Oleh: Dessy Fatmawati S.E.
Aktivis Muslimah
Kasus
harga minyak goreng yang terjadi pada 2022 masih berlanjut hingga sekarang.
Pada 15 Maret 2023 Kejaksaan Agung
(Kejagung) menetapkan 3 perusahaan minyak sawit sebagai tersangka dalam perkara
tindak pidana korupsi minyak goreng (migor), yaitu korporasi Wilmar Group,
korporasi Permata Hijau Group, dan korporasi Musimas Group. Diduga kerugian
yang dibebankan berdasarkan putusan Kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah
mempunyai kekuatan hukum tetap Rp6,47 triliun dari perkara minyak goreng.
Korupsi di atas membuktikan betapa bobroknya pejabat dan jahatnya penguasaan oligarki dalam sistem saat ini. Seperti kita tahu budaya korupsi adalah budaya yang kronis pada sistem saat ini karena pejabat yang menjabat saat ini membutuhkan modal besar untuk mendapatkan kekuasaannya dan tentunya modal tersebut tidak berasal dari kantong pribadi, tetapi dari para korporasi. Para korporasi yang memiliki modal besar ini tentunya meminta timbal balik dari pejabat yang diberikan modal tersebut dengan kebijakan-kebijakan atau akses yang melancarkan bisnis mereka. Di sinilah pintu korupsi dan permainan oligarki terbuka lebar.
Budaya korupsi dan permainan oligarki ini akan berjalan terus menerus dan tentunya akan mengabaikan kepentingan masyarakat sebagaimana seharusnya pejabat negara bertugas mengurus urusan masyarakat. Namun, mereka justru sibuk mengurus urusan para oligarki yang mereka “utangi”.
Dari
sini dapat dikatakan bahwa pejabat negara ini tidak lagi memiliki ketakwaan
karena mereka menjabat dengan niat untuk “membayar utang” kepada para oligarki,
bukan niat karena Allah, yaitu dengan menerapkan syariat Islam dalam
menjalankan amanatnya. Selain itu, pejabat juga tidak memiliki kekuatan dalam mengambil
keputusan-keputusan karena ada yang “menyetir mereka” yaitu para oligarki
sehingga keputusan mereka bukan berdasarkan ketetapan Allah SWT melainkan
berdasarkan ketetapan para oligarki.
Pemimpin yang memiliki ketakwaan kepada Allah senantiasa memastikan hukum Allah berjalan dengan baik di tengah masyarakat dan memiliki kekuatan dalam mengambil kebijakan sesuai syariat Islam sehingga akan tercipta kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat seperti firman Allah dalam QS Al-A’raf: 96 “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan”.
Dengan ketakwaan dan kekuatan pemimpin, masyarakat akan
terjamin kebutuhannya seperti pendidikan, kesehatan dan juga
pangan seperti minyak goreng. Selain itu, dengan ketakwaan dan kekuatan
Pemimpin, mereka tidak dapat “disetir para oligarki” dalam menjalankan
amanahnya karena mereka hanya menjalankan amanah mereka dengan syariat Islam sehingga
akan tertutup pintu korupsi dan permainan oligarki yang selama ini terus
menerus terjadi dan sangat merugikan masyarakat.[]

No comments:
Post a Comment