Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Siap-siap Premium dan Pertalite Akan dihapus

Tuesday, January 11, 2022 | Tuesday, January 11, 2022 WIB


Oleh Rizka Ummu Azka

Pemerintah berencana menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan oktan rendah jenis Premium dan Pertalite secara bertahap mulai tahun ini. Hal tersebut dilakukan untuk peralihan penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan untuk mengurangi emisi karbon. Pemerintah telah menetapkan BBM yang direkomendasikan minimal RON 92 atau jenis Pertamax. Alasannya, penggunaan bahan bakar dengan nilai oktan tinggi seperti Pertamax akan membantu mengurangi polusi dan emisi gas buang, sehingga mengurangi dampak buruk bagi lingkungan dan manusia.

Peralihan penggunan BBM ini menambah beban berat masyarakat karena berbarengan dengan naiknya komoditi lain seperti Gas LPG, Listrik dan PPN. Situs resmi PT Pertamina (Persero) menunjukkan harga jual Premium adalah Rp.6.450 per liter di wilayah Jabodetabek. Sementara, Pertalite dijual dengan harga Rp.7.650 per liter. Adapun harga pertamax dibanderol seharga Rp.9.000 per liter dan Pertamax Turbo yang memiliki RON 98 dijual seharga Rp.12.000  per liter.

Peralihan penggunaan BBM ke Pertamax yang notabene harganya lebih mahal ketimbang Premium dan Pertalite akan memberikan efek domino ke berbagai sektor. Salah satunya adalah naiknya harga bahan pokok karena pertambahan biaya transportasi yang akan menurunkan daya beli masyarakat.

Sungguh ironis. Negara Indonesia yang memiliki sumber daya minyak bumi melimpah, rakyat justru harus membeli BBM dengan harga yang mahal. Seharusnya negara mampu mengelola sumber daya minyak bumi yang dimiliki secara mandiri sehingga rakyat dapat menikmatinya dengan harga yang ringan bahkan gratis.

Penghapusan secara bertahap premium dan pertalite merupakan dampak dari penerapan UU No. 22 tahun 2001 tentang migas dan UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, yang menyebutkan bahwa sektor migas dan pertambangan boleh dikuasai oleh Perusahaan asing. hingga 95%. Saat sumber daya alam berikut pengelolaannya dikuasai oleh korporasi swasta dan asing. Penentuan harga dan distribusi minyak tidak lagi pada kendali negara. Yang justru terjadi negara bergantung kepada para pemilik modal karena tidak mengelola sendiri sumber daya minyak yang dimiliki. Padahal banyak orang ahli di negara ini.

Sistem demokrasi kapitalisme yang dianut Indonesia melahirkan penguasa yang menzalimi rakyatnya sendiri untuk melayani korporasi.

Nasib rakyat kini semakin terpuruk. Perlu solusi sistemik untuk menyelesaikan masalah ini. Sistem ekonomi Islam memiliki pengaturan khas untuk barang tambang yang tidak terbatas jumlahnya dan tidak mungkin dihabiskan seperti tambang minyak bumi yang di miliki Indonesia adalah termasuk milik umum, dan tidak boleh dimiliki secara pribadi. Sehingga negara wajib mengambil alih seluruh tambang minyak bumi yang dikuasai oleh swasta dan asing untuk memenuhi kebutuhan energi rakyat dengan harga terjangkau. 

Inilah satu-satunya cara untuk mengangkat keterpurukan rakyat di negeri yang kaya ini. Dengan mengambil solusi Islam, niscaya Allah akan turunkan keberkahan dari langit dan bumi.

Wallahu a'lam bishshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update