Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Razia Masker Mentawai Dengan Tindakan Sesuai Prosedur Prokes

Wednesday, May 19, 2021 | Wednesday, May 19, 2021 WIB Last Updated 2021-05-19T12:47:22Z

MENTAWAI, (NUSANTARANEWS. NET)  - Pada hari selasa: 18 mei 2021
Dilaksanakan Razia masker 10.15. Wib di km 4. Tim bersama Satuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Mentawai kembali melakukan razia masker. 

Dilaksanakan Razia ini dilakukan di Jalan raya Tuapejat Km. 4 Desa Tuapeijat Kecamatan sipora Utara. 
Melalui Satgas Covid-19 Kabupaten Kepulauan mentawai selalu mengajak dan mengingatkan warga untuk selalu memakai masker agar terhindar dari hal yang tidak di inginkan.

Dalam pelaksanaan razia masker ini pelanggar yang tidak memakai masker telah diberikan sanksi sosial.

Sanksi denda berupa memakai rompi orange tanda orang yang tidak mematuhi protokol krsehatan. Dengan tindakan bagi tidak pakai masker dilakukan hukuman membersihkan sampah.

Razia Prokes ini dilaksanakan Sesuai dengan Penerapan Disiplin dan Pengendalian,Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
 
Diharapkan pengendara memakai masket demi keselamatan bersama. (L-Raja). 


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update