Darurat Stunting, Butuh Solusi Hakiki
Oleh : Qonitta Al-Mujadillaa (Aktivis Muslimah Kalsel)
Bak bola salju, negara Indonesia termasuk Kalimantan Selatan makin darurat persoalan stunting. Stunting salah satu persoalan yang meningkat dan menjadi alarm bagi negara ini untuk memberikan solusi tuntas.
Sebagaimana dilansir oleh Banjarmasinpost.com , Kalimantan Selatan (Kalsel) menempati urutan ke-6 kasus stunting tertinggi di Indonesia dengan angka 30 poin. Diungkapkan juga oleh Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar, Senin (21/3/2022) , ada enam kabupaten dengan angka stunting lebih tinggi dari rata–rata provinsi, yaitu Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kabupaten Balangan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kabupaten Tapin dan Kabupaten Banjar. Berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, prevalensi stunting saat ini masih berada pada angka 24,4 persen atau 5,33 juta balita. Meski prevalensi stunting ini telah mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya, namun mengingat target nasional sebesar 14 persen di tahun 2024, maka penanganan Kasus Stunting Kalsel harus jadi prioritas bersama. (Banjarmasinpost.com , 21/3/2022).
Menurut, Kepala Perwakilan BKKBN Kalsel, Ir.H.Ramlan, MA, mengatakan, pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di seluruh Kalimantan Selatan harus segera dituntaskan di Bulan Maret 2022 ini, agar dana yang telah dialokasikan bisa terserap maksimal dan tepat sasaran. “Kita akan bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting di 13 Kabupaten Kota di Kalsel, ada 3.072 tim pendamping keluarga, bidan kader PKK dan Kader Keluarga Berencana,” ujar Ramlan. (RRIBanjarmasin.com , 21/3/2022).
Stunting adalah kurang gizi kronis disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah, kurus atau pendek dari standar usianya. Penyebab stunting ada 2 antara lain ; Pertama, kesehatan kurang baik pada ibunya saat hamil. Kedua, kurang asupan gizi pada awal kehidupan dan masa balita karena pola pengasuhan kurang tepat. Masyarakat dimana pun tentu tidak menginginkan melahirkan anak stunting dan mereka bukan tidak ingin mengonsumsi makanan yang bergizi. Tetapi kemampuan ekonomi masyarakat tak memadai terlebih di masa pandemi yang banyaknya masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan sulitnya memperoleh bahan pokok bergizi dengan harga yang terjangkau.
Saat ini dimana pandemi masih meliputi negeri ini dengan kondisi kesenjangan sosial yang tinggi membuat masyarakat sulit memperoleh makanan yang bergizi. Hal ini menunjukkan bahwa gagalnya penguasa dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya. Kegagalan pemenuhan pangan bergizi adalah sebab negara menerapkan sistem ekonomi kapitalisme yang berorientasi rugi - untung. Sistem ekonomi kapitalis meniscayakan rakyat semakin sulit dalam pemenuhan kehidupan dan parahnya adalah sistem ini hanya mementingkan para kapital oligarki semata.
Telah menjadi bukti bahwa negara saat ini berlepas tangan dalam mengurusi rakyatnya. Ekonomi kapitalis cenderung berpihak pada kapitalis ternyata masalah dari sulitnya pangan bergizi yang diperoleh oleh masyarakat. Akumulasi persoalan ini tidak lain disebabkan negara ini mengadopsi sistem kapitalisme demokrasi sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) yang menjadi akar dari persoalan ini. Sebab dalam negara kapitalisme demokrasi sekuler bahwa negara hanya sebagai regulator untuk memenuhi kepentingan para kapital oligarki, jangankan ingin membantu rakyat, malahan bisa jadi membuat beban atau biaya mahal untuk mengonsumsi kebutuhan pokok bergizi untuk rakyat. Sungguh hal ini begitu miris!
Islam Solusi Hakiki Persoalan Stunting
Islam adalah agama sekaligus ideologi yang melahirkan aturan (syariah) Islam yang sempurna dan paripurna. Segala persoalan dalam kehidupan, maka jawabannya adalah Islam. Negara yang menerapkan syariah Islam secara kaffah (menyeluruh) akan memperhatikan pangan (kebutuhan pokok) rakyatnya dengan baik dan berkualitas (bergizi). Menurut pandangan Islam bahwa kebutuhan dasar manusia terdiri sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan adalah tanggung jawab negara. Sehingga negara harus memenuhi kebutuhan rakyat secara merata. Negara juga wajib menyediakan lapangan pekerjaan dan modal agar masyarakat bisa mencari nafkah, sehingga bisa memenuhi kebutuhan keluarga.
Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda : "Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).
Adapun dalam Islam bahwa kepemimpinan Islam adalah amanah bagi penguasa yang dipilih untuk mengurusi (meriayah) rakyat dan akan mempertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt, maka para pemimpin (Khalifah) akan memahami akan amanahnya dan menjalankannya sesuai syariah Islam.
Selain daripada hal ini bahwa pengelolaan sumber daya alam (SDA) dikelola dengan sesuai syariah Islam, tidak ada yang menguasai secara bebas sebagaimana layaknya dalam sistem kapitalisme sekuler demokrasi saat ini. Negara akan mengelola kepemilikan umum yakni sumber daya alam (SDA) yang tak terbatas ini dan mengembalikannya untuk kesejahteraan masyarakat. Rasulullah Saw bersabda : “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Negara Islam juga memiliki kas di Baitul Maal yang melimpah. Adapun semua jaminan didukung pendapatan negara di Baitul Maal yang memiliki beberapa sumber : Pertama, hasil dari pengelolaan harta milik umum. Kekayaan alam yang jumlahnya tidak terbatas seperti tambang mineral, migas, batu bara, emas dan lain sebagainya. Kedua, hasil dari pengelolaan fai', kharaj, ghanimah, jizyah, usyur, harta milik negara lain dan BUMN selain yang mengelola harta milik umum.
Ketiga, harta dari zakat. Hanya saja zakat bukan mekanisme ekonomi. Zakat adalah ibadah yang ketentuannya bersifat tauqifi, baik pengambilan maupun distribusinya. Keempat sumber pemasukan temporal seperti infaq, wakaf, sedekah dan hadiah, Harta ghulul (haram) penguasa, harta orang murtad , harta warisan yang tidak ada ahlinya, dharibah atau pajak dan lainnya. Kebijakan ini akan mencegah kelaparan perempuan atau Ibu dan anak.
Namun, persoalan stunting ini bisa tuntas dan terwujudnya kesejahteraan serta baiknya kembang tumbuh ibu dan anak, keberkahan hidup manusia jika negara ini menerapkan syariah Islam secara menyeluruh (kaffah) di bawah sistem Islam. Allah Swt berfirman, “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan. (TQS al-A’raf : 9t). Wallahu ‘alam Bishowab. [].

No comments:
Post a Comment