Oleh: Rina Ummu Riefa
(Aktivis Muslimah)
Tahun 2022 sudah berada dipenghujung bulan, Menandakan bahwa sebentar lagi pemerintah harus melaksanakan Laporan Pertanggungjawaban atas penggunaan Dana APBN, sebagai bentuk penilaian atas kinerja selama satu tahun. Namun sampai pada bulan September ini, justru serapan Anggaran Pembangungan masih tergolong rendah. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Dilansir dari media online CNN Indonesia, bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kementerian/lembaga untuk menghabiskan sisa anggaran belanja APBN yang jumlahnya masih sekitar Rp1.200 triliun sampai akhir tahun ini. Tercatat, hingga akhir September 2022 belanja negara sudah terealisasi Rp1.913,9 triliun atau baru terserap 61,6 persen dari target Rp3.106,4 triliun. Artinya, masih ada sisa belanja Rp1.000 triliun lebih yang harus dihabiskan dari Oktober-Desember 2022.
Berdasarkan siaran pers APBN KiTa Edisi Oktober 2022, realisasi belanja pemerintah pusat (BPP) hingga September 2022 baru mencapai Rp1.361,2 triliun (59,1% dari pagu), sedangkan belanja K/L sebesar Rp674,4 triliun (71,3% dari pagu). Sementara itu, realisasi belanja non-KL bahkan baru mencapai Rp686,8 triliun (50,7% dari pagu).
Padahal, perincian belanja K/L di antaranya adalah untuk penyaluran bansos dan program PEN ke masyarakat, pengadaan peralatan/mesin, jalan, jaringan, dan irigasi. Sedangkan perincian belanja non-KL di antaranya adalah untuk subsidi, kompensasi BBM dan listrik, pembayaran pensiun, dan jaminan kesehatan.
Tampak bahwa anggaran tersebut seharusnya disalurkan untuk kebutuhan hidup masyarakat, seperti untuk subsidi, bansos, jaminan kesehatan, dan sebagainya. Namun, ternyata penyalurannya tidak optimal, padahal dana tersebut dibutuhkan rakyat miskin untuk bertahan hidup.
Jika demikian, maka artinya kinerja Pemerintah perlu dipertanyakan, apakah memang benar-benar bekerja untuk Rakyat atau bekerja asal-asalan yang penting bisa menghabiskan anggaran?
Menyoal Tradisi Rendahnya Serapan Anggaran
Rendahnya serapan anggaran seolah sebuah tradisi yang terjadi berulang-ulang. Seperti yang terjadi pada September 2020, serapan anggaran Covid-19 sektor kesehatan baru mencapai 25%. Pada 2020, serapan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) masih sangat rendah. Demikian pula pada 2021, realisasi belanja APBD hingga Desember baru mencapai 67%.
Tampak bahwa rendahnya serapan anggaran terjadi dari tahun ke tahun, seolah tidak ada perbaikan. Padahal, anggaran tersebut menyangkut hajat hidup rakyat kecil.
Hal yang selalu berulang setiap tahunnya adalah belanja di awal tahun sangat minim, Namun akan menjadi ugal-ugalan di akhir tahun demi menghabiskan anggaran. Penumpukan tagihan pada akhir tahun bisa dikatakan merupakan sebuah hal yang rutin terjadi. Meskipun telah dilakukan himbauan untuk melakukan belanja sedini mungkin, namun beberapa satuan kerja (satker) pemerintah masih memiliki kecenderungan untuk membelanjakan anggarannya menjelang tutup tahun anggaran .Peningkatan penarikan belanja di akhir tahun dilakukan mengingat anggaran yang tidak terserap akan kembali ke kas negara dan tidak bisa dibelanjakan lagi oleh pengguna anggaran. Maka, penyerapan anggaran di akhir tahun terkesan dipaksakan, yang penting anggaran habis agar tahun depan anggaran tidak berkurang.
Mirisnya, pada saat banyak anggaran tidak terserap, ternyata banyak juga sektor yang anggarannya minim, seperti dana untuk riset dan pertahanan keamanan yang membutuhkan dana besar, tetapi tidak terpenuhi.
Dana riset untuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) 2022 hanya sebesar Rp6,59 triliun. Sungguh jumlah yang sangat minim karena idealnya anggaran riset adalah 1% dari PDB. Saat ini, anggaran riset Indonesia hanya 0,28% dari PDB. (CNN Indonesia, 20/11/2022).
Begitu pula anggaran untuk pertahanan dan keamanan. Di ASEAN, Indonesia selalu menjadi negara dengan belanja militer terendah jika dibandingkan dengan PDB. Pada 2020, belanja militer Indonesia hanya 0,86% terhadap PDB. Padahal, belanja militer negara-negara lain di ASEAN rata-rata lebih dari 1%. (Lokadata, 05/06/2021).
Selain itu, selama ini pemerintah sering mengeluh APBN jebol dan anggaran defisit karena subsidi BBM dan listrik. Oleh karenanya, subsidi terus dikurangi dari tahun ke tahun. Rupanya, anggaran yang ada malah tidak terserap. Beginilah yang terjadi ketika arah pembangunan tidak berorientasi pada kemaslahatan rakyat.
