Oleh : Shofi Ayunin Tias
(Aktivis Muslimah)
Hidup di era modern banyak mendapatkan kemudahan dengan adanya fitur-fitur online. Demikian pula sarana transportasi. Memesannya kini lebih mudah, jika kita ingin pergi ke suatu tempat, bisa memesan transportasi online saja. Yah, begitu yang diharapkan. Lantas, apakah hal tersebut sesuai dengan harapan?
Dikutip dari media online IDN Times, bahwa Pelecehan seksual disertai kekerasan menimpa seorang perempuan berinisal NT. Kejadian tersebut menimpanya ketika menjadi penumpang taksi online yang menggunakan mobil Wuling bernomor polisi B 1563 COT. NT menjelaskan bahwa dirinya dan sang kakak mendapatkan pelecehan seksual disertai kekerasan pada jumat (24/12/2021) pukul 02.00 WIB.
Akhir tahun kemarin, viral berita tentang seorang pengguna salah satu taksi online dilecehkan oleh driver dikarenakan driver tersebut tidak terima penumpangnya mabuk darat. Penumpang tersebut meminta maaf dengan bertanggung jawab akan memberi upah lebih untuk jasa cuci mobil. Akan tetapi driver taksi online tersebut tidak mau menerimanya dan lebih memilih melakukan tindak kekerasan dan pelecehan terhadap penumpangnya.
Dari kasus tersebut kita dapat melihat kemudahan yang kita harapkanpun tak dapat dicapai. Dengan adanya kebebasan melakukan berbagai tindakan tanpa di sertai aturan, manusia akan merasakan dampak negatifnya. Hal tersebut bisa kapan saja terjadi dan dimana saja terjadi. Karena sistem liberal kapitalis membuat manusia menjadi semakin abai hingga bebas melakukan sesuatu sekehendaknya. Maka tak heran jika liberal kapitalis membuat kejahatan semakin laris.
Begitulah jika manusia berkehendak semaunya. Bergerak dan bersikap bebas seakan hidup tak ada aturan. Padahal Sang Pencipta telah menciptakan manusia lengkap beserta aturan mainnya.
Dalam islam, jika seorang wanita bepergian hendaklah bersama dengan mahramnya. Karena seorang wanita sangat dijaga dalam islam. Selain itu ketika seorang wanita keluar rumah hendaknya memakai pakaian yang sopan. Tapi apakah sopan saja cukup? Ternyata tidak, dalam islam menganjurkan bahwa wanita harus menutup auratnya secara sempurna sebagaimana firman Allah SWT:
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang". (Q.S Al-Ahzab : 59)
وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung". (Q.S An-Nur: 31)
Mari kita berkaca dan melihat sekitar. Sudahkah seorang perempuan menutup tubuhnya dengan aturan yang diberikan oleh Sang Pencipta? Karena yang menciptakan sejatinya lebih tau bagaimana sesuatu yang diciptakannya. Akan tetapi kebanyakan manusia mengelak akan hal itu. Mereka dengan bebasnya membuat aturan sesuka hati, bahkan tak luput salah satunya dalam hidup bersosial.
Tak ada batasan antara laki-laki dan perempuan. Tontonan yang tak layak konsumsi, yang bisa membangkitkan gharizah nau' tumbuh berkembang dengan cepat hingga tak tertahankan dan tanpa aturan pencipta. Ditambah wanita yang tak menjaga maruahnya dengan pakaian yang tidak sesuai syariat.
Dari sini kita bisa melihat bahwa islam bukan mengekang perempuan dalam bersosial. Akan tetapi menjaga. Karena wanita dalam islam sangat dihormati dan dijaga.
Bahkan peran media di dalam islam bukanlah menyuguhkan tontonan yang bisa merusak. Akan tetapi peran media dalam islam semata-mata untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.
Waalahualam bisshowab
No comments:
Post a Comment