcindonesia.com/).


Mirisnya, Indeks kelaparan Indonesia masih tertinggi ke dua di kawasan Asia Tenggara. Hanya saja masalah ini belum mendapat perhatian yang serius sehingga Indonesia berada pada level kelaparan yang moderat. Dengan demikian mengindikasikan bahwa masalah ketahanan masih terus berlanjut.


Upaya yang dilakukan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) yakni mendorong peningkatan keberagaman konsumsi pangan masyarakat. Dengan menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan. Hal ini yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan nasional yang mengedepankan keberagaman konsumsi pangan serta keterpenuhan gizi masyarakat. Untuk proyek ini, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 104,3 triliun — Rp 124,3 triliun dengan target meningkatnya produk pangan domestik di Tahun 2024. (https://ekonomi.republika.co.id/). Hanya saja Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo A. mengatakan swasembada pangan merupakan tantangan besar karena negara hanya mengucurkan 0,6 persen dari total anggaran negara untuk bidang pangan. (https://katadata.co.id).


Ketahanan pangan sangat erat dengan ketersediaan bahan pokok. fenomena yang terjadi di kalangan petani seperti benang kusut yang tidak bisa terurai, mulai dari keterbatasan modal, kelangkaan pupuk, serangan hama, mahalnya pestisida, kurangnya ilmu dan penyuluhan, minim teknologi hingga hasil panen terus merugi. Meskipun harga pupuk ditopang dengan subsidi, namun jumlah ketersediaannya sangat terbatas dan itu jelas memberikan kesulitan tersendiri bagi petani yang bermodal cekak. Tak jarang para petani menelantarkan sawah dan ladangnya akibat hasil panen yang terus-menerus merugi.


Iklim usaha pertanian pada saat ini sangat menyusahkan petani cilik dengan modal cekak, karena keberpihakan Negara pada petani bermodal besar. Inilah ciri watak sistem kapitalisme. Alhasil profesi para petani seperti mati suri, dengan lahan terlantar tanpa ditanami.


Mekanisme Islam Mengurangi Benang Kusut Ketahanan Pangan

Islam merupakan the way of life yang mementingkan bagaimana manusia membentuk sistem ketahanan pangan yang terbaik. Kebutuhan atas makanan adalah hal primer yang tak terbantahkan untuk manusia. Oleh karenanya pertanian sangatlah penting bagi keberlangsungan hidup umat manusia. Bahkan dalam Islam, pertanian mendapatkan perhatian khusus dari Negara.


Pembentukan SDM berkualitas merupakan hal penting dalam Islam, demikian juga kesejahteraan seluruh rakyatnya. Islam memiliki mekanisme untuk mewujudkan ketahanan pangan yang kokoh, yakni :

Pertama, Islam akan mengatur dengan serius masalah lahan pertanian. Negara menjamin ketersediaan lahan pertanian dengan tidak mengizinkan lahan subur mengalami alih fungsi lahan. Negara tidak akan membiarkan lahan pertanian mati tidak digarap pemiliknya. Jika hal itu terjadi, negara akan mengambilnya dan memberikan kepada orang yang mampu mengelolanya. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda. “Orang yang memagari tanah, tidak berhak lagi (atas tanah tersebut) setelah (menelantarkannya) selama 3 tahun”. Selain itu ada hadits Jabir secara marfu’:
مَنْ أَحْيَا أَرْضًا مَيِّتَةً فَهِيَ لَهُ
“Barangsiapa yang menghidupkan tanah yang mati, maka tanah itu menjadi miliknya.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi, ia menyatakan “Hasan shahih”, dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani)


Kedua, negara mengharuskan memiliki kemandirian riset. Riset pangan dan teknologi ini dilakukan untuk meningkatkan produksi pangan yang akan dimanfaatkan masyarakat luas, bukan untuk bisnis atau keuntungan kepentingan oligarki.


Ketiga, Negara yang diatur dengan Islam akan membuat kebijakan industri berbasis industri berat. Industri berat akan memproduksi mesin-mesin dengan teknologi canggih sebagai alat pendukung kebutuhan manusia, termasuk alat pertanian yang canggih, efektif, efisien, dan tidak bergantung pada kerja otot manusia.


Keempat, Negara mengatur distribusi pangan. Yakni dengan memastikan harga pangan di pasar stabil dan terjangkau bagi seluruh warga negara.


Kelima, Negara akan melakukan pengawasan pasar hingga tidak terjadi penimbunan barang. Jika terjadi ketidakseimbangan penawaran dan permintaan, maka negara mengambil langkah intervensi pasar dengan menyuplai barang-barang yang langka tersebut.


Keenam, Pembiayaan Kebijakan ketahanan pangan di atas dianggarkan dari baitul mal yang telah diatur sesuai dengan syariat Islam.


Dengan mekanisme tersebut walhasil swasembada pangan untuk mewujudkan ketahanan bukan hal yang sulit .Semua ini hanya bisa terlaksana jika negara mengambil Islam sebagai solusi dasar yakni dengan menerapkan Islam dalam bingkai Negara. Wallahua’lam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update