Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketika Ketahanan Keluarga Tak Lagi Terjaga

Tuesday, March 15, 2022 | Tuesday, March 15, 2022 WIB

Oleh: Fitri Suryani, S. Pd.
(Guru dan Penulis Asal Konawe)

Perceraian seolah menjadi solusi bagi sebagian pasangan yang tidak mampu lagi mempertahankan hubungan rumah tangganya. Sehingga tak bisa dipungkiri angka perceraian makin meningkat di berbagai daerah di Indonesia, tak terkecuali di Kota Kendari.

Sebagaimana kasus perceraian di Kota Kendari terbilang cukup tinggi, bahkan setiap bulannya bisa mencapai 61 kasus perceraian. Menariknya, kasus perceraian didominasi oleh pasangan yang masih berusia 20 sampai 35 tahun dengan usia perkawinan rata-rata satu tahun atau lebih.

Hal tersebut diungkapkan oleh Panitera Pengadilan Agama (PA) Kendari, Hj. Suhartina, MH. Dia mengatakan, perceraian didominasi oleh pasangan-pasangan yang masih muda, dan hampir setiap hari ada saja yang menggugat cerai. Ia pun mengatakan bahwa rata-rata usia pernikahan dari mereka yang bercerai, masih tergolong baru (Telisik.id, 07/03/2022).

Pun menurut laporan Statistik Indonesia, jumlah kasus perceraian di Tanah Air mencapai 447.743 kasus pada 2021, meningkat 53,50% dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 291.677 kasus.
 
Laporan ini menunjukkan kalangan istri lebih banyak menggugat cerai ketimbang suami. Sebanyak 337.343 kasus atau 75,34% perceraian terjadi karena cerai gugat, yakni perkara yang gugatannya diajukan oleh pihak istri yang telah diputus oleh Pengadilan. Sementara itu, sebanyak 110.440 kasus atau 24,66% perceraian terjadi karena cerai talak, yakni perkara yang permohonannya diajukan oleh pihak suami yang telah diputus oleh Pengadilan (Katadata.co.id, 28/02/2022).

Dari data di atas, tentu hal tersebut sangat miris, karena kasus perceraian mengalami peningkatan tiap tahunnya. Hal itu bukan tanpa sebab, karena banyak dari kasus tersebut tak sedikit dipicu oleh berbagai persoalan, di antaranya masalah ekonomi. Di mana seorang suami belum mampu memenuhi kebutuhan keluarga. Apalagi saat ini banyak dari kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan harga dan jelas ini akan berdampak bagi keluarga yang memiliki pendapatan yang minim.

Selain itu, kekerasan dalam rumah tangga pun tak ketinggalan memiliki peran terhadap banyaknya kasus perceraian. Terutama mereka yang minim landasan takwa, sebab rentang diterjang badai dalam rumah tangga. Karena jauhnya dari solusi yang dapat memecahkan persoalan yang sesuai dengan tuntunan-Nya. Hal itu juga diperparah karena suami ataupun istri telah jauh bahkan tak memahami kewajiban mereka masing-masing. 

Ditambah lagi jauhnya pemahaman tentang tujuan pernikahan. Diperparah pula dengan minimnya pemahaman tentang tujuan tertinggi atau tolok ukur kebahagiaan. Sebab, kehidupan yang serba bebas dan jauh dari norma-norma agama meniscayakan kebahagian tertinggi, yakni kepuasan materi semata.

Lebih dari itu, semakin tingginya angka perceraian di negeri ini merupakan bukti nyata bahwa ketahanan keluarga tak lagi terjaga dan kian rapuh. Apalagi kebanyakan dari pihak istrilah yang mengajukan perceraian. Terlebih ketika istri telah memiliki kemandirian secara finansial dan lebih tinggi pendapatannya daripada suami, sehingga kata cerai begitu mudah terucap sebagai solusi masalah rumah tangga.

Sementara dalam Islam yang mana mempunyai pengaturan yang komplit tentang kehidupan, tidak terkecuali dengan perkara pernikahan dan rumah tangga atau keluarga. Karena sungguh apabila keluarga yang dibentuk dengan dasar yang kuat, yakni berdasarkan akidah Islam, disertai dengan niat, cara, proses pernikahan yang sejalan dengan tuntunan syariah, maka tak perlu diragukan lagi bahwasanya keadaan sakinah mawaddah wa rahmah dengan izin Allah akan diperoleh. 

Hanya saja dalam berumah tangga tak dapat dipungkiri terkadang banyak masalah yang datang menerjang dan tak dapat menemukan jalan keluar sehingga berakhir pada perceraian. Baik dari pihak suami yang melakukan cerai talak atau pihak istri yang melakukan cerai gugat. Walaupun sebenarnya perceraian tidak dilarang dalam Islam, sekalipun dibenci oleh Allah Swt. 

Dalam Islam pun, keluarga memiliki sebuah arti penting di mana keluarga merupakan bagian dari masyarakat dan dalam keluargalah seseorang belajar mengenal Islam sejak kecil. Adanya pemahaman mengenai fungsi keluarga akan menjadi dasar mengelola rumah tangga. Semakin tak pahamnya suami istri tentang fungsi berkeluarga, maka makin tak jelas arah keluarga tersebut. 

Fungsi ini seharusnya diketahui oleh yang sudah berkeluarga. Pemahaman bahwa keluarga punya peran sangat strategis dalam membangun peradaban harus diketahui pasangan suami-istri. Hal itu akan melahirkan sinergitas suami istri untuk mendidik anak-anaknya. 

Adapun fungsi lembaga keluarga dalam Islam di antaranya, yaitu: Pertama, fungsi religi. Di dalam keluarga, anak mengenal dan memahami nilai-nilai keagamaan. Terlebih ayah sebagai imam, karena ia bertanggung jawab terhadap keluarganya yang tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat kelak.

Kedua, fungsi edukasi. Pembentukan generasi yang handal, terutama dilakukan oleh keluarga. Karena keluargalah sekolah pertama dan utama bagi seorang anak. Ibu pun sangat berperan dalam pendidikan keluarga, sementara ayah mempunyai tugas yang penting yaitu menyediakan sarana bagi berlangsungnya pendidikan tersebut. 

Ketiga, fungsi ekonomi. Hal ini pun tak kalah penting, karena tak sedikit perceraian dipicu oleh persoalan ekonomi. Karenanya sangat penting bagi kepala rumah tangga untuk memahami betul kewajibannya dalam mencari dan memenuhi nafkah keluarganya. Memang bahagia tidak cukup dari materi, tapi materi mendukung kesejahteraan dan kebahagiaan

Di samping itu, untuk mewujudkan fungsi tersebut tentu perlu sinergi antara masyarakat dan negara. Apalagi negara dalam hal ini memiliki peran dalam menjaga akidah umat, menjamin pendidikan bagi seluruh warga negaranya dan menyediakan lapangan kerja, sehingga suami dapat menafkahi keluarganya dengan baik. Karena sejatinya keluarga bahagia tak hanya di dunia, tetapi lebih dari itu kebahagian yang akan diperoleh di akhirat kelak yang merupakan kehidupan yang kekal.

Dengan demikian, sulit meminimalisir terjadinya perceraian, jika ketahanan keluarga tak lagi terjaga. Karenanya penting bagi setiap keluarga memahami perannya baik sebagai istri ataupun suami. Begitu pun negara membantu dalam mewujudkan hal tersebut. Sehingga bukan hal yang sulit untuk mewujudkan keluarga yang bahagia dan sejahtera.  Wallahu a’lam bi ash-shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update