SatNarkoba Polres Kayong Utara Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu Di Teluk Batang


N3 Kayong Utara
- Sat Res Narkoba Polres Kayong Utara, mengamankan seorang laki-laki berinisial AS asal Dusun Panca Karya, Desa Teluk Batang Kec. Teluk Batang Kab. Kayong Utara,atas kepemilikan narkotika diduga jenis sabu, Rabu (17/11).

Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo S.I.K., S.H., M.Hum. melalui Kasat Narkoba Polres Kayong Utara AKP Aris Pramuji S.AP bahwa benar telah menangkap Terduga an. AS asal Dusun Panca Karya, Desa Teluk Batang Kec. Teluk Batang Kab. Kayong Utara.

Sekitar sore hari kemarin, dari memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Panca Karya, Desa Teluk Batang Kec. Teluk Batang Kab. Kayong Utara, kerap dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika.

“Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kayong Utara melakukan penyelidikan, pengintaian di seputara TKP di lanjutkan dengan penangkapan,” ungkapnya.


Dalam proses penangkapan ini sendiri, Kasat Narkoba memastikan bahwa sebelumnya telah menghadirkan saksi umum, yaitu dari masyarakat Desa Setempat.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa menuju kantor Polres Kayong Utara, untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dengan pasal Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) undang-undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Johriansyah)

Post a Comment

Previous Post Next Post