Akibat Sistem Demokrasi
Karut-marut tata kelola anggaran ini disebabkan oleh sistem demokrasi yang mengharamkan peran agama dalam pengaturan urusan rakyat. Akibatnya, urusan anggaran diatur sekehendaknya ketika anggaran tidak terserap maksimal. Bisa dibayangkan, ada lara rakyat miskin yang tidak memperoleh haknya.
Kondisinya makin buruk ketika pihak yang berwenang mengatur anggaran adalah para politisi pragmatis tanpa visi ideologis sehingga arahnya pun sporadis. Sektor strategis yang menyangkut kedaulatan negara, seperti hankam, justru tidak mendapatkan anggaran yang mencukupi, padahal triliunan anggaran “ngendon” di bank karena tidak terserap.
Itulah sebabnya pengelolaan anggaran butuh pijakan ruhiyah ideologis, yakni ideologi Islam nan sahih. Dengan adanya pijakan ini, pengelolaan anggaran mengarah pada tujuan yang benar sebagaimana yang ditetapkan Sang Pencipta.
Sistem Anggaran dalam Islam
Sistem anggaran yang bagus adalah tepat sesuai tujuan. Anggaran dalam Daulah Khilafah sejalan dengan fungsi kepemimpinan yang sekaligus menjadi tujuan bernegara dalam Islam, yakni mengurusi seluruh urusan umat (raain) dan menjadi penjaga mereka (junnah). Kedua fungsi ini hanya bisa direalisasikan dengan penerapan syariat Islam secara kafah, baik menyangkut urusan dalam negeri maupun dakwah dan jihad ke luar negeri.
Adapun kebutuhan anggarannya diatur oleh sistem keuangan atau APBN Khilafah yang dikenal dengan nama Baitulmal. Dalam sistem keuangan Khilafah, seluruh kebutuhan dasar rakyat yang menjadi tujuan strategi politik ekonomi Islam termasuk ke dalam prioritas anggaran.
Untuk sandang, pangan, dan papan, Khilafah memberikan fasilitas yang memudahkan rakyat (para lelaki) untuk memenuhi bagi keluarganya. Fasilitas itu berupa lapangan pekerjaan, bantuan modal, pemberian keterampilan, dan sejenisnya. Bahkan, orang-orang yang lemah fisik serta para janda yang tidak memiliki mahram yang mampu menafkahinya juga akan mendapat santunan dari negara. Semua anggaran ini dipenuhi dari Baitulmal.
Selain kebutuhan dasar, rakyat juga berhak mendapatkan layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Atas kebutuhan ini, Khilafah memberikan subsidi penuh sehingga seluruh rakyat bisa menikmatinya secara gratis.
Begitu pun dengan transportasi, telekomunikasi, dan sebagainya, Khilafah menyediakannya untuk rakyat secara profesional dengan biaya terjangkau sehingga semua rakyat bisa menikmatinya. Sekali lagi, semua dananya berasal dari Baitulmal.
Penyelenggaraan dakwah dan jihad yang meliputi belanja militer juga mendapatkan anggaran dari Baitulmal, sebesar apa pun kebutuhannya. Tidak heran jika sepanjang Islam diterapkan secara kafah, Khilafah mampu tampil sebagai negara pertama. Kekuatan militernya dikenal sulit untuk dikalahkan.
Dari Mana Sumber Dananya?
Berbeda dengan sistem anggaran ala kapitalisme yang pendapatannya bertumpu pada pajak dan utang, Baitulmal Khilafah bertumpu pada pengelolaan kepemilikan, baik individu, umum, maupun negara.
Pengelolaan berbagai tambang milik umum akan menghasilkan dana yang sangat besar untuk APBN. Adanya zakat, sedekah, dan wakaf dari kalangan muslim yang kaya turut mendanai Baitulmal sehingga selalu ada dana untuk kebutuhan kemaslahatan rakyat.
Selain itu, sistem anggaran Khilafah tidak dibatasi tahun anggaran sebagaimana dalam anggaran sistem kapitalisme. Sistem tahun anggaran ini malah menyebabkan kesulitan realokasi dari pos yang anggarannya lebih ke yang kurang, dari yang tidak mendesak ke yang mendesak, atau dari yang tidak wajib ke yang wajib.
Dengan demikian, dalam sistem Islam, dana akan selalu ada ketika dibutuhkan sebab dana yang ada akan langsung disalurkan. Tidak akan ada dana yang menganggur dan tidak terserap karena penganggaran berbasis real time sehingga aliran dananya begitu cair, tidak dibatasi tahun anggaran.
Sebagai contoh, mudahnya Rasulullah saw. mengumpulkan dana untuk jihad yang butuh dana besar. Juga sebagaimana Khalifah Umar bin Khaththab mengalirkan bahan pangan dari Mesir yang kaya ke Madinah yang sedang paceklik. Juga keberhasilan Khilafah selanjutnya untuk menyediakan fasilitas pendidikan dari dana wakaf.

No comments:
Post a Comment