Asik Nyabu Di Hotel Penginapan PL Asal Tanggamus Diringkus Jajaran Polres Pringsewu


👉Asik Nyabu Di Hotel Penginapan PL Asal Tanggamus Diringkus Jajaran Polres Pringsewu

 


(Nusantaranewa.Net)Pringsewu Lampung Wanita 34 tahun inisial NL warga Pekon Banjar Negeri Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di salah satu penginapan di Kelurahan Pringsewu Timur, Kabupaten Pringsewu.

Menurut Kasatres Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Yudi Raymond mengatakan, tersangka NL ditangkap pada Rabu 8 Maret 2023 setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat.

Pelaku ditangkap di kamar yang disewanya, turut diamankan barang bukti diantaranya 2 buah plastik klip berisi sabu sisa pakai seberat 0,58 gram, 1 unit Handphone dan peralatan hisap sabu,” kata Yudi Raymond dalam keterangan tertulis yang diterima PrioritasLampung.Id, Jumat 10 Maret 2023.

Kasat menyebut, tersangka NL yang dalam keseharian berprofesi sebagai penyanyi panggilan ini bukan kali ini saja terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika, bahkan tersangka saat ini sudah menyandang status sebagai residivis.

“Tahun 2015 tersangka pernah ditangkap Polisi karena kasus Narkotika jenis ganja lalu menjalani hukuman di Rutan kota Agung dan baru keluar pada tahun 2016 yang lalu,” ungkapnya

Dikatakan Raymond, tersangka berikut barang bukti sudah di amankan di Mapolres Pringsewu. Untuk kepentingan penyidikan tersangka juga sudah di tahan dirutan Polres Pringsewu.

Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dijerat dengan pasal 112  Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika

Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.” Tandasnya.

Sementara itu tersangka NL yang dalam kesehariannya berprofesi penyanyi panggilan itu mengaku terjerumus dalam dunia hitam Narkotika karena pengaruh pergaulan.

“Saya mulai pakai sabu sejak tahun 2020 karena pengaruh teman teman dan juga pekerjaan,” jelasnya.

Ibu satu anak atau biasa dipanggil Eli ini juga mengaku menyesal dan berjanji tidak akan terlibat kembali dalam kegiatan yang bertentangan dengan hukum.

“Saya sangat menyesal dan semoga ini menjadi yang terakhir kalinya,” ucapnya.(RGR)


Post a Comment

Previous Post Next Post