Penulis : Aisha Besima
(Aktivis Muslimah Banua)
Memakai narkoba menjadi hal yang biasa dikalangan artis atau selebriti tanah air, belum lama ini terciduknya sepasang suami istri, Polisi menangkap artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, karena terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengonfirmasi hal itu pada Kamis (8/7/2021). (Kompas.com). Artis Nia Ramadhani digiring aparat menuju pintu keluar Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7) malam. Nia dan suaminya, Ardi Bakrie, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Sungguh miris memang selebriti yang kita lihat tidak kekurangan apapun, mengambil jalan pintas untuk memperoleh ketenangan, menghilangkan stress dan mencari kebahagiaan dengan memakai narkoba. Kita lihat lagi apakah pengadilan memproses kasus artis ini kejalur hukum atau hanya direhabilitasi. Sejauh mana keberpihakan hukum kepada si kaya ataukah memang masih ada ketegasan dan keadilan itu di negeri kita tercinta ini?
Tumpulnya Hukum Bagi Sikaya Dalam Sistem Kapitalisme
Publik seakan ragu akankah ada ketegasan aparat dalam penegakan hukum terhadap pengguna narkoba dari kalangan kaya. Karena jika melihat kasus sebelumnya saja. Misalnya ada kurang lebih 8 artis dan selebriti yang terlibat penyalahgunaan narkoba juga yang keduluan tertangkap karena narkoba akhirnya hanya direhabilitasi. Ini menunjukkan lemahnya bahkan tumpulnya penegakan hukum bagi si kaya atau kalangan atas, mereka hanya dikenakan sanksi rehabilitasi bukan hukuman penjara.
Tentu saja hal ini membuat publik diperlihatkan ketidakadilan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Seperti keberatan yang disampaikan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) meminta Polda Metro Jaya agar menolak permintaan rehabilitasi ajuan tersangka Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie. Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho, mendesak, agar kepolisian, tetap melanjutkan penyidikan, dan penuntutan ke pengadilan atas penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh dua tersangka suami istri tersebut.(Republika.co.id).
Standar Kebahagiaan Dalam Sistem Kapitalisme
Jika kita lihat sudah menjadi hal yang biasa jeratan narkoba di kalangan selebriti baik yang di tanah air maupun selebriti skala internasional. Apa yang menyebabkan mereka seakan menjadikan narkoba pelabuhan terakhir untuk mencari ketenangan dan kebahagiaan?
Tentu karena kehidupan kita saat ini diatur oleh sistem demokrasi sekulerisme, yaitu dimana agama harus dipisahkan dalam kehidupan. Inilah realitas kehidupan dalam sistem kapitalisme. Kerusakan kian terus menerus terjadi bahkan sumber kebahagiaan dalam sistem kapitalisme ini adalah terpenuhinya kebutuhan jasmani, baik itu kebutuhan hidupnya (makan, minum dan pakaian).
Kebutuhan biologisnya dan pemenuhan kebutuhan jasmani lainya. Manusia yang cara pandangnya kapitalisme hanya menstandarkan seluruh kebahagiaan hidupnya ketika terpenuhi seluruh kebutuhan jasmani saja.
Hingga yang terjadi adalah jasmani terpenuhi sedangkan disisi lain ruhiyah, hati, pikiran dan perasaannya masih saja gundah, gelisah dan tidak tenang maupun tidak bahagia, padahal kenyataannya mereka memiliki semua keberlimpahan materi, jabatan, kekuasaan, ketenaran dan juga seabrek titel keduniaan.
Padahal sejatinya mereka sedang tertipu dengan pandangan hidup sekulerisme kapitalisme yang memandang bahwa keberlimpahan materi adalah sumber kebahagiaan. Mereka tidak paham bahwa manusia harus memenuhi dua asupan, pertama asupan untuk jasmaninya dan yang kedua adalah asupan ruhiyah nya. Karena kurangnya asupan ruhiyah inilah yang membuat banyak sekali manusia, terutama tadi para selebriti yang akhirnya melarikan diri mencari kebahagiaan dengan memakai narkoba. Maka bagaimana seharusnya manusia Agar memperoleh kebahagiaan sejati?
Islam Memiliki Mekanisme Sistematis Memberantas Narkoba
Memberantas peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba haruslah bersifat sistemis. Setidaknya dibutuhkan tiga unsur pokok yang dibutuhkan dalam memberantas narkoba yakni individu yang bertakwa, adanya keterlibatan masyarakat dalam melakukan kontrol antar sesama anggota masyarakat.
Peran negara dalam menjalankan aturan secara tegas juga menerapkan sanksi yang berefek jera hingga ampuh meminimalisasi munculnya kasus-kasus serupa. Islam memiliki gambaran khas dalam mengharmonisasikan tiga unsur ini dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan zat aditif yang terbukti merusak akal dan jiwa manusia.
Pertama, seorang individu yang bertakwa, akan menyandarkan amal perbuatannya pada hukum Allah semata. Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) sendiri dikategorikan sebagai perbuatan yang haram untuk dilakukan. Efek halusinasi menjadi dasar sebagian ulama untuk mengategorikan narkoba sebagai barang haram sebagaimana khamar. Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Setiap yang muskir (memabukkan) adalah khamar, dan setiap yang muskir adalah haram” (HR Muslim).
Kedua, adanya masyarakat yang memiliki perasaan, pemikiran dan terikat pada aturan/syariat yang sama akan memunculkan kontrol sosial di tengah-tengah masyarakat. Amar makruf nahi mungkar adalah tradisi keseharian masyarakat Islam.
Adapun peran negara dalam menjalankan aturan serta menerapkan sanksi dengan tegas tanpa pandang bulu, tidak lemah dan memudahkan grasi, tak mengenal kompromi dalam menjalankan hukum syariat terhadap para pengguna narkoba dengan sanksi ta’zir baik dicambuk, dipenjara atau sanksi ta’zir lainnya sesuai keputusan Qadhi.
Mekanisme ini akan sulit diterapkan dalam sistem sekuler seperti saat ini. Hanya sistem Islam yang akan mampu menumpas kasus penyalahgunaan narkoba, sekaligus memutus sindikat peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Wallahu alam bishowab. [].

No comments:
Post a Comment