Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PPKM: Pelan-Pelan Kami Mati, Mengapa Diperpanjang Lagi?

Tuesday, July 27, 2021 | Tuesday, July 27, 2021 WIB
Oleh Nur Fitriyah Asri
Penulis Ideologi Bela Islam Akademi Menulis Kreatif

Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. Hal ini karena masih tingginya angka penularan Covid-19, per hari mencapai 550.192 kasus. Jika tren kasus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan secara langsung lewat akun Youtube Sekretariat Presiden  (20/7/2021). 

Bagaimana jika tren kasus tidak mengalami penurunan? tentu diperpanjang, menurut keputusan hingga 2 Agustus 2021. Ini soal keselamatan nyawa manusia. Tentu perpanjangan PPKM menuai banyak protes di berbagai kalangan. Tidak terkecuali warganet protes di sosial media. Kalimat-kalimat satire seperti, "Habis PSBB, PPKM, PPKM Mikro, PPKM Darurat'. PPKM (Pelan-Pelan Kita Miskin). Terus PPKM (Pelan-Pelan Kita Mati)."

Demo tolak PPKM bergemuruh di Bandung, dengan spanduk bertuliskan 'Pelan-Pelan Kami Mati'. Lebih miris lagi, terlihat di sejumlah tempat para pedagang, toko-toko di Garut, Ampel, dan daerah lainnya demo dengan mengibarkan bendera putih. Artinya, menyerah karena sudah terpuruk menghadapi pandemi dan ditambah kebijakan pemerintah yang dinilai menyengsarakan rakyat. Berharap pemerintah masih punya telinga untuk mendengar, punya mata untuk melihat, dan punya hati untuk merasakan derita rakyatnya.

Lihatlah, rakyat yang tidak punya gaji bulanan, yang bekerja di sektor informal, pedagang kecil, sebagai buruh, yang penghasilannya harian. Dengan adanya pembatasan kegiatan, otomatis pendapatan berkurang. Padahal mereka butuh makan, anak-anaknya kelaparan. Di pihak lain, pemerintah tidak memenuhi kebutuhan hidupnya. Jika ada bantuan, itu pun sangat minim dan tidak mencukupi.

Terlihat nyata bahwa kebijakan pemerintah asal-asalan. Tidak memihak kepada rakyat. Sebaliknya, berpihak pada kepentingan para pemilik modal. Lihat apa yang terjadi selama larangan mudik dan berlangsungnya PPKM? Tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia sebagai akibat konsekuensi UU Omnibus Cipta kerja. Sedangkan rakyatnya dibatasi aktivitasnya mencari uang. Terlebih lagi, berita tentang para pejabat yang keluyuran ke luar negeri, sungguh sangat menyakiti hati rakyatnya.

Ironisnya lagi, di saat audit Covid-19 tinggi, media luar negeri The New York Times asal Amerika Serikat ikut menyoroti. Indonesia disebut episentrum baru pandemi, karena melampaui India dan Brazil, sehingga menjadi yang tertinggi di dunia.

Anehnya, Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Bintar Panjaitan, meyakinkan kepada publik bahwa pemerintah berhasil mengendalikan lonjakan virus Corona. Dengan nada emosi dan jumawa berkata, "Saat ini keadaan sangat-sangat terkendali. Bagi yang bicara tidak terkendali silakan datang ke saya, nanti saya tunjukkan ke mukanya bahwa kita terkendali," kata Luhut. (Youtub Sekretariat Presiden, 12/7/2021)

Wajar, jika hal tersebut mengundang kemarahan dan protes masyarakat. Sesungguhnya pernyataan Luhut merupakan sebuah tamparan bagi pemerintah Indonesia. Menunjukkan tidak etos kerja dan tidak bersungguh-sungguh. Sistem penanganan Covid yang amburadul bisa direkam dari overload (kelebihan beban) rumah sakit, sehingga pasien tidur di lorong-lorong. Bahkan banyak yang  diminta isoman di rumahnya sendiri, dan masalah kelangkaan oksigen menambah angka kematian. Semua itu, bukti kegagalan PPKM Darurat.

"Pemerintah sebenarnya sudah gagal dalam mengimplementasikan, mewujudkan, dan menjalankan amanat konstitusi Sebab, kegagalan kinerja presiden bisa dilihat dan diukur dari amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa," ujar pakar hukum Refli Harun dikutip GenPi.co, (6/7/2021).

Sejatinya, kegagalan tersebut disebabkan oleh sistem kapitalis-sekuler yang diadopsi oleh negara ini. Sistim yang mencampakkan agama, yang mendewakan kebebasan. Menempatkan kepentingan materi di atas segalanya. Meniscayakan lahirnya pemimpin yang tidak amanah. Wajar, karena merasa tidak diawasi Allah, sehingga asal-asalan dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat. Itulah produk hukum buatan manusia, bersumber dari akal yang terbatas dan berlandaskan hawa nafsu serta kepentingan manfaat. 

Sudah jelas kebijakan PPKM gagal malah diperpanjang, sama artinya buntu logika. Sebab, selama sistem kapitalis-sekuler diterapkan, maka selama itu pula tidak akan menuntaskan masalah. Justru memunculkan masalah baru dan semakin menyengsarakan rakyat.

