Aara Tobio (Mahasiswi, Komunitas Annisaa Ganesha)
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Darurat (PPKM
Darurat) mulai diberlakukan tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.
Tempat-tempat umum diklasifikasikan menjadi sektor nonesensial dan esensial.
Untuk sektor nonesensial, lokasi tersebut ditutup total. Sedangkan sektor
esensial diperbolehkan masuk sebanyak 50 persen kapasitas dengan protokol kesehatan.
Tempat ibadah telah diputuskan untuk ditutup
total. Hal ini mengejutkan banyak umat muslim. Mereka tidak bisa menjalankan
ibadah pada Idul Adha yang sebentar lagi tiba. Suasana hari raya yang
seharusnya membahagiakan sudah berubah menjadi sepi. Syiar Islam dibatasi
sedemikian rupa. “Berkerumun di masjid sangat berbahaya, sholat bisa dilakukan
di rumah,” begitulah bunyi narasi dari pemerintah. Terdengar membawa
kemaslahatan yang besar, bukan?
Berbagai dalil diambil secara prasmanan untuk
membenarkan instruksi tersebut kepada masyarakat. Penduduk Indonesia yang ramah
pun mau tak mau menurut apa kata pemerintah. Banyak yang tak menyadari bahwa
penutupan masjid bukan sekadar pencegahan kerumunan. Kebijakan ini adalah buah
dari kegagalan negara dalam menghadapi pandemi. Negara tak mampu untuk melindungi
rakyatnya hingga beribadah di masjid pun dilarang. Konsekuensi dari kesalahan
yang besar dibebankan begitu saja pada masyarakat.
Yang lebih mengejutkan, beberapa sektor lain
tidak dengan tegas ditutup, misalnya mal dan perkantoran. Masjid tidak lagi dianggap
esensial sehingga bisa ditutup begitu saja. Motif yang terlihat sungguh
sederhana. Tempat-tempat yang tetap dibuka tersebut membawa keuntungan,
sedangkan tidak dengan masjid. Pilih kasih dalam pengambilan keputusan ini
sudah bukanlah hal baru dalam kepemimpinan di sistem sekuler seperti saat ini.
Pengambilan kebijakan yang tidak didasari dengan
agama hanya akan membawa pada arah yang salah. Sungguh disayangkan, mereka
mengira bahwa masjid adalah tempat ibadah semata. Mereka tidak tahu bahwa
masjid adalah simbol persatuan umat Islam. Masjid adalah tempat mengkaji Islam,
berdiskusi, dan berkumpul untuk meningkatkan semangat beribadah. Bukankah hal itu
tujuan kita hidup di dunia ini?
Seandainya pemerintah mendasari setiap kebijakan yang diambil dengan Islam, hal yang kita temui adalah prioritas ibadah di atas segalanya. Kesiapan mengatasi pandemi dilakukan sebaik mungkin agar masyarakat tetap bisa pergi ke masjid. Apabila kondisi akibat pandemi sudah parah pun, sektor selain ibadah dapat dinomorduakan terlebih dahulu. Akan tetapi, yang kita hadapi saat ini adalah sebaliknya. Kita hanya bisa berdoa, semoga para pemerintah kita dibukakan pintu hatinya untuk tujuan hidup yang sebenarnya.
No comments:
Post a Comment