Jakarta-Penyanyi terkenal bicara soal dirinya sikap dirinya jika anak-anaknya menonton film porno. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai film porno buruk bagi anak-anak, sekalipun menontonya di bersamai orang dewasa, meski beralasan untuk pendidikan seks, tidak sepatutnya orang tua mempasilitasi paparan konten porno bagi buah hatinya.
"Konten porno itu konten berbahaya. Dampak negatifnya serius bagi tumbuh kembang anak," kata ketua KPAI, Susanto, Sabtu (26/6/2021).
Konten porno itu memang berbahaya, anak yang masih labil pemikirannya, belum matang, sudah di kenalkan dengan menonton film yang porno, bisa saja anak nanti menjadi ketagihan, ingin menonton terus, atau ingin mempraktekan apa yang di lihatnya, bisa menimbulkan keinginan berpacaran, atau berkhalwat yang paling di takutkan banyak remaja hubungan seks di luar nikah (zina), bisa juga sampai terjadi pemerkosaan, itulah yang tidak di inginkan oleh orang tua.
Semua itu akibat sistem yang ada di negeri kita dan dari gempuran arus peradaban Barat berupa arus seksualisasi melalui Media dan Film sudah semestinya terus kita waspadai, tidak sedikit muslim yang bangga saat mengadopsi peradaban Barat, karena tidak kenalnya mereka dengan peradaban islam yang mulia.
Bagaimana generasi sekarang kenal dengan peradaban islam yang gemilang selama 13 abad, karena kita di takut-takuti dengan terorisme, radikalisme, intoleransi, islamfobia dll, supaya orang menjauh dari islam.
Pada umumnya orang tua mendidik anak-anaknya jarang yang menjadikan Al'quran dan As-sunah sebagai rujukan dalam menerapkan pendidikan, islam sebagai agama rahmatan lil'alamiin mempunyai metode dan cara yang khusus untuk memperbaiki dan mendidik anak, cara pendidikannya tentu di sesuaikan dengan tingkatan umur dan kematangan berpikir anak tersebut.
Pendidikan yang pertama harus di berikan pada anak adalah menerapkan aqidah yang kuat dan kasih sayang, seperti yang terdapat dalam Al qur'an Allah Swt berfirman:"Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya,"Wahai anakku! janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar."(Qs Luqman:13).
Jadi dari ayat tersebut di ambil ibrahnya yaitu harus beraqidah yang kuat tidak boleh menyekutukan Allah sang pencipta, kemudian anak di berikan kasih sayang supaya ada kedekatan psikis antara orang tua dan anak, membuat anak lebih terbuka dan percaya diri, kemudian anak di didik harus berbuat baik kepada orang tua, sopan santun, harus melaksanakan shalat, amar ma'ruf nahi munkar, jangan berkelakuan sombong, itulah di antaranya orang tua mendidik kepada anaknya.
Kemudian dalam islam memerintahkan untuk menundukan pandangan dan menutup aurat, melarang berkhalwat dan ikhtilat, mengharamkan zina, memenuhi naluri seksual dalam hubungan pernikahan, membangun hubungan silaturahmi.
Tetapi itu semua sulit terwujud, untuk mencetak anak-anak yang sholeh sholihah yang taat syariat islam di era seperti ini, tiada lain hanya bisa terwujud jika hukum islam di terapkan oleh negara secara kaffah.Wallahu a'lam bissawab.

No comments:
Post a Comment