Oleh Ana Dia Friska
Sungguh miris melihat pegaulan zaman sekarang. Sedih dengan segala permasalahan serupa yang terus terjadi. Solusi yang ditawarkan oleh negeri nyatanya tak menyentuh akar permasalahan. Baru-baru ini mendengar kabar bahwa kasus HIV/AIDS kembali meningkat, penyakit langka yang belum ditemukan obatnya semakin banyak penderitanya.
Bedasarkan hasil catatan Dinas Kesehatan kota Batam kenaikan kasus HIV/AIDS sudah mencapai 446 orang pada 2022. Yang mencengangkan, dari temuan Dinkes itu disebutkan, kasus kenaikan didominasi penyimpangan perilaku pasangan sejenis. Dari jumlah 446 kasus positif HIV/AIDS di Batam, di antaranya meliputi 333 pria dan 113 perempuan, terdiri dari 2.594 orang yang dites. Sedangkan meninggal dunia sebanyak 57 orang dari total 8.800 orang terindikasi positif HIV/AIDS. ( liputan6.com, 02/12/2022 )
Infeksi HIV / AIDS tumbuh subur, karena adanya penyimpangan pasangan sejenis dan pergaulan bebas. Karena hal itu juga saat ini banyak perempuan dan anak-anak yang tertular penyakit langka ini. Segala upaya pencegahan dengan membuat program edukasi atau penyuluhan nyatanya tak membuahkan hasil. Karena solusi yang ditawarkan tak menyentuh akar permasalahan.
Apalagi legalisasi perilaku penyimpangan pasangan sejenis sedang gencar diserukan. Apa sebenarnya ada yang dibenak mereka para pelaku dan pendukung perilaku penyimpangan ini? Dampak negatif akibat ini sudah nyata di depan mata. Generasi masa depan sudah terlihat suram jika kita terus membiarkan.
Biaya pengobatan bagi penderita HIV / AIDS memang ditanggung negara. Saat ini negara bahkan sampai kekurangan biaya untuk menyediakan pengobatan bagi penderita. Bagaimana tidak, HIV / AIDS belum ada obatnya, sedangkan pengobatan harus terus dilakukan seumur hidup, dan saat ini penderitanya semakin tumbuh subur. Seharusnya solusi yang ditawarkan mampu mencegah peningkatan penderita ini bukan sekadar memfasilitasi pengobatannya.
Bagaimana caranya agar pasangan sesama jenis ini tidak ada lagi? Bagaimana caranya agar pergaulan bebas tidak marak? Semua ini terjadi akibat kebebasan yang di gaungkan oleh sistem ini. Sekularisme juga turut andil, karena menjauhkan agama dari kehidupan, akhirnya kelewat batas perilaku manusia. Syariat Islam adalah rem nafsu yang mengatur manusia agar tidak melewati batas yang ditentukan oleh syara'.
Solusi tuntas untuk mengakhiri peningkatan HIV /AIDS adalah dengan diterapkannya syariat Islam. Sistem yang mengharamkan segala kemaksiatan dan mampu mencegah penularan infeksi HIV-AIDS. Islam sungguh telah menyediakan aturan mengenai haramnya hubungan sesama jenis. Islam juga mengharamkan seks bebas dengan lawan jenis. Islam bahkan telah menutup pintu-pintu menuju liberalisasi seksual (zina), seperti pergaulan bebas, bercampur baur dengan lawan jenis (ikhtilat), dan berdua-duaan antara lawan jenis tanpa disertai mahram (khalwat).
Dalam Islam, mendekati zina saja sudah diharamkan, apalagi sampai melakukan, sudah pasti ada sanksi yang harus diterima bagi pelakunya. Islam telah mengharamkan semua perilaku berisiko yang dapat menularkan infeksi HIV/AIDS.
Untuk mencegah penularan kemaksiatan maka penguatan keimanan bagi individu harus digencarkan. Karena dengan keimanan yang kuat, setiap individu akan terhindarkan dari perbuatan maksiat. Selain itu, masyarakat juga mengontrol dengan selalu mendorong untuk melakukan amar makruf nahi mungkar yang akan membuat setiap orang kondusif dalam ketaatan kepada aturan Allah.
Jadi tidak hanya cukup itu saja, negara Islam wajib untuk menjaga agar ketaatan tersebut dapat terwujud secara sempurna dengan menerapkan berbagai aturan dalam seluruh bidang kehidupan, serta memberi sanksi tegas agar mampu membuat jera bagi pelanggar hukum Allah.
Dengan demikian sistem Islam mampu menutup semua celah yang memungkinkan penularan infeksi HIV/AIDS yakni dengan penerapan aturan Islam secara kafah. Hal ini hanya mungkin terwujud dengan tegaknya khilafah islamiyah.
Wallahu a'lam bisshawab

No comments:
Post a Comment