Pada tahun 2021 ini bertepatan dengan peluncuran corruption perception index (CPI) 2020, situasi dunia masih diliputi oleh pandemi covid 19, semua negara tidak terkecuali menghadapi krisis ganda, yakni krisis kesehatan dan ekonomi secara bersamaan, sejumlah temuan dan kajian transparency international menyatakan bahwa korupsi yang merusak pelayanan publik juga berpotensi sepanjang penanganan covid 19 dalam sektor kesehatan.
Belum lama ini wakil ketua komisi pemberantasan korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan, 75 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah mengikuti tes wawancara kebangsaan (TWK).
Menurutnya tes tersebut diikuti oleh 1.351 pegawai KPK untuk proses alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai yang memenuhi syarat 1.274 orang, Yang tidak memenuhi syarat 75 orang, pegawai yang tidak hadir sebanyak 2 orang," ucap Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK , Rabu (5/5/2021).
Sementara itu, sejumlah pegawai KPK mengungkapkan keanehan dalam twk, salah satunya adalah pertanyaan yang tidak sesuai dengan kepentingan kebangsaan, misalnya, pertanyaan bersedia nggak lepas Jilbab. Pas jawab enggak bersedia dibilang berarti lebih mentingin pribadi daripada bangsa negara, apa hubungannya kerudung sama kebutuhan bangsa negara," ujar pegawai tersebut, pertanyaan macam " sudah umur segini, kok belum menikah? hingga terkait sholat subuhnya pakai doa qunut atau nggak, atau sikap terhadap LGBT (lesbi, gay, biseksual, transgender).
Menghadapi hal itu, akademisi hukum universitas gadjah Mada (UGM) Oce Madril, tidak melihat adanya relevansi antara soal twk dengan kompetensi jabatan yang diemban KPK, karenanya iya meminta agar pimpinan KPK mengklarifikasi soal-soal itu, kita tidak mengetahui sampai sekarang apa motivasi soal-soal itu digunakan, itu yang perlu diklarifikasi oleh KPK. Jika benar soal-soal semacam itu kenapa digunakan? Tes kebangsaan kok soalnya begitu? Katanya kepada Kompas.com Jumat (7/5/2021)
Permasalahan korupsi memang menjadi permasalahan yang rumit, Indonesia sejak pertama kali CPI (corruption perception index) diluncurkan tahun 1995 selalu menjadi negara yang senantiasa diteliti. CPI Indonesia tahun 2020 berada di skor 37/100 dan berada di peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei, skor ini turun 3 poin dari tahun 2019 lalu yang berada pada skor 40/100. Dimana pada tahun 2019 adalah pencapaian tertinggi dalam perolehan skor CPI Indonesia sepanjang 25 tahun terakhir." Ungkap Wawan Suyatmiko, peneliti transparency international Indonesia.
Keberadaan lembaga yang mengurusi masalah korupsi sangat dibutuhkan dinegeri ini, mengingat korupsi dinegeri ini sangat mengkhawatirkan dikarenakan hukum dipakai adalah hukum buatan manusia, dimana manusia menjadi makhluk yang berdaulat berhak membuat, memutuskan, mengganti dan merevisi hukum, ditambah radikalisme yang dihembuskan untuk menutupi kegagalan sistem dalam menyelesaikan persoalan, radikalisme terus dijadikan kambing hitam atas semua kerusakan akibat penerapan sistem kapitalisme, radikalisme digunakan sebagai alat untuk penggebuk pihak-pihak yang kritis terhadap penguasa, bahkan mantan wakil ketua KPK Busyro muqoddas menduga isu taliban dan radikalisme memang dihembuskan untuk kepentingan ini ketika masyarakat masih diatur dengan sistem kesepakatan manusia, upaya penegakan hukum yang adil tidak akan pernah terealisasi. Mereka berpendapat bahwa hukum bisa berjalan dengan baik dan sesuai jika dipegang oleh orang-orang yang amanah yang menjalankan hukum tersebut. Jelas ini adalah pola pikir yang keliru dan menyesatkan umat. Pasalnya umat digiring hanya untuk memilih orang (wakil rakyat dan penguasa), bukan memilih sistem yang benar dan baik, mereka tetap dipaksa memilih sistem demokrasi yang nyata-nyata bobrok.
Padahal apa yang menimpa umat ini bukan hanya disebabkan orang-orang yang tidak amanah, namun juga disebabkan oleh penerapan sistem demokrasi yang bobrok.
Demokrasi merupakan buah dari aqidah sekularisme yang lahir pada akhir abad 18 dan 19 Masehi, yakni akidah yang memisahkan agama dari urusan kehidupan. Sekularisme inilah yang menjadi pangkal kerusakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sekularisme lah yang melahirkan tatanan ekonomi yang kapitalistik, perilaku politik oportunistik, budaya hedonistik, kehidupan sosial yang egoistik dan individualistik.
Ini menunjukkan bahwa persoalan yang mendorong umat bukan hanya masalah personal saja, melainkan juga masalah sistem. Jika hanya ingin mencari orang-orang yang amanah untuk duduk di sistem demokrasi yang rusak, ibarat kata, masuknya orang-orang shalih ke dalam sistem yang salah bisa diibaratkan seperti a good driver riding a bad car (sopir yang baik mengemudikan mobil rusak). Sehebat apapun pengemudi tersebut, jika mobilnya rusak, bisa menyebabkan dia celaka. Karena itu, yang harus dilakukan adalah ah ganti mobil rusak tersebut dengan mobil yang baik.
Dengan kata lain, saat ini diperlukan kesungguhan untuk mewujudkan sistem yang baik, bukan sekedar para pemimpin yang baik. Sistem ini harus mampu menyelesaikan seluruh masalah manusia. Sistem yang baik tentu berasal dari Zat yang Maha baik dialah Allah SWT.
Islam adalah sebuah agama sekaligus ideologi. Artinya Islam tidak hanya mengatur urusan spiritual saja, namun juga mengatur urusan kehidupan manusia di dunia ini.
Islam berbeda dengan ideologi kapitalisme sekuler yang melahirkan demokrasi modern. Dalam demokrasi, aturan/hukum yang dibuat untuk mengurusi rakyat bersumber dari akal manusia yang serba lemah dan terbatas. Sebaliknya, dalam sistem Islam, sumber hukum untuk mengatur kehidupan manusia berasal dari Zat yang menciptakan akal manusia. Dialah Allah SWT, pencipta alam semesta, manusia dan kehidupan ini. Sebagai pencipta, Allah SWT adalah Zat yang Maha tahu atas ciptaanNya. Hanya Allah yang maha tahu apa yang terbaik untuk manusia. Untuk itulah Allah SWT menurunkan Syariah Islam yang mengatur segala aspek kehidupan manusia demi kebaikan mereka. Allah SWT berfirman: QS. Al-Anbiya (21): 107.
وَمَآ أَرْسَلْنَٰكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَٰلَمِينَ Arti: Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam

No comments:
Post a Comment