Pemerhati Umat
Publik digegerkan dengan statement Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qaumas. Ia membandingkan suara azan dan gonggongan anjing, dengan alasan suara azan mengganggu ketenangan dan kenyamanan keberagaman agama di tengah umat. Sontak saja pernyataan Yaqut tersebut menuai kemarahan umat Islam. Bagaimana tidak, selama ini azan biasa diperdengarkan dengan suara keras. Karena ia panggilan mulia kepada umat Islam untuk bersegera melaksanakan ibadah salat.
Menteri agama telah menerbitkan surat edaran Nomor 5 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di masjid dan musala. Ia menjelaskan azan tidak dilarang karena itu bagian dari syiar agama Islam. Namun, harus diatur volume speakernya maksimal 100 dB, kapan menggunakan azan, baik sebelum dan sesudah azan, dan bagaimana menggunakan speaker di dalam dan di luar. Pengaturan tersebut dimaksudkan agar masyarakat makin harmonis, juga meningkatkan manfaat dan mengurangi mafsadat. (Republika.co.id, 27/2/2022)
Berbeda dengan Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, ia mengkritisi Surat Edaran Nomor 5 tahun 2022 yang dikeluarkan menteri agama. "Surat edaran itu tidak bisa digeneralisir, tidak bisa dia diperlakukan dari Sabang sampai Merauke. Ada daerah-daerah tertentu memang suara adzan itu nggak bisa diatur-atur, atau bahkan di Sumatera itu kan rumahnya jauh-jauh, kalau cuma 100 dB (desibel) enggak akan kedengaran," tutur Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/2).
Beliau pun mengingatkan agar surat edaran tersebut jangan sampai memunculkan konflik horizontal, dan meminta Menag, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan aturan penggunaan pengeras suara tersebut. Sebab, selama ini tidak pernah ada masalah yang muncul akibat azan. (Republika.co.id, 25/2/2022)
Miris sekali. Kita hidup di negeri mayoritas muslim, pemimpin muslim bahkan pejabat negaranya pun didominasi muslim. Namun ternyata tidak menjamin umat Islam dapat melaksanakan ajaran-Nya dengan tenang. Sampai-sampai suara azan sekalipun dipermasalahkan. Selama ini suara azan tidak pernah ada masalah meskipun di tengah masyarakat mayoritas muslim terdapat nonmuslim, masyarakat hidup tenang secara berdampingan. Namun sejak rezim ini berkuasa, ajaran Islam dan umatnya selalu dijadikan sasaran kebencian dari mereka yang mengusung ide moderasi. Mulai dari ajaran Islam dituduh sebagai biang dari radikalisme, ciri-ciri kelompok radikal pun disematkan pada umat Islam, bahkan dianggap sebagai kelompok yang intoleransi, dan tuduhan lainnya yang sangat keji.
Di tengah pengarusan moderasi beragama dan intoleransi, pemerintah membuat regulasi untuk mengatur hal yang selama ini tidak pernah bermasalah dalam kehidupan beragama di Indonesia. Sangat jelas pemerintah bersikap garang terhadap umat Islam dengan membatasi ajaran-Nya dan sebaliknya bersikap loyal terhadap nonmuslim, hanya takut dianggap tidak toleran.
Indonesia termasuk populasi muslimnya terbesar di dunia. Namun, saat syariat mereka satu per satu diusik, jumlah yang mayoritas tidak berkutik. Hal ini dikarenakan umat Islam mengalami krisis identitas akut dan masifnya perang pemikiran. Dengan dalih toleransi, ide ini telah menjadi senjata politik untuk membungkam sikap kritis umat Islam juga mengaburkan syariat Islam yang luhur. Umat Islam bagaikan buih di lautan, banyak tetapi tidak berbobot, lemah dan tidak terjalin dalam ikatan yang kuat sehingga mudah tercerai berai.
Kondisi umat seperti ini selain aspek perang pemikiran yang Barat gencarkan pada kaum muslim, juga karena sistem hidup yang melingkupi umat menjauhkan dari syariat Allah. Sistem sekuler yang menjunjung tinggi nilai materi telah membuat umat dengan mudah menggadaikan akhirat hanya untuk kenikmatan dunia sesaat.
