Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Program Desa Wisata, Kemiskinan Semakin Nyata

Wednesday, October 26, 2022 | Wednesday, October 26, 2022 WIB Last Updated 2022-10-26T04:48:47Z

Oleh Zidni Sa'adah
Ibu Rumah Tangga dan Pegiat Dakwah

Bandung Berita (17/10/22) mewartakan bahwa pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memiliki rencana mengembangkan 100 desa wisata dengan tujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Bupati H.M Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa program ini akan bisa berjalan ketika ada keinginan dari arus bawah yang disinergikan dengan rencana program kerja pemerintah. Adapun langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan pemetaan, diskusi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) setempat serta kepala desa tentang hal apa yang harus disupport oleh Pemkab Bandung. 

Untuk mendukung pengembangan desa wisata ini, Pemkab membuka program infrastruktur peningkatan kualitas pembangunan jalan dengan melibatkan beberapa lembaga, seperti PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII dan Perhutani serta investor sebagaimana telah dipraktekan di dua lokasi wisata buatan, yaitu Nimo Highland Pangalengan dan Jembatan Rengganis Rancabali. Harapannya bisa menambah lapangan kerja dan pendapatan yang sangat besar serta menghadirkan desa wisata yang memiliki kearifan lokal. 

Saat ini sektor pariwisata dipandang sebagai salah satu sumber perekonomian yang diandalkan. Maka tak heran hampir di setiap negara termasuk Indonesia berupaya untuk meningkatkan bidang tersebut. 

Pandangan bahwa sektor pariwisata mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sebenarnya tidak terlepas dari munculnya gagasan pengarusutamaan pariwisata yang dimotori oleh lembaga-lembaga internasional di bawah hegemoni negara-negara kapitalis, yang mengklaim bahwa sektor pariwisata sebagai kunci pertumbuhan ekonomi menyumbang 10% GDB dan pendorong lajunya sektor lain yang paling cepat, mudah dan berkelanjutan, devisa rangking 3 setelah fuels and chemicals, penggerak globalisasi, konektivitas, integritas, serta pengembangan sosio-ekonomi. 

Gagasan di atas diperkuat dengan adanya regulasi pengembangan suistainable tourism yang merujuk pada Permen No. 14 /2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan, yang diselaraskan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk mendukung pencapaian tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yang di dalamnya mempermudah prosedur pembuatan visa dan izin masuk negara lain serta kerjasama bilateral  di bidang pariwisata. Lalu mampukah program desa wisata mempercepat pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi warga sekitar? 

Jika boleh jujur, kenyataannya masih begitu banyak masyarakat miskin yang tinggal dekat dengan tempat wisata. Karena hakikatnya yang paling diuntungkan dari bisnis pariwisata adalah mereka yang memiliki modal besar.  Lahan kecil yang dimiliki warga sekitar malah tergusur dengan alasan wajib ikut menyukseskan pembangunan. Akhirnya mereka kehilangan mata pencaharian baik sebagai petani maupun nelayan. Bahkan kompensasi yang didapatkan berupa tawaran pekerjaan mendapat upah di bawah rata-rata, seperti penjaga karcis dan cleaning service. Itupun harus berebut karena jumlah lowongan biasanya tidak sebanyak pencari kerja. 

Bisnis-bisnis sampingan yang melengkapi arena wisata, seperti toko-toko, restoran atau lainnya tidak begitu banyak menguntungkan masyarakat sekitar yang tidak memiliki modal besar dan skill yang mumpuni. Akhirnya, korporasi besar lah yang akan mendulang keuntungan besar dengan berdirinya resort-resort dan hotel mereka. Apalagi ketika dibukakan jalan untuk para investor asing, semakin berpeluang bagi mereka mengeksploitasi potensi alam di pelosok-pelosok desa dan menambah persaingan ekonomi. Jikalau pemerintah mengusahakan ada pinjaman dari lembaga dunia melalui investasi infrastruktur pembangunan untuk pengembangan sektor pariwisata, jelas bukanlah solusi yang menjanjikan. Karena orientasi bisnis tidak akan selalu berakhir menguntungkan, sementara hutang pinjaman harus tetap terbayarkan. 

Dengan demikian menggenjot ekonomi dengan mengembangkan desa-desa wisata tampaknya perlu banyak dipertimbangkan dan pengkajian ulang.

Kekayaan alam negeri ini sebenarnya memiliki potensi  sangat  besar. Hasilnya akan berlimpah jika pengelolaannya benar sesuai syariat. Program desa wisata apalagi dengan mengundang investasi asing, menjadikan negara terperosok ke dalam jeratan utang yang semakin dalam.

Islam merupakan sistem yang khas, termasuk pandangannya terhadap pariwisata. Di dalam negara Islam, pariwisata bukanlah sumber devisa negara. Sumber pemasukan negara berasal dari pos-pos lain, seperti fa'i, Kharaj, ghanimah, jizyah, harta kepemilikan umum, zakat dan sedekah. 

Selain itu obyek wisata lebih ditujukan sebagai sarana dakwah dan di'ayah (propaganda), serta bisa berupa keindahan alam dan peninggalan bersejarah yang bisa dijadikan sarana memahamkan Islam kepada wisatawan. Sehingga tidak akan ada upaya melakukan segala cara hanya demi meraup keuntungan. Semuanya digunakan untuk mengukuhkan keimanan kepada Allah Swt.

Negara mengharuskan tempat-tempat yang menjadi destinasi wisata, adalah daerah yang ramah bagi lingkungan dan kehidupan sekitar. Tidak diperkenankan eksploitasi yang bisa merusak alam dan lingkungan. 

Dengan pengaturan Islam seperti inilah, pariwisata berfungsi sebagai syiar yang mendatangkan kebaikan dan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia, alam dan lingkungan. Bukan lahan bisnis untuk mencari keuntungan. Sehingga masyarakat bisa menikmatinya tanpa harus merogoh biaya besar. 

Tanpa menjadikan pariwisata sebagai lahan bisnis, negara mampu menyejahterakan rakyatnya melalui pengaturan ekonomi sesuai syariat. Di masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz adalah bukti nyata, tidak ada satu orang pun yang berhak menerima zakat. Artinya masyarakat hidup berkecukupan. Bandingkan dengan keadaan masyarakat di bawah pengaturan ekonomi kapitalisme. 

Oleh karena itu menghadapi masalah kehidupan termasuk ekonomi selayaknya kita kembalikan pengaturannya kepada Islam saja bukan resep Barat yang menjerat.
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”. (TQS. Al-A'raf:96) 
Wallahu a'lam bi ash-Showwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update