Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat Pada tahun ini melaksanakan Pembangunan PSU Permukiman guna menunjang fungsi dari permukiman Pada kabupaten Pasaman Barat.
Pelaksanaan kegiatan ini akan di tindaklanjuti nantinya dengan serah terima aset bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Permukiman kepada pemerintah daerah. Aset yang dihibahkan berupa jalan lingkungan yang dibangun tahun anggaran 2021-2022.
Penyerahan aset tersebut ditandai dengan pembuatan naskah hibah dan berita acara antara Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat dalam hal ini Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat dengan penerima hibah, yaitu Perangkat daerah yang membidangi PSU Permukiman ataupun langsung ke Perangkat Daerah Pengguna/ penerima manfaat dari pembangunan PSU Permukiman tersebut.
Aset Barang Milik Negara (BMN) tersebut selanjutnya akan dicatat sebagai aset penerima BMN dan menjadi tanggung jawabnya dalam pengoperasian dan pemeliharaannya.
Penyediaan PSU Permukiman merupakan stimulan bagi daerah dan juga sebagai antispisasi penurunan kualitas Lingkungan hunian / Kawasan Permukiman. Program ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya Perumahan/ Permukiman layak huni dan berkualitas.



No comments:
Post a Comment