Jabatan dunia telah memperdaya dan mengikis habis jiwa militansi generasi umat Islam. Mereka yang seharusnya berada di garda terdepan menyuarakan pembelaan Islam dengan lantang mendadak sumbang karena jabatan. Inilah kekuasaan yang sejatinya menyandera. Padahal para pejabat termasuk generasi muslim, tetapi mengapa mereka begitu fobia terhadap syariat mereka sendiri? Jika karena harta dan takhta mereka berpaling, bukankah takhta akan dipergilirkan, dan bukan sesuatu yang abadi?
Selama sistem yang bercokol di negeri mayoritas muslim ini sistem sekularisme demokrasi, maka umat Islam selamanya berada dalam kondisi yang memprihatikan. Tidak ada kata ketenangan dalam menjalankan perintah Allah Swt., berbagai problem akan terus menghantuinya dan entah kapan penderitaan ini akan berakhir.
Sungguh konsep toleransi dalam Islam sangat jelas dengan memberikan kebebasan masing-masing agama untuk menjalankan ajaran mereka. Demikian pula umat Islam bebas menjalankan syariat mereka. Inilah makna toleransi sesungguhnya yang akan menghantarkan pada kerukunan antar umat beragama.
Azan adalah bagian syariat Allah, panggilan untuk salat. Allah mensyariatkan azan di Madinah. Dari Abdullah bin Umar ra., Rasulullah saw bersabda, “Dahulu, saat kaum muslim datang ke Madinah, mereka berkumpul. Mereka memperkirakan waktu salat tanpa ada yang menyeru. Hingga suatu hari, mereka berbincang-bincang tentang hal itu. Ada yang mengatakan, ‘Gunakan saja lonceng seperti lonceng Nashara.’ Yang lain menyatakan, ‘Gunakan saja trompet seperti trompet Yahudi.’ Umar pun berkata, ‘Tidakkah kalian mengangkat seseorang untuk menyeru salat?’ Lalu Rasulullah saw. bersabda, ‘Wahai Bilal, berdirilah dan serulah untuk salat.'” (HR Bukhari dan Muslim).
Azan berarti al-i’lan (pengumuman/notifikasi). Hukum azan menurut kesepakatan ulama adalah fardu kifayah, yakni menjadi dosa apabila tidak ada satu orang pun di tengah masyarakat muslim yang mengumandangkannya saat waktu salat tiba.
Hal ini dikuatkan dalam hadis yang diriwayatkan Malik bin al-Huwairis, “Jika waktu salat telah tiba, salah satu dari kalian (umat Islam) hendaknya mengumandangkan azan untuk kalian dan yang lain tua di antara kalian menjadi Imam (salat).”
Pada masa kepemimpinan Islam, tidak pernah mempermasalahkan suara azan. Kaum muslim dan nonmuslim hidup rukun dan harmonis. Lalu mengapa saat ini, kumandang azan menjadi persoalan besar sampai Menag sendiri mengeluarkan surat edaran pengaturan suara azan di masjid dan musala?
Benarlah, Rasulullah saw. menunjukkan kepada kita terkait banyaknya pendusta di akhir zaman.
"Akan datang tahun-tahun penuh dengan kedustaan yang menimpa manusia, pendusta dipercaya, orang yang jujur didustakan, amanat diberikan kepada pengkhianat, orang yang jujur dikhianati, dan ruwaibidhah turut bicara.” Lalu beliau ditanya, ‘Apakah al-ruwaibidhahitu?’ Beliau menjawab, ‘Orang-orang bodoh yang mengurusi urusan perkara umum.'(HR Ahmad).
Oleh karena itu, hendaknya umat Islam makin cerdas memilih pemimpin yang memiliki kualifikasi dan kemampuan, baik ilmu, amanah, dan kejujuran, disamping pertimbangan lainnya. Namun, pemimpin yang seperti ini tidak akan mungkin kita dapatkan selama sistem buatan manusia masih bercokol. Hanya dengan sistem Islamlah pemimpin tersebut akan lahir dan menjadi pembela dan pelindung umat Islam di seluruh penjuru dunia.
Wallahua'lam bishshawab
No comments:
Post a Comment