Bappeda Gelar Paparan LKPJ Kepala SKPD Kepada Bupati Sarolangun


Nusantaranews.net, Sarolangun
- Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) gelar Paparan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun 2021 kepada Bupati di Aula Bappeda, Senin (21/3/2022).


Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Sarolangun H.Hillalatil Badri mewakili Bupati H.Cek Endra yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Turut hadir Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser, Staf Ahli, Asisten, Kepala Bappeda H. Muhammad, para Kepala OPD, dan para Camat dalam wilayah Kabupaten Sarolangun.

Kepala Bappeda H.Muhammad dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan pemaparan LKPJ tersebut dilaksanakan mengacu kepada Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,  sekaligus mengidentifikasi kendala semua program yang dilakukan oleh masing-masing SKPD, sehingga menjadi pedoman dalam pelaksanaan kinerja pada tahun anggaran 2022 dapat meningkat.

" Kegiatan ini juga dalam rangka mengevaluasi sejauh mana capaian kinerja para OPD pada tahun 2021, maka masing-masing OPD memaparkan tentang capaian program dan keuangan serta masalah yang dihadapi selama tahun 2021 yang lalu," sebutnya.

H.Muhammad juga menambahkan pentingnya pelaksanaan paparan LKPJ Kepala perangkat daerah ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada setiap pimpinan OPD kepada Bupati Sarolangun bagaimana realisasi kegiatan dan realisasi keuangan apakah berhasil atau tidaknya.

" Intinya setiap yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan pada saat pembahasan dengan DPRD Sarolangun. Selain itu, RPMJD Kabupaten Sarolangun tahun 2017-2022 akan berakhir tanggal 22 Mei 2022 maka akan diukur indikator capaian Visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sarolangun," tambah H.Muhammad.

Sementara itu, Wakil Bupati Sarolangun H.Hillalatil Badri meminta agar para OPD melaporkan LKPJ ini apa adanya termasuk kesulitan yang dihadapi selama tahun 2021 yang lalu dalam melaksanakan program pembangunan daerah. Hal itu untuk melihat apakah OPD mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan target yang hendak dicapai.

" Paparan LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala OPD dan mengidentifikasi sejauh mana capaian kinerja masing-masing OPD sehingga LKPJ tahun 2021 dapat relevan dan menggambarkan sesuai dengan yang sebenarnya," kata Wabup.

Wakil Bupati H.Hillatil Badri juga menambahkan nantinya setelah paparan LKPJ ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2021 yang disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021, RPMJD Kabupaten Sarolangun, Peraturan daerah nomor 09 Tahun 2020 tentang APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2021.

" Kepada seluruh OPD diminta agar dapat menyajikan  informasi secara akurat dan relevan karena laporan itu akan digunakan sebagai bahan penyusunan LKPJ Bupati Sarolangun dengan DPRD Sarolangun. Saya ingatkan agar tidak ada yang salah angka dalam pelaporan LKPJ ini sehingga tidak ada yang salah ketika disampaikan ke DPRD Sarolangun, yang nantinya bisa menjadi permasahan yang alot dan saya minta agar kepada OPD untuk serius dalam menyampaikan paparan LKPJ ini," pinta Wabup.

Kegiatan itu dilanjutkan dengan pemaparan kepala perangkat daerah kepada Bupati Sarolangun yang dipimpin langsung Wakil Bupati Sarolangun H.Hillalatil Badri didampingi Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser dan Kepala Bappeda Sarolangun Muhammad.

Dalam paparan tersebut dilakukan inventarisasi terkait visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun periode 2017-2022 di sisa masa jabatan akhir ini, baik di bidang Infrastruktur, Pelayanan publik, Peningkatan SDM, Peningkatan Ekonomi Masyatakat, Birokrasi yang good governance, hingga di sektor pendidikan dan kesehatan serta agamis dan berbudaya.(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post