KONTES MISS QUEEN: KAMPANYE LGBT?


 By : Ummu Nadzif

Manusia telah dikodratkan dengan 2 jenis kelamin. Laki-laki atau perempuan. Dalam setiap identitas pengenal individu manusia juga hanya ada 2 pilihan jenis kelamin. Menurut kitab suci yang diturunkan Sang Pencipta pun hanya ditetapkan hokum-hukum bagi laki-laki dan perempuan. Ada hak dan kewajiban yang sama adapula yang berbeda.

Namun mengapa semakin kesini, seolah banyak sekali kejadian yang seolah-olah membenarkan adanya jenis kelamin yang bukan laki-laki bukan pula perempuan. Dahulu mereka menyebut dengan istilah (maaf) “banci”. Istilah ini cenderung membuat pendengar atau pengucapnya merasa geli. Seolah enggak banget, begitu. Namun ketika istilah berganti dengan transgender atau transpuan, maka konotasinya menjadi tidak terlalu negatif di telinga masyarakat.

Apalagi kemudian eksistensi mereka semakin diakui di tengah-tengah masyarakat. Sampai-sampai diadakan kontes kecantikan khusus buat mereka. Miss Queen Indonesia 2021 merupakan bukti bahwa eksistensi mereka semakin diakui bahkan di “kompetisi” kan.

Bersumber dari Makassar.terkini.id, dikisahkan bahwa salah satu selebgram yang masih keponakan salah satu artis terkenal, menjadi pemenang dalam kontes Miss Queen 2021. Acara tersebut diselenggarakan di Bali. Selanjutnya dia berhak untuk mengikuti ajang Miss Queen International yang akan diadakan di Thailand.

Ajang ini pun menuai  pro kontra, beberapa komen dari netizen menunjukkan hal ini. Diantaranya adalah “Kenapa yang harus ada acara2 ginia” tulis @lamiscorner. Netizen lain pun menimpali dengan “Bingung ini prestasi apa aib”. Namun tidak jarang juga kemudian yang mendukung, dengan menyatakan dukungannya untuk lanjut ke tingkat global.

Dari peristiwa ini tampak jelas bahwa Kampanye LGBT semakin bebas dan masyarakat makin ‘toleran’ terhadap kerusakan ini. Perilaku-perilaku yang menyalahi kodratnya ini seharusnya bukan malah didukung, ditolerir bahkan diijinkan mengadakan kontes miss-miss an. Tidakkah sebagai penduduk bumi ini, kita pernah mendapat peringatan keras dari Allah SWT terhadap apa yang telah dilakukan oleh umat Nabi Luth. Azab yang tidak pernah terjadi sebelumnya, yakni dihujani dengan batu panas dari langit sekaligus dibalik buminya. Yang atas menjadi di bawah dan sebaliknya. Hal ini menunjukkan betapa dahsyat hukuman dari Sang Khaliq atas penyimpangan yang benar-benar aneh dan menjijikkan ini.

Namun, dengan dalih kebebasan dan Hak Asasi Manusia yang serba bebas (liberal), keberadaan mereka dibiarkan yang mengakibatkan penyebaran ide mereka dan kampanye atas kebiasaan mereka semakin merajalela. Diantaranya mereka juga memanfaatkan media sosial untuk kampanye. 

Dikutip dari theconversation.com,  berdasarkan kajian penulis dari Juli 2020 hingga Januari 2021, ditemukan bahwa mereka menggunakan media sosial seperti tiktok, instagram, dan twitter. Penulis juga mewawancarai 10 pria gay. Dari wawancara tersebut diketahui bahwa mereka juga mengembangkan strategi di media sosial untuk melawan stigma. Strategi tersebut terbagi dalam empat kategori: literasi tentang gay, gerakan sosial, pengungkapan orientasi, dan berbagi keintiman. Astaghfirullah hal adzim.

Jika hal ini dibiarkan terus menerus dan membudaya di tengah-tengah masyarakat, bukan tidak mungkin akan mengundang Murka Allah SWT. Lantas bagaimana sebenarnya Islam memandang aktivitas LGBT ini?

Masalah LGBT ini adalah masalah sistemik. Artinya banyak faktor yang saling terkait. Ketika pendidikan tidak diorientasikan untuk pembentukan kepribadian yang Islam, hanya sekedar menguasai bidang-bidang akademis saja, media sosial tidak dibentengi dengan pemikiran-pemikiran yang tidak Islami, masyarakat yang serba permisif, kesulitan ekonomi yang membelenggu, Keluarga yang tidak dibangun dengan tujuan untuk ibadah dan membentuk masyarakat yang Islami, maka tidak heran kemudian LGBT menjadi salah satu alternative hidup masyarakat yang tidak sesuai ini.

Dengan kata lain LGBT merupakan buah dari gaya hidup liberalism yang dihasilkan oleh ideology kapitalisme yang bersumber dari Barat. Dalam pendidikan Islam, baik formal maupun non formal, Iman dan Taqwa ditanamkan dan dipahamkan nilai-nilai moral budaya pemikiran dan ideologi Islam. Sehingga masyarakat akan memiliki kendali internal yang akan menghalangi dari perilaku LGBT ini. Masyarakat tidak didominasi oleh sikap hedonis serta mengutamakan kepuasan hawa nafsu semata.

Berikutnya institusi Negara juga menghentikan segala bentuk pornografi dan pornoaksi baik yang dilakukan berbeda jenis maupun sesama jenis. Semua media yang mengandung pornografi dan pornoaksi juga dilakukan penyensoran. Masyarakat akan diajarkan bagaimana menyalurkan naluri seks yang sesuai dengan fitrah manusia yakni dengan pernikahan yang syar’iy.

Negara juga menerapkan sistem ekonomi Islam yang menjamin keadilan dan kesejahteraan ekonomi rakyat. Sehingga pelaku LGBT tidak menjadikan alasan ekonomi sebagai pembenaran atas perilaku menyimpang mereka.

Jika masih saja yang berperilaku menyimpang, maka sanksi hukuman bagi mereka juga sudah ditetapkan di dalam Islam. Pastinya hukuman ini akan menjadikan efek jera dan mencegah pelaku yang lain akan melakukan hal yang serupa. Dalam Kitab Fiqh Sunnah Jilid 9, Sayyid Sabiq menyatakan bahwa ulama fiqh telah bersepakat atas keharaman homoseksual dan hukuman bagi pelakunya adalah hukuman berat, meskipun ada perbedaan jenis hukuman kepada para pelaku penyimpangan ini.

Masyarakat juga mempunyai tanggungjawab untuk membentengi keluarga dari perilaku LGBT dengan penanaman aqidah dan pembelajaran syariat Islam di Keluarga serta melakukan aktivitas amar ma’ruf nahi munkar ke masyarakat yang ada di sekitarnya agar taat kepada perintah dan juga larangan Allah dan RosulNya. 

Dengan demikian LGBT akan tidak punya ruang dalam Negara yang menerapkan Islam secara menyeluruh. Maka Islam akan mewujud sebagaimana yang Allah tetapkan yaitu sebagai rahmatan lil ‘alamin.

Post a Comment

Previous Post Next Post