Pendaftaran Rekrutmen PPPK Formasi Guru Pemkab Sarolangun Telah Dibuka



NUSANTARANEWS.NET, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun saat ini telah membuka pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Sama (PPPK) khusus untuk formasi guru.

Hal ini dikatakan Kepala BKPSDM Sarolangun H.A.Waldi Bakri, S.IP, S.Sos, MM, yang mana penerimaan pendaftaran ini dibuka secara online terhitung pada tanggal 02-13 November 2022 melalui portal nasional pada laman resmi BKN yaitu http:/ /sscn.bkn.go.id.

" Untuk pendaftarannya sudah dibuka dan diumumkan pada tanggal 02 November 2022. Pendaftarannya sendiri secara online dan tersistem," katanya, Kamis (3/11/2022) kemarin.

Sambung Waldi Bakri jika untuk penerimaan PPPK Formasi fungsional guru ada sebanyak 60 orang formasi dari total formasi 122 orang. Selesai seleksi guru juga akan dibuka pendaftaran seleksi penerimaan pada formasi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Tekhnis lainnya.

" Untuk Tenaga Kesehatan dan tekhnis sampai saat ini belum dapat petunjuk karena sistem penerimaannya berbeda dengan penerimaan fungsional guru," ucapnya.

Masih dikatakan Waldi Bakri, jika untuk penerimaan PPPK pada formasi guru tidak dilakukan sebagaimana biasanya seperti penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan melalukan tes Computer Assisted Test (CAT), melainkan hanya dilakukan verifikasi dan evaluasi sesuai dengan formasi yang dibuka.

" Pada penerimaan PPPK, tidak menggunakan sistem tes CAT seperti penerimaan CPNS, namun hanya verifikasi dan evaluasi," ujarnya.

Penerimaan PPPK ini ada 3 prioritas, antaralain, Prioritas I atau PI yakni peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK pada formasi guru tahun 2021 dan telah memenuhi ambang batas. Prioritas II atau P II, yakni mereka yang klasifikasi TKD yang data base, dan di Sarolangun jumlahnya ada 25 orang Dan Prioritas III atau P III yakni pelamar lain yang sudah masuk dalam Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik) kurang lebih enam tahunan atau enam semester.

" Penerimaan akan diseleksi, K2 atau P2 akan terselektif dari linear ijazah dengan formasi tersedia, itu yang akan diverifikasi dan di evaluasi pemberkasannya oleh tim khusus yang sudah dibentuk, yang bekerja mulai dari bawah hingga ke Dikbud," jelas Waldi Bakri. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post