LKAAM Sumbar dan Tanah Datar Berikan Gelar Sangsako Adat Kepada Kapolda Sumbar


LKAAM Tanah Datar dan LKAAM Sumbar telah sepakat memberikan gelar Sangsako Adat kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, SH.S.IK.

Keputusan kesepakatan itu disampaikan dalam Rapat Kerja LKAAM Tanah Datar, Minggu 27 Februari 2022 di Rumah Gadang LKAAM Tanah Datar oleh Ketua LKAAM Tanah Datar H. Aresno Dt Andomo, S.Ag dan diperkuat oleh Ketum LKAAM Sumbar Dr H Fauzi Bahar, M.Si Datuak Nan Sati dan Tampuak Tangkai Alam Minangkabau Nagari Pariangan Jefrizal Datuak Bandaro Kayo, dihadiri Pengurus LKAAM Sumbar dan seluruh Ketua KAN se Kabupaten Tanah Datar. 


Nama gelar Sangsako Adat tersebut masih dirahasiakan (disimpan dalam peti adat) sampai dilewakan pada bulan Juli 2022 mendatang.

Sebagai tanda kesepakatan pemberian gelar Sangsako Adat itu ditandai dengan Penyerahan Kain Adat kepada Irjen Pol Teddy Minahasa Putra oleh Ketua LKAAM Tanah Datar H. Aresno Dt Andomo.

Alasan pemberian gelar Sangsako Adat kepada Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, SH.S.IK ini didasari tiga hal. Pertama, dorongan dan kerja keras jajaran Kepolisian Sumbar mencapai target vaksinasi Covid-19. Kedua, sikap tegas Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra memberantas togel, judi dan maksiat di Sumbar. Ketiga, disetujuinya MOU tentang Restorative Justice dengan melibatkan Ninik Mamak LKAAM.

Insya kita tunggu Alek Malewakan Gelar Sangsako Adat pada bulan Juli 2022 mendatang.

Post a Comment

Previous Post Next Post