Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Haruskah, Sertifikasi Wawasan Kebangsaan Bagi Da’i...???

Sunday, June 13, 2021 | Sunday, June 13, 2021 WIB Last Updated 2021-06-12T23:05:47Z
Oleh: Susanti Widhi Astuti, S.Pd
 ( Guru ) 
Dakwah merupakan kewajiban bagi setiap muslim, karena dakwah adalah aktivitas mulia yang mengajak manusia pada kebaikan. Rasulullah sendiri sebagai pelopor dakwah bagi umatnya senantiasa tidak kenal lelah menyeru penduduk mekah pada jalan kebaikan. Jejak dakwah Rasulullah juga diikuti para sahabatnya dan generasi setelahnya bahkan hingga detik ini dakwah adalah jalan perubahan mengubah umat manusia menuju jalan kebaikan agar taat kepada Rabb-Nya. Para aktivis dakwah yang selalu menyeru pada kebaikan disebut dengan Da’i. Namun aktivitas ini saat sekarang semakin dicurigai sebagai aktivitas yang membahayakan yang di khawatiri sebagai penebar faham kebencian dan radikalisme. 
Semua kekahawatiran ini tidak terlepas dari rezim anti Islam dan para Ulama yang lurus yang senantiasa mengajak pada kebaikan. Seolah-olah para da’i yang hari ini ingin menyelamatkan negeri dari keterpurukan akidah, akhlak dan kezoliman yang membelenggu rakyat dianggap sebagai ancaman dan di curigai tidak memiliki wawasan kebangsaan sebagai nilai-nilai negeri ini. Akhirnya menteri agama membuat konsep baru untuk para da’i yang ingin melakukan ceramah agar memiliki sertifikat kebangsaan. 

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR menyebut akan melakukan sertifikasi wawasan kebangsaan bagi para dai dan penceramah. Sertifikasi ini dilakukan dalam rangka penguatan moderasi beragama. (04/06/2021)
Jika kita mencermati apa yang dilakukan pemerintah melalui menteri agama tak lain adalah jalan bagi dibatasinya isi ceramah yang berbau Islam Kaffah. Bahkan secara perlahan materi dakwah harus sesuai arahan pemerintah agar tidak menyinggung agama lain diluar Islam yang akan menimbulkan perpecahan. Akhirnya materi dakwah akan dipilah-pilah sesuai kepentingan rezim. Tentu ini tidak sesuai dengan esensi dakwah itu sendiri yang harus memberikan kebaikan dan mengajak pada jalan kebenaran serta meyampaikan pada pelaksanaan aturan Allah SWT secara totalitas.
Wacana seperti ini dengan melakukan sertifikasi wawasan kebangsaan tentu tidak perlu dilakukan, mengingat Islam itu adalah agama yang haq bukan memecah belah bangsa justru hadir untuk menyelamatkan seluruh umat dengan keagungan ajaran Islam. Para da’i tidak perlu melakukan ini karena sudah teruji dengan jam terbang yang banyak terutama para ulama yang lurus yang senantiasa perpegang teguh pada Al-qur’an dan As-sunnah serta memiliki banyak jama’ah tak seharusnya melakukan sertifikasi ini karena sudah teruji dengan waktu dan kepercayaan umat kepada mereka.
Sertifikasi ini seharusnya tidak perlu dilakukan karena hanya buang waktu, tenaga bahkan bisa jadi menghabiskan anggaran negara. Islam tidak perlu diajarkan tentag toleransi karena dari lahirnya Islam sudah membiarkan pemeluk agama lain bebas melaksanakan ajaran agamanya, seperti yang terdapat dalam firman Allah SWT :” Bagimu agamamu dan bagiku agama ku ( Qs. Al-kafirun : 6). Justru yang dicurigai atas opini yang berkembang hari ini tentang keburukan Islam adalah pihak-pihak yang sengaja di setting pemikirinnya untuk memperburuk keadaan dengan memutar balikkan fakta dengan wacana toleransi dan moderasi.
Masih banyak persoalan bangsa yang harus diurus ditengah wabah yang tak kunjung usai, Kemenag justru fokus harusnya mengelola ibadah haji ditengah pandemi dengan menjamin protokol kesehatan, membratas buta aksara huruf ija’iyah, mengirim para da’i untuk mengajarkan baca tulis al-qur’an, mengajarkan tentang gerakan sholat serta hadir mendukung diterapkannya Islam kaffah. Semoga pemerintah berfikir ulang untuk melakukan sertifikasi ini dan fokus pada persoalan utama bangsa ini.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update