Pemerhati sosial dan Generasi
Isu kekerasan seksual pada perempuan seakan tidak ada habisnya. Baik menimpa dewasa maupun anak-anak, bahkan dibawah umur. Pelakunya pun terkadang kerabat dekat korban. Segala upaya dilakukan oleh pihak yang berwenang. Alih-alih tuntas, kasus ini bak bola salju yang terus bergulir. Semakin masif dan memprihatinkan. Bukan hanya terjadi di Samarinda, tapi juga terjadi di berbagai wilayah di Kaltim bahkan di Indonesia secara umum
Pada bulan Mei 2023, Samarinda adalah salah satu wilayah dengan kasus kekerasan perempuan dan anak tertinggi. Berdasarkan data penginputan kasus dalam aplikasi SIMFONI PPA Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, hingga 1 Mei 2023 ini ada 282 kasus tindak kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak. Rinciannya adalah, Berau 3 kasus, Balikpapan 39 kasus, Bontang 25 kasus, Samarinda 157 kasus, Kutai Barat 5 kasus, Kutai Kartanegara 16 kasus, Paser 8 kasus dan Penajam Paser Utara 7 kasus. Kasus terbanyak terjadi di Kota Samarinda, 157 kasus. Hanya Mahakam Ulu yang tidak ada catatan kasus.
Jika melihak data terkait fenomen tersebut sungguh sangat miris, dan tentunya ini tidak berdiri sendiri tetapi ada masalah sistemik sebagai konsekuensi nyata dari penerapan system kehidupan yang sekuler liberalis yang nyatanya menjadi biang merebaknya kekerasan, bahkan telah banyak memunculkan kerusakan lain di tengah masyarakat.
Selanjutnya Penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang lahir dari asas sekularisme liberalisme, , membuat kebanyakan sumber-sumber ekonomi hanya dikuasai para pemilik modal hingga kesejahteraan rakyat pun sangat sulit diwujudkan,
Begitu pula dengan sistem sosial. Relasi manusia dalam masyarakat sekuler liberal hanya dibangun dengan asas manfaat dan kebebasan, bukan asas kemanusiaan, apalagi nilai-nilai ruhiyah dan moral yang memuliakan peradaban. Hubungan personal pun menjadi kering dari nilai-nilai kebaikan. “Semua diabdikan untuk memuaskan nafsu dan keserakahan. Hingga segala bentuk kerusakan pun dengan mudah merebak, bahkan menjadi budaya termasuk kekerasan
Para penguasa seolah dininabobokkan dengan sistem politik hipokrit hari ini yang faktanya lebih mengabdi pada kepentingan pemilik modal. Hingga wajar, jika para penguasa hanya sibuk melakukan pencitraan. Tidak peduli apakah rakyat sejahtera ataukah tidak. Dalam keadaan baik atau tidak. Merekapun tidak peduli bahwa kebijakan-kebijakan yang mereka keluarkan sangat menzalimi rakyat dan memicu stress sosial yang bersifat massal.
System pendidikan yang diterapkan pun tak mampu membentengi mereka dari kerusakan. Kondisi ini semakin diperparah dengan tayangan-tayangan dimedia massa dan budaya yang dibiarkan merebak hingga sangat membahayakan moral anak-anak bangsa.
Jika demikian maka perlu ada perubahan hakiki yang dapat menyelesaikan permasalahan ini, dan tentu penyelesaian yang ada adalah penyelesaian yang paripurna karena berasal dari sang pencipta manusia yaitu Allah SWT yang telah menyempurnakan Islam sebagai agama sekaligus pandangan hidup manusia
Islam adalah agama yang sesuai fitrah manusia dan memuaskan akal sehingga akan menenteramkan jiwa. Dapat dipastikan dengan menerapkan aturan-aturan Allah, manusia akan mendapatkan kebahagiaan dan terhindar dari malapetaka.
Sistem Islam adalah sistem kehidupan yang unik. Dalam Islam, Negara bertanggung jawab menerapkan aturan Islam secara utuh untuk mengatur seluruh urusan umat. Umat akan mendapatkan jaminan keamanan dan kesejahteraan secara adil dan merata. Ini semua hanya bisa terlaksana jika aturan Islam terterapkan secara keseluruhan dalam sebuah institusi Negara, yaitu Daulah Khilafah Islamiah yang menjadikan akidah dan syariat Islam sebagai pijakannya.
Selain itu, Negara akan mencegah masuknya segala komoditas yang berpotensi melemahkan akidah dan kepribadian kaum muslimin.
Dengan menerapkan tiga pilar, yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan peran negara, umat manusia akan tercegah dari perbuatan maksiat, termasuk pelecehan dan kekerasan seksual.
Islam telah menetapkan bahwa "terjaganya kehormatan perempuan" bukan hanya tanggung jawab keluarganya. Masyarakat dan negara pun memiliki andil besar. Oleh karenanya, upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan hanya bisa terwujud dengan tiga pilar ini.
Pilar pertama, ketakwaan individu dan keluarga. Ketakwaan akan mendorong seseorang untuk senantiasa terikat aturan Islam secara keseluruhan. Demikian pula keluarga, wajib menerapkan aturan di dalamnya, seperti memisahkan tempat tidur anak sejak usia tujuh tahun, membiasakan menutup aurat dan tidak mengumbar aurat, tidak berkhalwat, dan sebagainya. Aturan ini akan membentengi individu umat dari bermaksiat. Berbekal ketakwaan pula, seseorang akan tercegah dari bermaksiat.
Pilar kedua, kontrol masyarakat. Ini akan menguatkan yang telah diupayakan individu dan keluarga. Kontrol ini sangat diperlukan untuk mencegah menjamurnya berbagai rangsangan di lingkungan masyarakat. Jika masyarakat senantiasa beramar makruf nahi mungkar, tidak memfasilitasi dan menjauhi sikap permisif atas semua bentuk kemungkaran, tindakan asusila, pornoaksi, dan pornografi; niscaya rangsangan dapat diminimalisasi.
Pilar ketiga, peran negara. Islam mewajibkan negara menjamin kehidupan yang bersih dari berbagai kemungkinan berbuat dosa. Negara menjaga agama dan moral, serta menghilangkan setiap hal yang dapat merusaknya, seperti pornoaksi atau pornografi, minuman keras, narkoba, dan sebagainya.
Dalam pandangan Islam, negara adalah satu-satunya institusi yang dapat melindungi perempuan dan mengatasi persoalan kekerasan terhadap perempuan ini secara sempurna. Rasulullah saw. bersabda terkait tanggung jawab pemimpin negara, “Sesungguhnya imam itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim)
Dalam hadis lainnya, “Imam adalah pengurus dan ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad)
Di samping itu, Negara adalah pelaksana utama penerapan syariat Islam. Oleh karenaya, negara berwenang memberikan sanksi tegas bagi pelaku tindak kejahatan seksual. Negara akan menerapkan aturan sosial yang bersih sekaligus menginternalisasi pemahaman melalui aktivitas dakwah dan pendidikan sehingga setiap anggota masyarakat memahami tujuan hidup dan makna kebahagiaan hakiki.
Pada akhirnya, secara otomatis semua ini akan menghindarkan rakyatnya melakukan berbagai tindakan kemaksiatan, termasuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.Wallahu A'lam
https://www.nusantaranews.net/2023/06/kekerasan-perempuan-dan-anak-tinggi.html
No comments:
Post a Comment