Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TV Analog Dilarang, Siapa yang Diuntungkan?

Tuesday, November 22, 2022 | Tuesday, November 22, 2022 WIB Last Updated 2022-11-22T04:33:55Z



Oleh: Elis Chandra 

(Aktivis Muslimah)


Indonesia memasuki era siaran digital per 2 November 2022. Migrasi siaran analog ke digital merupakan perintah UU Cipta Kerja, salah satu pasal yang mengatur penyiaran itu terdapat pada Pasal 60 A ayat 2 UU Cipta Kerja. Pasal tersebut menyebutkan, migrasi siaran televisi analog ke digital dilakukan paling lambat dua tahun sejak UU berlaku.


Analog switch off (ASO) saat ini sudah berlaku pada 230 kabupaten dan kota yang sudah migrasi ke siaran digital antara lain adalah Jabodetabek, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Meranti, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Malaka, Kabupaten Belu, Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.


Kini rakyat Indonesia harus menyiapkan diri bila ingin menonton siaran TV di rumah. Rakyat yang belum punya TV digital, maka harus membeli Set Top Box (STB) juga antena digital. Rakyat juga diberi pilihan membeli TV digital.
Mau tidak mau, itulah yang harus dilakukan oleh rakyat, karena penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off) akan dilakukan secara bertahap.


Aroma Bisnis Kapitalis TV Digital

Dengan beralih ke siaran digital, pemerintah menjanjikan pengalaman menikmati konten siaran televisi lokal yang lebih baik bagi masyarakat. Hal ini dilakukan oleh pemerintah agar Indonesia menjadi lebih baik dalam hal perkembangan teknologi, karena di Asean hingga saat ini, memang hanya Indonesia dan Timor Leste yang menjadi pengguna TV analog, belum migrasi ke TV digital. tapi tampaknya ada sebagian masyarakat yang masih belum siap untuk beralih dari analog ke digital.


Walaupun pemerintah menghimbau bagi siapa saja yang keberatan dengan program Analog Switch Off (ASO) ini nantinya akan dibantu melalui posko-posko yang sudah disediakan, namun jaminan itu tidak akan merata. Sebab pembagian Set Top Box gratis sangat terbatas. Pertanyaannya, kenapa program migrasi siaran TV begitu urgent untuk dilakukan? Siapa yang Paling Diuntungkan dari Program Migrasi ini?


Merujuk hasil riset Boston Consulting Group tahun 2017, ada beberapa pihak yang diuntungkan dengan migrasi ke TV digital. Pihak pertama yang diuntungkan tentunya pemerintah. Pemerintah berpotensi mendapatkan kenaikan pendapatan sebesar Rp 77 triliun per tahun jika migrasi ke TV digital terealisasikan.


Pihak kedua yang diuntungkan adalah pelaku bisnis digital yang mendapatkan saluran frekuensi 700 MHz untuk broadband. Pemanfaatan saluran frekuensi ini akan mengembangkan ekosistem bisnis kreatif, sehingga ekonominya akan membesar.


Hasil riset Boston Consulting, juga mengungkapkan bahwa kontribusi migrasi ke digital terhadap PDB bisa mencapai Rp 443,8 triliun per tahun. Maka, semakin lama menunda, maka negara semakin merugi, karena potensi pendapatan dari sektor TV digital tidak terpenuhi.


Sementara bagi bisnis lembaga penyiaran swasta (LPS) yang ada saat ini, tentu harus berbenah untuk migrasi ke digital. Soal potensi bisnis LPS pasca adanya migrasi ke digital, bergantung pada strategi masing-masing LPS.
Namun yang pasti, para pengusaha sangat diuntungkan dengan bisnis penjualan Set Top Box ini.


Dengan demikian program ini akan menguntungkan korporasi semata. Namun bagi rakyat, mereka tidak mendapatkan apapun kecuali sebagai konsumen dari perusahaan kapitalis. Yang terpenting,
TV digital bukanlah hal penting yang harus dipenuhi sekarang.


Media dalam Islam

Televisi adalah salah satu media hiburan dan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Media massa dalam Islam sepenuhnya dikendalikan oleh seorang Khalifah, yang mana seorang Khalifah mengawasi berita-berita yang akan disampaikan kepada masyarakat melalui orang-orang yang berkompeten di bidangnya. Media massa bagi negara Khilafah mempunyai fungsi strategis yaitu melayani ideologi Islam, baik di dalam maupun di luar negeri. Jadi, media bukan hanya sebatas hiburan apalagi sampai melenakan dan menghabiskan waktu sepanjang hari dengan menonton satu acara ke acara lain. Apalagi acara-acara yang dipertontonkan banyak mudharatnya.


Di dalam negeri, media massa berfungsi membangun masyarakat Islami yang kokoh. Media dalam Islam hanya akan menayangkan informasi yang bermanfaat dan melarang segala macam informasi menyesatkan apalagi yang merusak. Sedangkan di luar negeri media massa berfungsi untuk menyebarkan Islam, menunjukkan keagungan ideologi Islam sekaligus membongkar kebobrokan ideologi kufur buatan manusia. Sistem Islam akan memfilter setiap informasi yang masuk dari luar. Tidak seperti hari ini, arus informasi sangat deras tanpa bisa dibendung, yang akhirnya menjadi tsunami informasi yang merusak generasi.


Media juga menjadi sarana menjelaskan semua tuntunan hidup berdasarkan syariat. Beberapa nilai dan panduan bersikap untuk meningkatkan kualitas hidup. Di samping itu, media juga menjadi sarana informasi, edukasi, persuasi, serta hak berekspresi publik dalam rangka amar ma’ruf nahi mungkar dan muhasabah pada penguasa.


Oleh karena itu, media massa dalam Islam akan mampu mewujudkan masyarakat cerdas karena memiliki tuntunan yang jelas dalam semua urusan hidupnya. Sehingga Umat mampu menilai mana yang benar–salah,  juga peduli karena adanya budaya kritis dan menasihati penguasa.
Wallahu A’lam Bishawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update