SOLUSI BAGI ORANG TUA DALAM MEMBENTENGI ANAK DARI PAPARAN PORNOGRAFI*

Oleh: Kiki Alpani 
(Mahasiswi) 

Dalam UU Pornografi Tahun 2008 Pasal 1 dijelaskan bahwa Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Remaja merupakan kalangan yang gampang terpapar pornografi, karena rasa keingintahuannya yang kuat membuat dirinya merasa penasaran dan kemudian mengakses situs-situs tertentu yang menyediakan konten yang mereka mau. 

Dalam survey Komisi Perlindungan Anak Indonesia terhadap 4.500 pelajar SMP dan SMA di 12 kota tiga tahun lalu. Jumlah yang mengakses konten pornografi mencapai 97% (kpai.go.id). Angka ini membuktikan bahwa banyaknya remaja yang terpapar konten-konten negatife berbau pornografi yang bisa secara mudah dijangkau dengan sekali klik memalui gadged yang menjadi trend di semua kalangan.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai film porno buruk bagi anak-anak. “konten porno itu konten berbahaya. Dampak negatifnya serius bagi tumbuh kembang anak,” kata ketua KPAI, Susanto, Sabtu (26/6/2021) (detiknews.com, 26/06/2021).

 *Dampak Buruk Perkembangan Teknologi.* 

Maraknya penggunaan Teknologi berbasis internet, memberikan kemudahan di berbagai aspek kegiatan. Kegiatan atau pekerjaan yang dahulu dilakukan secara manual dan memakan waktu yang lama, kini bisa dilakukan secara digital dan dalam waktu yang singkat. Banyak kemudahan yang bisa dirasakan dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini. Namun, tak hanya memberikan dampak positif, hal negative pun turut serta memberikan dampak bagi para pengguna teknologi berbasis internet.

Misalnya saja berbagai macam konten yang bisa diakses melalui jejaring internet melalui beragam situs website, telah memberikan kemudahan kepada seluruh pengguna internet atau user. Kemudahan ini berdampak negative bagi para user yang tidak bijak dalam mengakses hal-hal yang justru malah memberikan efek buruk bagi dirinya sendiri dan orang lain. Seperti maraknya anak-anak di bawah umur yang mengakses konten porno atau pornografi dan ini berdampak negatife bagi kepribadiannya kelak.

Jika dibiarkan hal ini akan berdampak buruk bagi remaja seperti: rusaknya jaringan otak yang dapat menyebabkan kesulitan dalam berpikir kritis dan sulit untuk menahan diri serta mempengaruhi emosi, dampak buruk lainnya dari paparan pornografi ini juga dapat membuat anak-anak atau remaja yang menonton konten porno berkeinginan untuk mencoba dan meniru, hal ini dilakukan untuk memuaskan rasa penasarannya mengenai apa yang mereka liat dalam konten pornografi tersebut.

 *Pendidikan Agama Islam Kunci Orang Tua dalam Membentengi Anak dari Dampak Buruk Pornografi!* 

Ketika anak-anak ataupun remaja sudah terpapar pornografi harus ada tindakan prenfentif bagi orang tua dalam memberikan penringatan dan pengertian tentang bahaya menonton konten-konten yang berbau pornografi. Selain memberikan peringatan dan pengertian orang tua juga wajib memberikan pendidikan agama islam dengan baik kepada anak. Pendidikan agama islam merupakan pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai agama islam untuk mempersiapkan generasi muda untuk beramal di dunia dan memetik hasilnya di akhirat.

Agama islam memiliki peranan penting dalam kehidupan manusia karena di dalamnya terdapat suatu hal yang mengikat sehingga dapat mengatur kehidupan manusia dengan baik.  Agama islam lahir juga memberikan solusi atas setiap masalah yang ada tanpa terkecuali masalah seksualitas atau pornografi. Dengan memberikan pendidikan islam yang terbaik akan mengarahkan manusia untuk melakukan segala hal dengan cara yang makruf.

Memberikan pendidikan islam yang terbaik adalah tanggung jawab orang tua, karena anak merupakan amanah yang di titipkan Allah kepada suatu keluarga. Islam telah memberikan solusi mengenai pendidikan seksual agar anak terhindar dari pornografi atau pornoaksi sebagai mana yang telah dijelaskan dalam hadist Rasulullah Saw. yang artinya:
“Telah menceritakan kepada kami Mu`ammal bin Hisyam Al-Yasykuri telah menceritakan kepada kami Isma'il dari Sawwar Abu Hamzah berkata Abu Dawud; Dia adalah Sawwar bin Dawud Abu Hamzah Al-Muzani AshShairafi dari Amru bin Syu'aib dari Ayahnya dari Kakeknya dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Perintahkanlah anakanak kalian untuk melaksanakan shalat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah dia apabila tidak melaksanakannya, dan pisahkanlah mereka dalam tempat tidurnya”. (HR Abu Dawud, Ahmad, al-Hakim, adDaruquthniy, al-Bayhaqiy).

Hadits diatas mengisyaratkan kepada setiap orang tua untuk menguatkan ibadah anak sedari kecil, karena hanya dengan ibadah manusia akan terhindari segala perilaku yang munkar. Selain itu, hadist di atas juga memerintahkan untuk memisahkan tempat tidur anak laki-laki dengan anak perempuan ketika telah menginjak usia 10 tahun, karena pada masa itulah anak-anak sedang dalam masa pubertas. Hal ini justru akan membantu orang tua dalam memberikan pendidikan seksualitas dengan nilai-nilai islam.

Dengan memberikan pendidikan islam dan mengaplikasikannya ke dalam kehidupan sehari-hari akan mengubah pola pikir dan perilaku anak atau remaja menjadi lebih terarah dan terhindari dari perbuatan   yang munkar.

 *Negara Hadir sebagai Pelindung dan pencegah terjadinya Pornografi* 

   Upaya pencegahan pornografi bisa maksimal jika didukung peran serta negara yang memahami bahayanya celah pornografi dalam bentuk apapun, negara yang memahami konsep pencegahan tersebut adalah negara Islam kaffah. Karena Islam akan menutup segala celah masuknya konten pornografi, sarana yang menghantarkan kemaksiatan seperti melarang tempat-tempat kemaksiatan. Selain itu menjaga interaksi antara pria dan wanita dalam interaksi yang dibolehkan saja seperti aktivitas jual beli, kesehatan, haji dan pendidikan yang akan diatur sesuai batasan syari'at Islam. Negara akan hadir sebagai Pelindung dan pengedukasi umat dalam membangun tata pergaulan yang baik sesuai syari'at, seperti: mengarahkan institusi keluarga dalam hal ini orang tua dengan memberikan bekal ilmu tata cara mendidik anak sesuai jenjang usia terutama pase anak menuju baligh dan paska baligh. Negara juga akan memberikan iklan di jalan dan media massa serta online dengan ilmu yang bermanfaat agar tercipta suasana iman yang baik bagi umat baik anak-anak maupun dewasa. Sehingga ketika suasana iman yang baik dibangun baik dengan cara mengiklankan hadist, ilmu pengetahuan yang bermanfaat serta nasehat kebaikan yang senantiasa mengingatkan kepada Al-khalik Yang senantiasa mengawasi manusia. Maka langkah-langkah seperti ini akan mencegah munculnya peluang terjadinya Pornografi bahkan akan berfikir dua kali untuk merusak umat bahkan generasi umat dengan pornografi.

Post a Comment

Previous Post Next Post