Berbeda dengan sistem Islam, semua aturan bersumber pada Al-Qur'an dan Sunah. Semua problematika umat tersolusi dengan tuntas, termasuk penanganan wabah. Sistem khilafah telah terbukti mampu mengatasi seluruh wabah yang pernah terjadi di masa Rasulullah saw. dan masa kekhilafahan.

Pada zaman Rasulullah pernah terjadi wabah kusta yang menular, mematikan, dan belum ada obatnya. Kemudian Rasulullah melakukan karantina atau isolasi terhadap penderita untuk mencegah penularan dan memerintahkan untuk tidak dekat dekat atau melihat para penderita kusta tersebut. Beliau bersabda, "Jauhilah penyakit kusta sebagaimana engkau lari dari kejaran singa." (HR Ahmad)

Pernah pada masa Rasulullah saw. dan masa kekhilafahan ada wabah penyakit tha'un, yakni penyakit menular yang membahayakan nyawa manusia dan sangat cepat penularannya yang mengakibatkan pembengkakan, borok, dan nanah, serta menyebabkan kematian massal. Cara Rasulullah dalam menghadapi wabah yang mematikan, sebagaimana dijelaskan dalam beberapa hadis. 
Rasulullah bersabda, "Apabila kalian mendengar wabah disuatu tempat (wilayah), maka janganlah memasuki tempat itu, dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu berada di tempat itu maka janganlah tinggalkan tempat itu." (HR. Bukhari)

Berdasarkan hal tersebut, syariat mewajibkan pemimpin (khalifah) sebagai pelayan umat. Mengatur penduduk yang terkena wabah dengan tanggap dan trengginas untuk menyelesaikan permasalahan umat.

Untuk memutus rantai penyebaran penyakit dari satu orang ke orang yang lain, dan dari wilayah yang satu ke wilayah yang lain, negara melakukan test massal. Test massal dilakukan secara masif untuk memisahkan antara yang sakit dari yang sehat. Sehingga yang sehat tidak tertular. Sedangkan yang sakit segera tertangani dengan baik hingga sembuh. Semua fasilitas kesehatan dipenuhi dan gratis.

Adapun orang-orang yang sehat tetap beraktivitas seperti biasa. Sehingga kehidupan sosial dan ekonomi tidak terganggu dan tidak terjadi krisis.

Begitu pula dengan wilayah yang kena musibah, Khalifah Umar bin Kaththab memerintahkan lockdown ketika ada wabah tha'un di Syam pada 18 Hijriah. Rakyat dilarang keluar. Namun, khalifah memerintahkan untuk membuat posko-posko bantuan kebutuhan pokok juga sarana prasarana kesehatan, agar rakyat yang terkena wabah terpenuhi kebutuhannya.

Khalifah Umar bin Khaththab juga menerima masukan dari Amr bin Ash sebagai pakar saat itu. Amr bin Ash berkata, "Wahai manusia sesungguhnya wabah ini seperti api yang menyala-nyala dan manusia yang berkumpul ini bahan bakarnya. Kayunya (manusia) semakin berkumpul semakin keras dan cara mematikan api ini harus dipisah. Maka berpencarlah ke gunung-gunung."

Kemudian Khalifah Umar bin Khaththab segera menginstruksikan pada rakyatnya di Syam dan meminta untuk mengikuti kebijakan tersebut dengan maksimal. Artinya, untuk mencegah penularan tidak boleh berkerumun atau bergerombol harus jaga jarak. Di samping itu khalifah mensosialisasikan pentingnya menjaga kesehatan dan mengajak untuk ikut berpartisipasi.

Pembinaan akidah yang kuat, dan bersabar menerima qada' Allah. Maka orang-orang mukmin dengan sepenuh hati meyakini bahwa musibah adalah sebagai rahmat Allah dan bila mati berpahala syahid. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., "Maka tidak ada seorang hamba pun yang tha'un menimpa, lalu dia berdiam di negerinya seraya bersabar mengharap rida Allah, dia tahu bahwa tidak ada yang akan menimpanya, kecuali apa yang telah Allah tuliskan untuknya semisal pahala syahid." (HR. Bukhari dan Ahmad)

Demikianlah pemimpin dalam Islam, mengatur urusan umat berlandaskan Al-Qur'an dan Sunah. Oleh sebab itu, khalifah akan amanah dan menjalankannya dengan bersungguh-sungguh. Karena menyadari semua amanah akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat kelak.

Demikian juga,  rakyat wajib menaati perintah khalifah manakala diberlakukan lockdown atau karantina. Ketaatan merupakan kunci keberhasilan. Sebab, khalifah hanya memimpin berdasarkan wahyu Allah. Oleh sebab itu, wajib hukumnya menaatinya. Sebagaimana firman Allah:

"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu." (QS. an-Nisa [4]: 59)

Walhasil, pandemi akan bisa dihentikan dengan menerapkan Islam secara kafah dalam bingkai khilafah.

Wallahu a'lam bishshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update