> Presiden Jokowi Laporkan SPT PPh - NusantaraNews

Latest News

Presiden Jokowi Laporkan SPT PPh


Untuk memberi tauladan yang baik, Presiden Joko Widodo melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilannya (PPh) hari ini secara online, Jum'at (4/3) 

Iapun menjelaskan, bahwa caranya mudah, tidak perlu ke kantor pajak. Bisa kapan saja dan bisa darimana saja melalui aplikasi daring e-filing. Seperti saya yang melakukannya dari Istana Bogor.

'Bapak, Ibu, Saudara-saudara yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Ingat terakhir tanggal 31 Maret 2022 .

Pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan, terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan, termasuk program vaksinasi. Pajak kita untuk kita.

NusantaraNews Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.