Oleh: Susi Susanti, S.M
Menghadapi awal tahun rupanya tak menjadikan sebagian masyarakat bahagia dengan pergantian tahun tersebut. Sebab, mereka dihadapkan dengan kondisi yang tak selayaknya terjadi terhadap mereka. Mereka bersusah payah mengumpulkan pundi-pundi rupiah guna membiayai kehidupan mereka sehari-hari. Terdapat banyak situasi yang terjadi dalam dunia kerja membuat mereka harus berusaha mencari keadilan serta ketenangan selama masa kerja berlangsung.
Serikat pekerja Indonesia berencana akan melanjutkan kampanye baikot Indomaret di berbagai daerah pada 3 juni mendatang. Diketahui, bahwa langkah ini dilakukan guna mencari solusi terbaik terkait perselisihan yang terjadi antara pihak buruh dan manajemen PT Indomarco Prismatama.
Econom Center of reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy mengatakan, jika dilihat secara umum sektor-sektor yang memperkerjakan banyak pekerja misalnya ritel dan manufaktur memang secara upah ternyata relative lebih kecil.
“Meski mereka para pekerja ini punya andil yang besar dalam perekonomian secara keseluruhan, tetapi kalau dilihat dari kenyataan memang masih belum sampai ke titik optimal. Artinya, masih ada pekerjaan rumah,” tuturnya dalam wawancara market review IDX Channel,
Menurutnya, dengan adanya kasus Indomaret terkait pembayaran THR , ini melanjutkan cerita bahwa kesejahteraan buruh Indonesia memang relative rendah. Mengingat kondisi pemulihan ekonomi di Indonesia sudah agak sedikit lebih baik, (Okezone.com, 02/06/2021).
Disisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menetapkan upah minimum propinsi (UMP) 2022 Rp 4.453.935, naik Rp 37.749. kebijakan tersebut tidak membuat para buruh bahagian namun malah mendatangkan murka lantaran kenaikan upah tersebut dinilai terlalu kecil.
Pihaknya meminta UMP direvisi untuk dinaikkan lebih tinggi sesuai dengan tenaga yang mereka kerahkan selama proses kerja berlangsung. Hal itu menyikapi keputusan Mahkama Konstitusi (MK) yang memerintahkan DPR dan pemerintah memperbaiki UU cipta kerja dalam jangka waktu 2 tahun ke depan, (detikfinance.com, 27/11/2021).
Inilah potret yang terjadi saat ini, dimana masyarakat pribumi dituntut untuk menerima secara lapang dada terhadap aturan yang mereka buat. Padahal, kalau dilihat faktanya bahwa negara kita sendiri membuka lowongan kerja untuk pihak asing tanpa mempermasalahkan upah yang mereka terima.
Maka, wajar saja pekerja asing tak mempermasalahkan upah yang diberikan sebab gaji mereka terbilang lebih tinggi dibandingkan gaji yang diterima oleh masyarakat Indonesia terlebih khususnya bagi pekerja buruh. Padahal, mereka sama-sama mengerahkan tenaga guna mengasillan apa yang diinginkan oleh perusahaan.
Dalam dunia kapitalisme memang yang disanjung ialah mereka yang berkuasa serta berkontribusi besar dalam mencapai targetnya mereka. Sehingga, yang terjadi warganya sendiri di anak tirikan tanpa memperdulikan kesulitan apa yang mereka alami.
Masalah yang menimpa para pekerja sebenarnya dipicu oleh dasar yang digunakan oleh sistem kapitalisme. Yaitu, kebebasan kepemilikan, kebebasan bekerja, serta biaya hidup terendah yang dijadikan sebagai standar penentuan gaji pekerja.
Hal ini sangat berbeda jauh dengan cara Islam menghargai setiap tetes keringat para pekerja. Islam adalah agama yang sempurna, yang mengatur setiap sendi kehidupan manusia. Lebih-lebih masalah yang berkaitan dengan bagaimana seorang pengurus rakyat menjamin kehidupan rakyatnya dengan baik karena di akhirat kelak setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah SWT.
Sebagai pemimpin yang taat dan takut akan azabnya allah tentu ia akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan pedoman Islam tanpa ada kecacatan. Dan sebagai masyarakat diwajibkan mereka taat terhadap pemimpin, sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-quran
“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah, taatlah kalian kepada Rasul dan ulil amril di antara kalian.” (QS. An-Nisa : 59)
Perlu digaris bawahi bahwa mentaati ulil amril yang dijelaskan dalam al-qur’an diatas ialah ulil amril yang benar-benar taat dalam menjalankan aturan sesuai dengan pedoman Al-quran dan As-Sunah. Bukan pemimpin yang sebaliknya, yang manut dengan aturan selain daripada aturan Islam bahkan mengabaikan aturan yang datangnya dari yang Maha Benar demi menganut aturan dari orang-orang kafir. Pemimpin seperti ini bisa mendatangkan azab dari Allah SWT.
Dalam hal dunia kerja, Islam tentu yang diperhatikan ialah keadilan, di mana seluruh masyarakat harus benar-benar mendapatkan pekerjaan serta gaji yang tepat sehingga kebutuhan sandang, papan, dan pangan mereka dapat terpenuhi. Dalam Islam pun menjamin budaya kerja yang damai dan tenang tanpa ada diskriminasi ataupun ada kejanggalan dalam diri setiap para pekerja.
Wallahualam bishawab.
No comments:
Post a Comment