DEMOKRASI MENYUBURKAN PARA KORUPTOR


Oleh : Srianti 
(Aktivis Muslimah Makassar) 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan adanya penyetoran uang senilai Rp 560 miliar dari Lukas Enembe untuk kasino. Meski kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengamini kliennya sering bermain kasino, ia membantah soal aliran dana ratusan miliar tersebut. 

Stefanus menganggap temuan tersebut tak realistis. 
"Iya (ke kasino), untuk refreshing. Tidak realistis, hoaks. Beliau (Lukas Enembe) langsung menelepon saya, 'tolong sampaikan itu tidak benar, dari mana uang daerah keluar Rp 560 miliar'," katanya dalam prograM Rosi yang tayang di (KompasTV/24/9/2022).



Kasus Lukas Enembe yang memiliki rekening gendut dan kekayaan fantastis merupakan bukti tak terelakkan bahwa system demokrasi  memberi banyak peluang bagi pejabat untuk memperkaya diri sendiri. 

Sementara rakyat yang dikelilingi kekayaan SDA tak bisa lepas dari penyakit akut kemiskinan. Bukan hanya terjadi pada kasus gubernur ini tertangkap masih banyak lagi para pejabat negara yang berhasil korup dan akhirnya melarikan diri membawa banyak dana rakyat. 


Kasus korupsi di negara ini sepertinya sudah biasa terjadi dikalangan para pejabat, mereka tidak segan-segan mengambil uang rakyat hanya untuk kepentingannya sendiri, dan terbukti dari kasus kebanyakan negara tidak bisa berbuat apa-apa hanya menangkap setelah itu dihukum masuk penjara dan merekapun diberikan fasilitas baik didalam penjara, tidak seperti pada rakyat pada umumnya mereka akan mendapatkan hukuman yang berat jika tertangkap. 


Sumber kekayaan Alam milik rakyat yang begitu luas dan banyak kini dimanfaatkan oleh mereka yang menjadi pemimpin dan merasa jika Indonesia adalah milik para pejabat negara dan berhak menggunakannya semaunya. Mereka tak lagi memikirkan urusan rakyat dan memberikan rakyat haknya, menjadikan jabatan sebagai kekuasaan untuk menguasai seluruh aset-aset milik negara. 

Bukan menjadi rahasia umum lagi dinegara ini jika korupsi sedang mengurita dan tak dapat lagi ditahan bahkan ini sudah menjadi kebiasaan buruk para pejabat didalam lingkaran demokrasi dimana tak sedikit dari mereka menikmati kekayaan alam milik rakyat hanya untuk memperkaya dirinya sendiri.
Menjadikan kekuasaan sebagai alat untuk mencapai kesuksesan dan kekayaan yang melimpah tanpa harus bekerja sesuai tugas mereka sendiri. 


Itulah mengapa mereka terlalu berambisi menjadi pejabat negara karena ada peluang besar untuk korupsi dan seperti pada umumnya para pejabat yang lainnya, dan bukan lagi menjadi rahasia jika dalam lingkaran kapitalisme ini sangat mudah untuk mereka menikmati sumberdaya yang menghasilkan uang untuk mereka nikmati. 
Negara terus rugi triliunan akibat ulah para pecinta demokrasi dan yang akan menanggung beban adalah rakyat. 


Rakyat hanya dijadikan sebagai alat untuk mengumpulkan banyak dana dan negara akan mengelola bukan untuk rakyat melainkan hanya untuk memberi ruang para tikus berdasi menikmati hasil dari rakyat dan menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. 
Sungguh miris dan ironis kasus korupsi dinegara ini seakan-akan menjadi hal yang lumrah jika ingin bahas dan terlalu sulit untuk menghilangkan keserakan mereka. 
Pemerintah sama sekali tidak serius untuk melakukan tindakan tegas pada pejabat yang ketahuan korupsi hingga mengakibatkan kasus seperti ini sering terjadi. 

Rakyat membutuhkan system Islam sbg pengganti yang akan mencipta kesejahteraan dan menghalangi eksploitasi SDA oleh individu. 

Pandangan Islam Tentang Kekayaan Umum 

Dalam pandangan Islam sumber daya alam dan yang lainnya hakikatnya adalah milik rakyat, rakyatlah yang pemilik semua sumber daya alam yang melimpah ini bukan milik pemerintah. Rakyat berhak mengelola semua milik rakyat dan berhak menikmati hasilnya. 
Dan semua akan kembali kepada rakyat dalam bentuk yang sesuai kebutuhan rakyat seperti BBM, listrik, gas dan air, pemerintah tidak boleh mengklaim jika semua boleh dikuasai oleh mereka dan mengabaikan urusan rakyat. 

Pejabat negara sama sekali tidak boleh memiliki apalagi sampai mengambil hak rakyatnya dan memperkaya diri mereka sendiri. 

Dalam Islam semua sudah ditentukan jika pejabat adalah pelayan rakyat yang harus mereka sejahterakan dan mengelola sumber sumber kekayaan hanya untuk rakyat dan mereka sama sekali tidak berhak menguasai seluruh aset negara untuk kepentingan mereka pribadi. 

Dalam Islam bukan hanya rakyat yang mencuri dihukum dengan sanksi berat tapi jika ada pejabat yang sampai menikmati hak rakyat maka negara tak segan-segan untuk memberikan sanksi berat bagi para pelaku agar menjadi pelajaran bagi mereka yang ingin mengambil yang bukan hak mereka. 

Melihat hal ini, perbuatan korupsi tidak pernah dibenarkan dalam hal apa pun. Sebab, selalu menimbulkan kerugian.
Lantas, bagaimana Islam memandang perbuatan korupsi?
Dalam hukum Islam, perbuatan korupsi memang tidak dibenarkan. 

Dalam Islam  istilah korupsi dalam beberapa poin, yakni risywah atau suap, saraqah atau pencurian, al-gasysy atau penipuan dan pengkhianatan. Ketiga hal tersebut adalah perbuatan tercela dan yang melakukannya akan mendapatkan dosa besar alias hukumnya haram. 

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 29 yang artinya: 

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."

Maka sudah sangat gamblang, kita membutuhkan solusi alternatif yaitu Islam karena demokrasi telah terbukti merusak peradaban manusia.

Wallahu'alam

Post a Comment

Previous Post Next Post