Kementerian PAN-RB Apresiasi Komitmen Pelayanan Publik Wali Kota Riza Falepi


Nusantaranews.net, Payakumbuh
- Saat ini baru ada 58 mal pelayanan publik (MPP) di Indonesia. MPP yang ada di Kota Payakumbuh merupakan 1 dari 20 MPP pertama yang berdiri terhitung saat disoft launching pada tahun 2019 lalu.

Dengan telah berjalan selama kurang lebih 2,5 tahun ini, MPP Kota Payakumbuh yang berada di lantai 1 kantor wali kota itu telah melayani lebih dari 30.000 pengunjung. Masyarakat yang dulunya kesulitan harus kesana kemari mengurus pelayanan dengan pemerintah daerah saat ini sudah tak lagi begitu, karena semua urusan ada di MPP Kota Payakumbuh.


Hasilnya, pada tahun 2021, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh sukses meraih penghargaan kategori Pelayanan Prima atau Predikat A dalam hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik di ruang lingkup kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tahun 2021 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Republik Indonesia, serta Kota Payakumbuh juga meraih penghargaan peringkat pertama sebagai kota terbaik tingkat nasional dalam Pelayanan Investasi Tahun 2021 atas Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Asisten Deputi (Asdep) Standarisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kemen PAN-RB Noviana Andrina menyampaikan apresiasi atas MPP Kota Payakumbuh yang terus berproses, mulai dari persiapan awal yang cukup bagus hingga pelaksanaannya sampai saat ini.


"Saya melihat adanya komitmen dari kepala daerah, kemudian bawahannya menerjemahkan komitmen itu dengan cukup bagus. Mulai dari Kepala DPMPTSP dan kabag organisasinya, bersinergi bersama instansi lain untuk memepercepat pelayanan, dan fokus semua, sehingga MPP Kota Payakumbuh menjadi percontohan dari kabupaten/kota lain," kata Noviana saat diwawancara media usai Rapat Koordinasi (Rakor) Asistensi Penerapan PTSP di Daerah se Provinsi Bengkulu, yang digelar di Hotel Splash, Kota Bengkulu, Selasa (14/6).

Noviana juga menyampaikan selamat kepada Pemerintah Kota Payakumbuh dengan raihan penghargaannya, dengan begitu Kota Randang sudah menerapkan pelayaan publik, artinya nampak kemauan Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

"Kita harus mau merubah pola pikir bahwa kita tidak lagi raja yang dilayani, tapi yang senantiasa memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan begitu kita telah menghadirkan negara ke tengah-tengah masyarakat, sesuai pesan presiden RI Joko Widodo," kata Noviana.

Noviana juga menegaskan, pihaknya merasa pembangunan MPP di Kota Payakumbuh tidak berhenti sampai saat ini saja, tapi terus-menerus dilakukan bagaimana perencanaan dan dinamikanya yang berubah menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

"Sebenarnya bikin MPP gak harus modal besar, tergantung kondisi daerah, apakah sudah tersedia gedung dan saprasnya atau bisa juga dengan merenovasi sedikit yang sudah ada, contohnya Kota Payakumbuh, saya lihat sudah banyak pemda yang datang ke MPP Kota Payakumbuh untuk belajar, dan itu bagus," ujar Noviana.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Payakumbuh Harmayunis menyampaikan MPP Kota Payakumbuh direncanakan pada tahun 2018, melalui serangkaian pembahasan bersama kepala daerah dan instansi terkait, hingga di resmikan pada 17 Desember 2019.

"Kita bangun MPP dengan modal kurang dari 3 miliar," kata kadis yang akrab dengan sapaan Inyiak itu.

Inyiak yang menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Asistensi Penerapan PTSP di Daerah se Provinsi Bengkulu itu menegaskan, perkembangan MPP Kota Payakumbuh juga tak lepas dari peran Kemen PAN-RB yang selalu siap menjadi guru dan tempat bertanya dari Kota Payakumbuh.

"Apa saja yang kami laksanakan di MPP, tentu merujuk kepada aturan yang ada, makanya sepanjang mengikuti aturan, tidak akan ada permasalahan yang begitu berarti dalam pelayanan," kata Inyiak.

Kadis yang pensiun TMT 1 Juli 2022 itu menyampaikan modal awal untuk membangun MPP yang paling utama adalah komitmen kepala daerah, setelah itu barulah dukungan anggaran dan kemauan instansi pemda dan instansi vertikal yang akan mengisi konter pelayanannya. Yang jelas, kata Inyiak, MPP ini berada di bawah ketiak kepala daerah.


Sementara itu, Wali Kota Riza Falepi mengatakan dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, tak cukup hanya dengan menyediakan sarana dan prasarana yang representatif saja, namun sumber daya manusianya juga harus handal dan kompetitif.

"Kita menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh di lantai 1 balai kota, petugas kita sudah terlatih dan apa saja urusannya cepat selesai, asalkan syarat-syaratnya lengkap, tidak perlu menunggu lama," kata Riza.

Wali kota dua periode itu juga menegaskan dan meminta kepada masyarakat untuk tidak berurusan melalui calo dan sejenisnya terkait perizinan, karena sebenarnya layanan yang diberikan Pemko Payakumbuh sangat mudah dan tidak bertele-tele.

"Kalau ada kesulitan bisa menghubungi kepala dinas atau bahkan ke saya selaku wali kota langsung juga boleh, terutama terkait perizinan dan investasi. Semoga dengan perizinan dan pelayanan yang mudah akan menjadikan Payakumbuh sebagai salah satu daerah tujuan investasi," kata Riza. (***)

#Liputankhususbagianprotokolerpemkopayakumbuh

Post a Comment

Previous Post Next Post