Penghinaan terhadap agama islam kembali terjadi, tentu hal ini akan membuat seluruh umat muslim yang meyakininya merasa kecewa dan geram atas tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Kali ini penghinaan terhadap agama islam dilakukan oleh youtuber di indonesia. Wakil ketua majelis ulama indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta polisi segera menangkap Muhammad Kece karena melakukan penghinaan terhadap agama islam “saya minta polisi segera menangkap yang bersangkutan (muhammad kece),” kata anwar abbas dalam dalam akun youtubenya, minggu (22/8/2021).
Menurut dia, muhammad kece sebelumnya beragama islam, namun kini sudah pindah ke agama lain. Pernyataan kece, kata dia sudah mengganggu kerukunan umat beragama “Dalam vidio yang beredar akhir-akhir ini saya melihat yang bersangkutan sudah melampau batas-batas yang menurut saya akan mengganggu kerukunan umat beragama,” ujarnya.
Disisi lain, ketua PP Muhamadiyah ini menilai perbuatan kece tidak etis dan memancing kemarahan umat islam. Sebab ucapan kece menurut dia telah merendahkan dan menghina Allah SWT, Al-qur’an dan nabi muhammad SAW.
Pakar hukum pidana, Suparji ahmad, mengatakan bahwa ucapan youtuber tersebut yang menyinggung nabi muhammad SAW menjurus pada penistaan agama. Menurutnya, tindakan MK telah memenuhi unsut 156a KUHP. Suparji mengatakan bahwa pasal tersebut berbunyi, dipidana dengan pidana selama-lamanya lima tahun penjara, barang siapa dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di indonesia dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga, yang bersendikan ke-tuhanan yang maha esa.
Namun sayangnya, setelah MK dilaporkan kepada Bareskrim polri sampai saat ini pihak kepolisian belum mampu menemukan keberadaan MK terduga pelaku penistaan agama islam. Kombes ahmad ramadhan kabad penum devisi humas polri mengatakan “polisi masih terus mencari domisili maupun keberadaan youtuber terebut untuk diperiksa dalam penyelidikan” ujarnya.
Dengan melihat fakta yang terjadi maka bisa disimpulkan bahwa penghinaan terhadap agama tidak akan pernah berhenti selama negara masih lemah dalam hal memberikan sanksi terhadap pelaku. Buktinya penodaan terhadap agama semakin menjadi-jadi.
Penistaan agama termasuk dalam kejahatan yang sangat serius, tapi ironisnya, pihak kepolisian tidak tegas menanganinya. Jika non muslim yang mengalami hal yang sama, maka begitu cepat mereka menangani kasusnya sampai pelaku menjalani masa tahanan dan di cap sebagai manusia INTOLERAN.
Demi meraih popularitas tinggi orang-orang bisa melakukan tindakan apapun termasuk menghina agama yang dianut oleh orang lain atau bahkan sampai pada melakukan murtad.
Negara tak hanya melindungi aset-aset negara dan tak hanya melindungi penduduk dalam negara saja, namun melidungi agama yang dianut oleh mereka juga merupakan hal yang sangat penting. Sebab membiarkan penghinaan terhadap agama akan menimbulkan kericuhan dan mengganggu kerukunan antar beragama.
Menjadikan islam sebagai landasan hukum atas setiap permasalahan adalah tindakan yang cemerlang. Sebab, sejarah telah membuktikan bahwa islam mampu melindungi kehormatan, harta, jiwa serta agama kepada dunia selama masa kejayaannya yang ber-Abad-abad lamanya.
Semua hukum digali langsung dari sumber yang benar seperti Al-qu’an dan as-sunnah
Dalam islam, hukuman bagi penghina nabi secara tidak sengaja atau langsung yakni hanya lelucon atau meremehkan maka tetap hukumannya adalah dihukum mati. Dengan demikian tidak ada lagi yang dengan mudah melakukan penistaan terhadap agama manapun. Satu-satunya sistem yang mampu melindungi kehormatan agama ialah hanya Islam.
Negara wajib melindungi kemuliaan Islam, wajib membina keimanan dan melindungi ketakwaan individu rakyat, karena dengan ketakwaan individu akan akan melahirkan sikap mengagungkan Islam, penghinaan terhadap simbol Islam atau syiar-syiar Islam tidak akan terjadi lagi.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam kitabny
‘Demikianlah (perintah allah”. Siapa saja yang mengagungkan syiar-syiar allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati”. (QS. Al-Hajj:32)
Wallahu a’lam bishawab.

No comments:
Post a Comment