Bupati Agam, DR Andri Warman, Tanda tangani Kesepakatan Hukum, bersama Menkumham, Kantor Wilayah Sumatera Barat.
Agam,Nusantaranews.net – Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman melakukan Penandatanganan Kesepakatan bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Barat, di Hotel Bumi Minang, Padang, Jum’at kemaren (4/6).
Penandatanganan Kesepakatan bersama ini dalam rangka Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Daerah, Pembinaan Hukum Penyelenggaraan kekayaan intelektual dan kerjasama dengan perguruan tinggi, serta peluncuran Aplikasi e-Perda Rancak.
Selain Bupati Agam, Kegiatan ini diikuti Gubernur, Bupati dan Wali Kota, serta Ketua DPRD se-Sumbar.
Perwakilan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Amrul Wahid Batubara mengatakan, sinergi dan kerjasama serta koordinasi antar lembaga pemerintah harus selalu berjalan sesuai dengan tugas, dan fungsinya masing-masing.
“Hal ini guna meningkatkan kinerja dan penguatan dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.
Kesepakatan bersama yang ditandatangani kali ini, merupakan lanjutan dari kesepakatan bersama yang telah ada sebelumnya untuk periode 2016-2021.
Saat di Konfirmasi Nysantaranews.net, via Phon DR Andri Warman, Jum'at (4/6) mengatakan Maka kita harapkan kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan komitmen antara lembaga pemerintah, serta perguruan tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” harapnya.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan peluncuran aplikasi E-Perda Rancak yang berguna untuk memudahkan dalam melahirkan, menjalankan dan mengatur peraturan daerah yang telah dibuat di daerah masing-masing. Serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi di Republik Indonesia.(Bagindo)

No comments:
Post a Comment