![]() |
| Oleh: Farihan_Almajriti |
Pertamina berencana untuk mengedarkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis baru pada bulan ini, yaitu bioetanol. Adapun langkah ini diambil bertujuan untuk mengurangi ketergantungan impor minyak sembari mewujudkan kemandirian energi domestik. Sejalan dengan rencana tersebut, kementerian ESDM telah mengkosolidasikan beberapa produsen ethanol yang tergabung dalam Asosiasi Penyalur Spiritus dan Ethanol Indonesia (Apsendo) (Katadata, 09/06/2023). Selain itu, harga BBM jenis baru ini diperkirakan akan berada di atas harga BBM jenis pertamax saat ini, melihat bahwa angka oktannya (RON) lebih tinggi (Cnnindonesia, 09/06/2023).
Sebelumnya mari kita cari apa itu bioethanol? Nah, bioethanol adalah salah satu bentuk energi terbaharui yang dapat diproduksi dari tumbuhan, bisa dibuat dari tanaman-tanaman umum seperti tebu, singkong, kentang, dan jagung (Wikipedia). Produksi bioetanol diklaim untuk mengurangi impor dan lebih ramah lingkungan. Demikian pula teknologinya sederhana dan dapat dikerjakan oleh siapa saja. Namun, mengingat harganya lebih mahal dari pertamax, muncul pertanyaan, kebijakan ini untuk siapa jika rakyat saja terbebani? Kebijakan yang mengekor pada konsep-konsep kapitalisme ini tentu saja membebani rakyat. Bioethanol ini akan diproduksi dari tebu, dalam waktu bersamaan Indonesia juga masih kekurangan produksi gula dari tebu dalam negeri itu sendiri sehingga masih mengimpor gula dari negara lain. Mengingat produksi tebu dalam negeri masih sangat rendah untuk memenuhi pangan, khususnya gula masih kurang, maka darimana akan didapatkan bahan baku untuk pemenuhan produksi bioethanol?
Jika mengingat proyek masa lalu bioetanol dengan sumber biji jarak pagar yang dulu pengembangannya sempat marak di sejumlah daerah bahkan pemerintah daerah dan pusat membangun pabrik pengolahan tetapi mangkrak, muncul pertanyaan akan keberlanjutan program ini. Demikian juga pelbagai persoalan yang muncul sebagai dampak penggunaan bioethanol ini. Secara sekilas saja bisa kita lihat bahwa kebijakan ini juga membutuhkan anggaran yang sangat besar. Pemerintah seolah tidak serius untuk melakukan efisiensi anggaran. Belum lagi jika ada kasus kebocoran anggaran pada kebijakan sebelum-sebelumnya akibat korupsi sana-sini para pejabat negara yang kian masif. Nastaghfirullah.
Sehingga menjadi wajar jika muncul pertanyaan tentang arah kebijakan ini sejatinya untuk kepentingan siapa? Rakyat kah? atau sebenarnya para kapitalis? Inilah dampak dari membebek pada konsep ala Kapitalisme, Sumber daya alam yang sejatinya milik umum, malah di privatisasi oleh sejumlah orang saja. Dimana konsep Kapitalisme mengajarkan bahwa negara menyerahkan kegiatan ekonomi seperti ini sepenuhnya pada mekanisme pasar dan minim campur tangan negara. Kebijakan pemerintahan yang bersistem Kapitalisme seolah indah dalam wacana, tapi buruk dalam penerapnnya. Kebijakan yang pro oligarki dan pro pasar ini perlu dilawan.
Berbeda dengan konsep Islam, semua warga baik muslim maupun non-muslim, miskin maupun kaya, berhak mendapatkan jaminan hidup serta pelayanan yang baik, mulai dari pendidikan, kesehatan, air bersih, termasuk BBM berkualitas dengan harga yang sangat ekonomis bahkan gratis. Karena dalam negara yang menerapkan konsep Islam, negara tidak menempatkan hubungan rakyat dengan penguasa layaknya berdagang antara pembeli dan penjual yang memikirkan untung rugi. Pun jika mengeluarkan kebijakan akan dilihat kebijakan tersebut menimbulkan dharar (mudarat) yang lebih besar atau tidak bagi rakyat, seperti kesulitan pangan maupun kerusakan lingkungan. Pun, Islam membolehkan pengembangan energi alternatif seperti bioethanol ini, maka negara berkewajiban menggunakan teknologi yang paling baik dan mumpuni. Karena bioethanol (bioenergi) saat ini telah menjadi solusi dari masalah iklim global, maka negara mendorong dan mefasilitasi pengembangan teknologi yang diperlukan oleh para peneliti. Peneliti terus mencari bagaimana cara mencari pengembangan yang paling efektif.
Sumber daya energi alternatif, seperti bioenergi (bioethanol) dalam sistem Islam juga dikelola dengan Sistem Ekonomi Islam. Islam memandang BBM dan energi lainnya adalah harta milik umum sehingga pengelolaannya harus dilakukan oleh negara dan dikelola dengan konsep Islam dan hasilnya akan dikembalikan sepenuhnya kepada rakyat. Sebagai bentuk pelayanan kepada rakyat bukan dalam rangka berbisnis (Muslimahnews, 11/06/2023).
Negara tidak boleh hanya memposisikan diri sebagai regulator ataupun berdagang kepada rakyatnya dengan mencari untung yang sebesar-besarnya. Apalagi dengan memperdagangkan barang-barang dengan harga mahal yang sejatinya milik rakyat. Kepemilikan umum ini dikelola oleh negara untuk kepentingan publik. Negara boleh memberikan kepada rakyat secara percuma atau menetapkan harga murah yang hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Ini karena negara hanya mewakili umat untuk mengelola barang tersebut. Karena pada hakikatnya BBM, energi, dan sumber daya alam lainnya adalah milik rakyat karena menguasai hajat hidup orang banyak. Hasil daripada pengelolaannya ini seluruhnya dikembalikan kepada rakyat. Hal ini didasarkan pada sejumlah hadis, di antaranya riwayat Ibnu ‘Abbas ra., yang menuturkan bahwa Rasulullah saw., pernah bersabda, yang artinya:
“Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga perkara; air, padang rumput, dan api. Harganya adalah haram.” (HR. Ibnu Majjah dan Ath-Thabrani).
Islam mewajibkan negara untuk membuat kebijakan yang memudahkan hidup rakyatnya, karena negara adalah sebagai pelayan, pengurus, dan pelindung bagi rakyat. Demikian pula kebijakan negara akan menjalani perencanaan matang yang melibatkan para ahli, sehingga benar-benar membawa manfaat untuk rakyat dan aman untuk lingkungan. Rasulullah saw., bersabda, yang artinya:
“Tidaklah seseorang diserahi tugas untuk mengurus urusan kaum muslim, lalu ia mati, sementara ia mengkhianati dan menzalimi rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan surga bagi dirinya.” (HR. Al-Bukhari).
Wallahu ‘alam.

No comments:
Post a Comment