Pembuatan E-KTP Transgender, solusi atau menambah masalah?


Oleh : Lustiana wiji N.  
Aktivis muslimah kal-sel) 

Melalui Ditjen Dukcapil,  Kemendagri menunjuk pejabat pelaksana yang sepenuhnya bakal mengoordinasi pelayanan terhadap pembuatan KTP kelompok transgender. Ia mengatakan langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen membantu memudahkan para transgender mendapat dokumen kependudukan terutama KTP-el termasuk Zudan Arif, jumat (23/4) dalam ket-tertulis.

"Dukcapil seluruh indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan," Tegas Zudan Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan suara kita,  Hartoyo menyebut banyak transgender tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP-el,  KK dan Akta Kelahiran  ini mempersulit mereka  mengakses layanan publik lain seperti bidang kesehatan untuk mengurus BPJS kesehatan,  mendapat bansos dan lainnya. Ia mengatakan telah mengumpulkan data  112 transgender di jabodetabek yang sama sekali belum memiliki dokumen kependudukan untuk dibantu pengurusannya.  Data itu mencakup nama asli (bukan nama panggilan) , tempat lahir,  tanggal lahir,  jenis kelamin,  nama ibu dan nama bapak. 

SUMEKS CO - isu mengenai adanya kolom transgender di KTP sebagai jenis kelamin langsung direspon Kementrian Dalam Negeri Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) memastikan kabar  tersebut tidak benar. Zudan Arif Fakrulloh dalan keterangannya  (25/4) dilansir dari jawapos. com menegaskan, tidak ada kolom jenis kelamin transgender pada e-KTP dan (KK).  Dukcapil hanya membantu proses pembuatan dokumen kependudukan. 

Apa yang dilakukan penguasa memang terkesan melindungi masyarakat dari terputusnya akses mendapatkan hak-hak mereka. Tetapi persoalan LGBT masih menjadi polemik di negeri ini yang belum bisa dituntaskan hingga keakar. Pemerintah yang memiliki wewenang terbesar dalam menerapkan aturan bagi masyarakat dan memberikan sangsi kepada yang melanggar tak mampu mengembalikan kaum LGBT pada kodratnya.  Tak bisa dipungkiri peran media juga sangat penting dalam membentuk arus utama opini dukungan terhadap LGBT.  Dengan ini, media adalah pemain tunggal dalam melaporkan even pernikahan sesama jenis dan segala kegiatan LGBT yang bisa membangkitkan simpati yang besar masyarakat agar keberadaan kaum pelangi ini menjadi bagian penting untuk dilindungi, bahkan dirangkul sebagaimana dalam Suara.com - Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat untuk tidak menghakimi seseorang yang berorientasi LGBT. Alhasil media telah membuat kemenangan bagi pendukung LGBT.  Lebih dari itu,  derasnya dukungan kepada LGBT datang dari berbagai pihak yang memiliki kepentingan bisnis berbalut Slogan kesetaraan Gender dan HAM padahal LGBT memiliki kontribusi besar dalam merusak generasi. Atas nama sekulerisme, moralitas diabaikan, agama dibuang dari praktik kehidupan. Namun hal ini tak mampu menggugah hati nurani para penguasa di negeri ini. Arus liberalisme seksual yang membahayakan bagi keberlangsungan kehidupan bangsa. Alih-alih menghentikan,  justru sikap empati dan sinpati yang mereka berikan  pada kaum LGBT. 

Selama negeri ini masih menganut sistem kapitalis dan liberal dalam mengatur negara dan masyarakat persoalan LGBT tidak akan pernah tuntas.  Justru akan semakin meresahkan masyarakat. Pada hakekatnya LGBT bukanlah fitrah, bukan takdir apalagi kodrat. Jika LGBT fitrah,  takdir dan kodrat tentu Allah SWT tidak akan menghukum keras pelakunya. LGBT jelas merupakan penyimpangan perilaku.  Maka bagi siapapun yang mengatakan mereka bagian dari fitrah dan takdir, sama saja bersikap lancang menuduh Allah menciptakannya.  Karena itu,  akar persoalannya tak lain adalah tidak adanga penerapan Hukum Islam. Penerapan Sistem sekuler liberal meniscayakan hukum dibuat oleh manusia,  sehingga halal dan haram tidak dijadikan standar dalam penilaian. Semua dilihat dari segi manfaat. Konsekuensinya hukum akan berubah-ubah sesuai dengan para pembuatnya dan manfaat materi yang mereka lihat.  Tidak heran,  apabila yang benar menjadi salah dan juga sebaliknya yang salah menjadi benar.Hukumpun dapat diperjual-belikan semaunya demi uang. 

Allah SWT  telah mengingatkan kita dengan Firman-Nya
"Telah nampak kerusakan didarat dan dilaut disebabkan karenan perbuatan tangan manusia.  Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali kejalan yang benar," (TQS ar-Ruum  :41).

Islam menuntun negara menjadi penjaga moralitas, menerapkan aturan islam sebagai pijakan/ukuran baik-buruk yang harus diadopsi oleh semua pihak. Salah satunya tujuan-tujuan agung menerapkan syariat islam (Maqashid asy-syariah)  dalam memelihara kehidupan masyarakat yakni dengan melakukan penjagaan terhadap keturunan. Islam mensyariatkan nikah dan mengharamkan perzinaan termasuk penyimpangan perilaku LGBT, menetapkan sangsi hukum terhadap para pelakunya baik hukum cambuk,  rajam,  maupun yang lainnya sebagai sangsi keras bagi mereka.  Oleh karena itu pernikahan hanya boleh dilakukan antara laki-laki dan perempuan. Dan mengharamkan hubungan sejenis dalam bentuk apapun termasuk pernikahan sejenis.  Hal inilah yang dapat menjaga keturunan manusia.  Disisi lain islam juga akan menutup semua jalan pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan islam termasuk penyimpangan seksual.  Sistem pendidikan islam akan menguatkan keimanan dan membentengi semua 8ndividu dari pemikiran seat seperti LGBT. Islam juga memberikan sangsi tegas bagi penyebar propaganda pemikiran seaat ini dan juga individu pelakunya.  Semua mekanisme ini secara terpadu hanya dapat dilaksanakan dalam negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah.  Khilafah Islamiyah. 
Wallahu alam bissawab...

Post a Comment

Previous Post Next Post