Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mengakui Bahai, Menguatkan Arus Moderasi

Sunday, September 05, 2021 | Sunday, September 05, 2021 WIB

By : Wahibah 
(Pemerhati Masalah Keagamaan)

Belum lama ini beredar Video Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan ucapan selamat hari raya Naw-Ruz 178 EB ke komunitas Baha'i. Agenda seremonial ini ternyata disorot sejumlah netizen di media sosial. Pro kontra memperdebatkan terkait kepantasan, mengingat Indonesia adalah negara mayoritas Muslim, Detikcom  (26/3/2021).

Dalam penelitian yang dilaksanakan oleh Puslitbang  Kehidupan Keagamaan tahun 2014 menyebutkan di seluruh dunia ada sekitar 6 juta orang penganut Baha'i yang tersebar di 191 negara. Di Indonesia, penganut Baha'i disebut berjumlah sekitar 5.000 orang, tersebar di 29 provinsi.

Penrad Siagian, Peneliti dari Paritas Institute mengatakan Menag Yaqut tidak cukup hanya mengucapkan selamat. Tapi juga harus diteruskan kepada perlindungan, pelayanan publik terhadap berbagai kelompok agama, termasuk Baha’i yang selama ini mengalami diskriminasi. (Detik, 30/7/2021).

Sementara pendapat yang kontra, menganggap hal ini aneh, menyulut bahaya persilisihan bagi Umat . Ketua MUI Sumatera Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa menegaskan, bahwa esensi dari agama Baha’i tersebut adalah ajaran sesat.

“Bahaiyyah ditinjau dari latar belakang sejarah, esensi ajaran dan gerakan penyebaran merupakan ajaran sesat yang menodai ajaran Islam dan menjadi pintu masuk musuh untuk merusak umat Islam,” katanya (suara.com, 30/7/2021).

Paradoks, Yang Membingungkan

Atas nama kebebasan beragama, yang dijamin oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa ajaran Bahai diakui oleh Kementerian Indonesia. Ucapan selamat hari raya Namruz  oleh Yakut Cholil ,ini tentu merupakan angin segar  yang menjanjikan harapan. Bahai tidak sekedar ajaran/ aliran kepercayaan melainkan  bakal menjadi agama baru yang resmi diakui negara.

Bagi umat Islam, tentu ini musibah yang sangat besar. Bahai yang punya kemiripan dengan agama Islam bila benar diresmikan, sama artinya mengaduk- aduk dan melecehkan syariat Islam. 

Pemimpin Bahai Mirza Husein Ali dari İran (1844) telah menisbahkan dirinya sebagai Nabi yang menerima kitab suci sekaligus menasakh kemurnian Al Quran.  Secara syariat mereka juga shalat, sebanyak 9 rekaat dalam sehari semalam dengan kiblat ke Akka Palestina. Puasa mereka 19 hari, bukan 29 atau 30 hari.  Jihad diharamkan sebaliknya riba dihalalkan.
Surga neraka dianggap tidak ada, cukup reinkarnasi itulah akhir kehidupan bagi manusia. 

Itulah salah satu poin penting, namun persoalan akan berbeda jika Baha'i tidak mencampuradukkan ajarannya dengan ajaran Islam. 
Saat Pemerintah membolehkan Bahai mengintervensi ajaran İslam, atas dasar kebebasan pula harusnya umat Islam dibiarkan leluasa menjalankan syariatnya. Tidak ada pengekangan maupun tuduhan radikal ketika berbicara soal bendera tauhid, jihad, khilafah, apalagi sampai berujung pembubaran kelompok pengajian, ormas dan segala macam. Sungguh ini merupakan sikap yang melukai hati umat yang mayoritas Islam.

Perlu pula untuk diwaspadai pengakuan Bahai sebagai bagian agenda İnternasional untuk moderasi beragama. Salah satu indikator kuat hal itu adalah pengakuan bahwa semua agama adalah benar. Bukankah ini akan berakibat melunturkan makna toleransi yang sebenarnya, bagimu agamamu bagiku agamaku. Tidak ada pemaksaan dalam agama, begitu pula dilarang satu sama lain saling mencerca.

___________

Jika benar pengakuan Bahai yang mengatasnamakan toleransi sebagai bagian dari moderasi beragama, wajib bagi kita untuk menolak dengan menyampaikan kritik bijak kepada Pemerintah. Setiap warga negara yang memilih salah satu agama dalam hidupnya, sudah pasti memiliki keyakinan 100% bahwa pilihannya itulah yang benar. Diluar keyakinan yang dipilihnya jelas salah, sehingga perlu untuk ditinggalkan. Hal inilah yang kemudian berpotensi menjadi daya dorong terhadap pelaksanaan amalnya dalam keseharian.

Sebaliknya konsep yang menyatakan semua agama itu benar, secara tidak langsung menghantarkan pemeluknya bersikap apatis atau bahkan lebih parah lagi meninggalkan kaidah- kaidah penting yang seharusnya justru menjadi perhatian yaitu berupa aqidah dan syariah Islam.

Kembali kepada tugas pemimpin adalah sebagai khadim, atau penggembala, sudah semestinya berupaya menciptakan ketenangan, kelancaran dalam kehidupan beragama. Bersikap adil yang nyata, semata- mata dilandasi pertanggung- jawabannya terhadap Allah Swt. 

“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)

Harapan demikian, akan terwujud saat pemimpin dan umat bahu mrmbahu menyingkirkam sistem demokrasi liberal menuju sistem Islam. Wa Allahu alam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update