Oleh: Arsiyah (Aktivis Muslimah)
Pemilu masih akan dilaksanakan setahun lagi tapi aromanya sudah tercium bahkan sudah banyak partai politik yg melakukan berbagai usaha untuk mencari suara. Berbagai cara di lakukan untuk merayu dan membujuk rakyat melalui program kampanye, sosialisasi, konsolidasi. Untuk melakukan berbagai aktifitas kampanye ini tentu dibutuhkan biaya yg tidak sedikit.
Ketua DPR RI (H.C) Puan Maharani menggelar audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas mengenai persiapan pelaksanaan Pemilu 2024. Sejumlah hal pun disoroti, termasuk mengenai efektivitas anggaran pesta demokrasi itu. DPR bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu pun telah menyepakati besaran dana pelaksanaan Pemilu 2024, yakni Rp76,6 triliun.
Dana pemilu sebanyak 76,6 triliun terbuang untuk kampanye menebar janji manis demi mendulang suara rakyat. Bisa dibayangkan jika uang sebanyak Rp 76,6 triliun dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Faktanya kini, ekonomi masyarakat kian terpuruk, rakyat dalam keadaan yang sangat memprihatinkan, harga bahan pokok merangkak naik, banyak pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja, mencari kerja sangat sulit.
Sistem demokrasi meniscayakan kekuasaan berada di tangan manusia, yakni para petinggi negeri yang memegang kendali kekuasaan. Undang-undang pun dibuat oleh wakil rakyat yang duduk di kursi legislatif tanpa memperhatikan apakah kebijakan yang dibuat tersebut bernilai halal atau haram. Misalnya, legalisasi miras yang dalam Islam sudah jelas keharamannya.
Sebagai seorang muslim kita tahu bahwa miras hukumnya haram berdasarkan Al-Qur'an dan as-sunnah, namun legalisasi miras tetap disahkan. Hal ini bertentangan dengan hukum Allah. Sistem kapitalis mengajarkan secara fasih untuk mengejar keuntungan materi ( kapitalis ) tanpa peduli apakah itu halal atau haram.
Sungguh ironis, ketika wakil rakyat memikirkan menumpuk kekayaan pribadi dengan segala cara disaat rakyat berusaha sekadar untuk bertahan hidup. Kondisi rakyat saat ini semakin kritis meski hanya untuk mengisi perut yang kosong. Lantas di manakah sosok penguasa yang mengayomi dan mensejahterakan rakyat?
Kesenjangan pendapatan dan kesejahteraan warga negara sangatlah nyata di sistem kapitalis sekuler saat ini. Kesejahteraan rakyat hanya bisa dirasakan dan dinikmati oleh mereka para wakil rakyat saja. Dengan slogan manis bahwa demokrasi menjamin keadilan dan melahirkan aparatur serta pejabat yang katanya mewakili rakyat, nyatanya slogan itu hanya bualan semata. Para wakil rakyat malah sibuk berlomba memperkaya diri.
Rakyat mendambakan para wakil rakyat yang benar benar meri’ayah, memperjuangkan dan rela berkorban demi rakyatnya. Rindu akan sosok pemimpin seperti khalifah Umar bin Abdul Aziz , Sultan Sulaiman Al Qanuni dan masih banyak lagi yang lainnya. Mengharukan apa yang pernah dikatakan oleh Amirul Mukminin, Umar bin Al Khattab: “Alangkah buruknya aku ini sebagai pemimpin, jika aku memakan bagian yang baik, lalu memberi rakyat makanan sisanya.”(Ibn Sa’d , Ath-Thabagat Al -Kubra, 3/312).
Demikianlah sosok pemimpin yang sangat dirindukan. Sebegitu takutnya untuk bahagia di atas penderitaan rakyatnya. Pemandangan kepemimpinan yang indah itu hanya ada dalam sistem Islam. Sistem yang adil dari Allah yang Maha Adil.
Hal ini juga menjadi bukti bahwa demokrasi hanya membuka pintu bagi pejabat dan segelintir elit memperkaya diri. Sedangkan rakyat tertutup akses hanya sekedar memenuhi kebutuhan dasarnya. Maka jalan satu-satunya adalah dengan mengganti sistem demokrasi menjadi sistem islam. Karna hanya Islam yang mampu menjamin kebutuhan rakyatnya.
Hanya dengan islam yang mampu menyelamatkan negri ini dari tangan-tangan yang tidak bertangung jawab yang hanya memikirkan diri sendiri. Karna hanya dalam islamlah yang bisa menjamin keadilan, bukan yang lain.
Penerapan syariah islam dibidang ekonomi, hukum dan peradilan. Keberhasilan yang gemilang dibidang ini membentang sejak Rasulullah saw. Di Madinah tahun 622 M hingga tahun 1918 M (1336 H ). Kunci utama keberhasilan tersebut karna hukum yang diterapkan adalah hukum terbaik di segala zaman dan masa. Itulah hukum Allah SWT ( syariah islam ).
Allah SWT berfirman:
اَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ
Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?
(TQS. Al-Maidah : 50)
Wallahualam Bisshawab.
No comments:
Post a Comment