Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PNS Misterius, Rampok Uang Rakyat

Monday, June 07, 2021 | Monday, June 07, 2021 WIB Last Updated 2021-06-07T10:25:57Z

Oleh: Nurul Ul Husna Nasution
Mahasiswi UMN Al-Washliyah

Berdasarkan hasil Pendataan Uang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) sebelumnya diungkapkan, ada 97.000 data “PNS Misterius” hingga 2015 yang disebutkan masih mendapatkan gaji dan dana pensiun. Sebanyak 97.000 data PNS itu kemudian ditindaklanjuti oleh BKN, sejak PUNPNS 2015 digulirkan, per Mei 2021, kini tinggal 7.272 PNS yang terdata belum mengikuti PUNPNS 2015, dikutip dari KOMPAS.COM (26/05/2021).

“Perampokan” uang negara ini terjadi secara sistematis karena hampir 100 ribu data PNS fiktif/misterius digaji dengan tiada wujudnya. Akibatnya Negara membayar SDM tanpa memberi kontribusi kerja. Ibarat makan gaji buta, seharusnya pegawai digaji dari hasil kerjanya bukan hanya ada dalam data. Sangat disayangkan, data PNS misterius sudah berjalan bertahun-tahun lamanya hingga sekarang. Namun belum juga terselesaikan. Ironisnya lagi, hal ini terjadi saat krisis keuangan negara akibat dampak Covid-19 yang belum teratasi.

Jika ditelusuri data misterius ini diduga karena ada kolusi dengan birokrasi  dan lemahnya sistem pemutakhiran data. Tentu lemahnya sistem pemutakhiran data dikarenakan adanya kelalaian yang terjadi berulang-ulang. Apalagi tidak ada koreksi dan evaluasi sehingga  data mudah untuk dimanipulasi. Apakah seperti ini cara pemerintah menata kepegawaiannya? seharusnya publik patut mempertanyakan kinerja pejabat pemerintahnya.

Kolusi dengan birokrasi memang rentan terjadi di sistem demokrasi. Ketidakmampuan kepengurusan urusan administrasi hingga lalainya pemerintah dalam mengurusi layanan tata birokrasi menyebabkan kerugian teramat besar di negeri ini. Inilah buah dari hasil sistem Kapitalisme yang mementingan keuntungan segelintir orang tanpa melihat lagi siapa yang dirugikan. Tak heran demi kepuasan materi apapun dilakukan walaupun menjadikan data PNS yang fiktif sebagai jalan satu-satunya. Tanpa periayah yang benar dari negara, amanahpun dipertaruhkan. Sungguh karut marut di negeri ini akan selalu terjadi, akibatnya pemerintah gagal dalam memberi jaminan baik perlindungan, pemenuhan hingga kesejahteraan. 

Berbeda dalam sistem Islam. Islam menetapkan mekanisme rekrutmen dan pembinaan pegawai negara sesuai profesionalitas. Seluruh pegawai yang bekerja diatur sepenuhnya di bawah hukum-hukum ijarah (kontrak kerja). Mereka mendapatkan perlakuan adil sejalan dengan hukum syariat. Mereka bertugas melayani urusan-urusan rakyat sesuai dengan tugas dan fungsi mereka di masing-masing departemen. Mereka tidak dibebani dan dituntut melakukan tugas-tugas di luar tugas yang telah diakadkan dalam akad ijarah. Tentu mereka digaji karena kinerjanya, bukan karena hanya ada datanya.

Kemudian dengan amanahnya seluruh pegawai negara, tidak akan terjadi kelalaian dalam mekanisme pendataan seperti sekarang ini. Maka, seluruh rakyat akan merasakan kesejahteraan karena dengan terjaminnya hak-hak para pegawai, kewajiban yang diberikan tidak sekedar karena mendapatkan gaji. Lebih dari itu, mereka bekerja melayani urusan rakyat karena dorongan keimanan kepada Allah SWT. Wallahu’alam Bishawab[]

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update