JALAN RUSAK PARAH HANYA DITAMBAL SAJA, SUDAH TEPATKAH?


Oleh : Ika Wulandriati, S.TP
 
Jalan Brigjen Slamet Riyadi Kelurahan Tompokersan Kabupaten Lumajang, yang tengah rusak hanya ditambal sulam. Penambalan pun hanya dilakukan di sejumlah jalur dengan kerusakan parah dan membahayakan pengendara (Radar Jember.Jawa pos.com, 17/11/2022).

Berkendara di atas jalan yang berlubang tentu sangat membahayakan dan bisa mematikan, begitulah kondisi jalan Brigjen Slamet Riyadi Tompokersan Lumajang yang sedang rusak parah. Kini, jalan tersebut sedang ditambali dengan fokus perbaikan pada titik kerusakan berat atau darurat saja.

Sayangnya hanya jalan yang rusak parah yang di perbaiki. Padahal, dengan melintasi jalan rusak sedikit saja, terdapat potensi terjadinya kecelakaan lalulintas atau bahkan sampai menyebabkan kehilangan nyawa. Miris, seakan nyawa manusia tidak terlalu berharga. Padahal salah satu fungsi negara yaitu wajib melindungi semua jiwa rakyatnya.

Inilah kebijakan yang bercorak kapitalisme, menstandarkan perbuatan pada asas manfaat bukan keselamatan rakyat. Sejak kapan pemerintahan dalam sistem kapitalistik mengutamakan kepentingan rakyat.

Untuk itu seharusnya negara memberikan fasilitas terbaik untuk rakyatnya. Dalam hal ini, berupa jalan raya yang bisa dilalui pengendara tanpa membahayakan nyawa. Sebab, jalan merupakan salah satu fasilitas umum yang wajib disediakan oleh negara sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Dana dari pengadaan  fasilitas tersebut tentu berasal dari anggaran negara yang diperoleh dari pengelolaan mandiri sumber daya alam (SDA) oleh negara. Hal tersebut hanya bisa dipraktekkan dalam sistem Islam. Wallahualam

Post a Comment

Previous Post Next Post